RADEN FATAHRADEN FATAH
Usroh: Jurnal Hukum Keluarga IslamUsroh: Jurnal Hukum Keluarga IslamProses pemanggilan dan pemberitahuan di Pengadilan Agama merupakan tahapan yang sangat penting terhadap jalannya persidangan. Panggilan yang sah diatur di dalam pasal 122, 388, dan 390 HIR yaitu panggilan harus dilakukan lewat perantara jurusita. Namun dengan adanya ketentuan baru mengenai pemanggilan melalui surat tercatat maka proses panggilan dilakukan lewat perantara kurir pos. Aturan yang dimaksud yaitu SEMA Nomor 1 Tahun 2023. Tujuan dilakukannya penelitian ini guna mendeskripsikan tata cara dan menganalisis efektivitas pemanggilan dan pemberitahuan lewat perantara jurusita dan kurir pos. Artikel ini tergolong dalam penelitian yuridis empiris dengan memakai metode deskriptif kualitatif. Artikel ini mengindikasikan adanya perbedaan mekanisme panggilan dan pemberitahuan oleh jurusita dan kurir pos. Dengan penggunaan surat tercatat, pemanggilan tidak lagi bergantung pada petugas yang menyampaikan melainkan pada Majelis Hakim sebagai pemberi perintah. Setelah diterapkannya SEMA Nomor 1 Tahun 2023, metode penyampaian melalui kurir pos dinilai lebih efektif dibandingkan oleh jurusita. Hal tersebut sesuai dengan asas peradilan yang mengutamakan proses yang sederhana, cepat, serta biaya ringan.
Implementasi SEMA Nomor 1 Tahun 2023 mengubah mekanisme pengiriman panggilan elektronik di Pengadilan Agama Kediri menjadi lebih efektif melalui penggunaan surat tercatat oleh kurir pos, dibandingkan pengiriman yang dilakukan oleh jurusita.Metode baru ini tidak hanya sesuai dengan prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan murah tetapi juga memungkinkan Majelis Hakim berperan lebih aktif dalam proses pemanggilan.Efektivitas pengiriman laporan ini dipengaruhi oleh lima faktor utama dari teori efektivitas hukum Soerjono Soekanto, termasuk aspek hukum, penegakan hukum, fasilitas, masyarakat, dan budaya hukum, sehingga menunjukkan bahwa kedua metode pengiriman memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing dalam penerapannya.
Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi dampak implementasi SEMA Nomor 1 Tahun 2023 di wilayah lain untuk membandingkan efektivitasnya secara nasional. Selain itu, penelitian bisa fokus pada peran budaya lokal dalam menerima surat tercatat sebagai bentuk pemanggilan, terutama di daerah pedesaan. Terakhir, studi lanjutan dapat menganalisis keterkaitan antara sistem e-litigation dan keadilan digital dalam konteks peradilan agama, terutama untuk memastikan kesetaraan akses bagi semua pihak.
| File size | 365.85 KB |
| Pages | 15 |
| DMCA | Report |
Related /
UM SURABAYAUM SURABAYA Perjodohan adalah upaya untuk melakukan atau menyatukan kedua anak manusia dengan salah satu pihak dengan adanya unsur suatu pemaksaan. Dan menurut beberapaPerjodohan adalah upaya untuk melakukan atau menyatukan kedua anak manusia dengan salah satu pihak dengan adanya unsur suatu pemaksaan. Dan menurut beberapa
IAINSORONGIAINSORONG Untuk mengatasi hal ini, dibutuhkan harmonisasi regulasi, penguatan lembaga hukum agama, literasi hukum berbasis maqashid syariah, dan fatwa kontekstualUntuk mengatasi hal ini, dibutuhkan harmonisasi regulasi, penguatan lembaga hukum agama, literasi hukum berbasis maqashid syariah, dan fatwa kontekstual
STEBIS IGMSTEBIS IGM Data dikumpulkan melalui studi pustaka terhadap literatur dan regulasi terkait. Hasil kajian menunjukkan bahwa hukum ekonomi syariah telah memperoleh pengakuanData dikumpulkan melalui studi pustaka terhadap literatur dan regulasi terkait. Hasil kajian menunjukkan bahwa hukum ekonomi syariah telah memperoleh pengakuan
DINASTIREVDINASTIREV G/2023/PA. Stb. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji lebih lanjut putusan hakim tersebut melalui perspektif Undang-Undang No 23 Tahun 2004 dan KompilasiG/2023/PA. Stb. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji lebih lanjut putusan hakim tersebut melalui perspektif Undang-Undang No 23 Tahun 2004 dan Kompilasi
ALJAMIAHALJAMIAH Sebagaimana yang terjadi pula di negara-negara Islam yang lain, pengundangan tersebut dapat dilihat sebagai respon terhadap kebutuhan kaum Muslimin untukSebagaimana yang terjadi pula di negara-negara Islam yang lain, pengundangan tersebut dapat dilihat sebagai respon terhadap kebutuhan kaum Muslimin untuk
UINSAIZUUINSAIZU Namun, validitas dan penerimaannya di pengadilan masih tergantung pada regulasi, sumber daya teknis, serta persetujuan lintas sistem hukum. Oleh karenaNamun, validitas dan penerimaannya di pengadilan masih tergantung pada regulasi, sumber daya teknis, serta persetujuan lintas sistem hukum. Oleh karena
IAIN SUIAIN SU Pengaturan dan pemberlakuan regulasi perbankan syariah di Indonesia dalam perspektif politik hukum perlu dipahami. Penelitian ini menggunakan metode kualitatifPengaturan dan pemberlakuan regulasi perbankan syariah di Indonesia dalam perspektif politik hukum perlu dipahami. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif
UINUIN Hasil penelitian menunjukkan bahwa kasus-kasus perceraian di Pengadilan Agama cukup banyak yang disebabkan oleh KDRT. Penelitian ini juga menemukan bahwaHasil penelitian menunjukkan bahwa kasus-kasus perceraian di Pengadilan Agama cukup banyak yang disebabkan oleh KDRT. Penelitian ini juga menemukan bahwa
Useful /
STEBIS IGMSTEBIS IGM digital promotion ) terhadap keputusan pembelian 2. kualitas pelayanan ) terhadap keputusan pembeliann dan 3. word of mouth (WOM) terhadap keputusan pembeliandigital promotion ) terhadap keputusan pembelian 2. kualitas pelayanan ) terhadap keputusan pembeliann dan 3. word of mouth (WOM) terhadap keputusan pembelian
STEBIS IGMSTEBIS IGM Secara simultan, kedua variabel tersebut tidak memengaruhi profitabilitas ROA secara signifikan. Faktor lain seperti inovasi produk dan strategi pemasaranSecara simultan, kedua variabel tersebut tidak memengaruhi profitabilitas ROA secara signifikan. Faktor lain seperti inovasi produk dan strategi pemasaran
DINASTIREVDINASTIREV Penelitian ini bertujuan menganalisis proses legislasi RUU MHA dengan menggunakan model perumusan kebijakan dan konsep partisipasi yang bermakna. PenelitianPenelitian ini bertujuan menganalisis proses legislasi RUU MHA dengan menggunakan model perumusan kebijakan dan konsep partisipasi yang bermakna. Penelitian
MARANATHAMARANATHA Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) adalah berat bayi yang dilahirkan dengan berat kurang dari 2500 gram. Kota Bandung tercatat memiliki angka kejadian yangBerat Badan Lahir Rendah (BBLR) adalah berat bayi yang dilahirkan dengan berat kurang dari 2500 gram. Kota Bandung tercatat memiliki angka kejadian yang