UHBUHB

Jurnal Hukum In ConcretoJurnal Hukum In Concreto

Tanggung jawab hukum fasilitas pelayanan kesehatan terhadap kegawatdaruratan merupakan aspek penting dalam menjamin hak atas kesehatan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk tanggung jawab hukum serta sinkronisasi peraturan perundang-undangan terkait kewajiban fasilitas pelayanan kesehatan dalam memberikan pelayanan kegawatdaruratan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan analitis. Data yang digunakan bersumber dari bahan hukum primer dan sekunder yang dianalisis secara normatif kualitatif melalui teknik interpretasi sistematis, gramatikal, dan teleologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan tanggung jawab hukum telah menunjukkan sinkronisasi vertikal dan horizontal, terutama antara Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, peraturan pemerintah, dan berbagai peraturan menteri kesehatan. Tanggung jawab hukum terbagi menjadi dua bentuk utama, yaitu tanggung jawab pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 438 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 dan tanggung jawab administratif sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2014. Namun demikian, masih terdapat kekosongan norma pada beberapa regulasi, khususnya terkait praktik mandiri dan Puskesmas yang belum secara eksplisit mencantumkan kewajiban layanan darurat. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi dan pembaruan hukum untuk memperkuat perlindungan hukum bagi pasien dalam kondisi gawat darurat.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa kerangka hukum yang mengatur tanggung jawab fasilitas pelayanan kesehatan dalam menangani kegawatdaruratan di Indonesia telah mencapai tingkat sinkronisasi vertikal dan horizontal yang memadai.Namun, masih ada celah hukum, terutama dalam regulasi terkait praktik mandiri dan Puskesmas yang tidak secara eksplisit mengatur kewajiban layanan darurat.Oleh karena itu, diperlukan reformasi hukum untuk memperkuat perlindungan pasien dalam kondisi gawat darurat.

Penelitian lanjutan dapat fokus pada evaluasi dampak reformasi hukum terhadap akses layanan darurat, analisis efektivitas pelatihan staf medis dalam protokol kegawatdaruratan, serta studi tentang mekanisme sanksi administratif dalam memastikan kepatuhan fasilitas kesehatan. Selain itu, penelitian juga bisa mengkaji perbandingan sistem tanggung jawab hukum antara Indonesia dan negara lain untuk mengidentifikasi praktik terbaik. Penelitian ini juga dapat melibatkan studi kasus lebih lanjut untuk memahami tantangan implementasi regulasi dalam lingkungan klinis nyata.

  1. Communication in Health Care Services: An Overview of the Legal Position of Informed Consent | International... journal.lps2h.com/ijlsh/article/view/139Communication in Health Care Services An Overview of the Legal Position of Informed Consent International journal lps2h ijlsh article view 139
  2. Hans Kelsen’s Nomostatics and Nomodinamics Legal Theory | Justice Voice. hans kelsen nomostatics... doi.org/10.37893/jv.v2i2.773Hans KelsenAos Nomostatics and Nomodinamics Legal Theory Justice Voice hans kelsen nomostatics doi 10 37893 jv v2i2 773
  3. The Legal Protection for Patients in Medical Practice and Healthcare Services | International Journal... doi.org/10.70193/ijlsh.v1i2.155The Legal Protection for Patients in Medical Practice and Healthcare Services International Journal doi 10 70193 ijlsh v1i2 155
Read online
File size427.17 KB
Pages14
DMCAReport

Related /

ads-block-test