UINMADURAUINMADURA

REVELATIA Jurnal Ilmu al-Qur`an dan TafsirREVELATIA Jurnal Ilmu al-Qur`an dan Tafsir

Ummatan Wasathan adalah konsep masyarakat ideal dalam pandangan Alquran, yaitu masyarakat yang hidup harmonis atau berkeseimbangan. Al-wasath adalah ciri keunggulan umat atau masyarakat yang diidealkan Alquran karena sifatnya yang moderat dan berdiri di tengah-tengah sehingga dapat dilihat oleh semua pihak dan dari segnepat penjuru. Posisi pertengahan menjadikan anggota masyarakat tersebut tidak memihak ke kiri dan ke kanan, yang dapat mengantar manusia berlaku adil. Keberadaan masyarakat ideal pada posisi tengah menyebabkan mereka mampu memadukan aspek ruhani dan jasmani, material dan spiritual dalam segala aktivitas. Wasathiyah (moderasi atau posisi tengah) mengundang umat Islam untuk berinteraksi, berdialog dan terbuka dengan semua pihak (agama, budaya dan peradaban), karena mereka tidak dapat menjadi saksi atau berlaku adil jika mereka tertutup atau menutup diri dari lingkungan dan perkembangan global.

Pertama, Imam Al-Tabariy dikenal sebagai mufassir, hafidz, muhaddits, faqih, qari, dan ahli sejarah yang banyak mewariskan kitab-kitab penting.Kedua, Allah SWT menyebut umat Muhammad SAW sebagai ummatan wasathan karena konsep keseimbangan mereka dalam beragama.Ketiga, menurut Ibn Jarir al-Tabariy, konsep ummatan wasathan adalah masyarakat yang seimbang, memiliki sifat pertengahan antara dua kutub ekstrem, yaitu kecenderungan berlebihan pada dunia dan penutupan diri dari hal-hal duniawi.

Berdasarkan analisis mendalam terhadap konsep *ummatan wasathan* dalam tafsir al-Tabari, beberapa arah penelitian lanjutan dapat dieksplorasi. Pertama, penelitian dapat difokuskan pada bagaimana implementasi prinsip *wasathiyah* dapat diwujudkan dalam konteks pendidikan Islam modern, khususnya dalam menanggapi radikalisme dan ekstremisme yang seringkali mengatasnamakan agama. Hal ini memerlukan kajian komprehensif tentang kurikulum, metode pengajaran, dan peran guru dalam menanamkan nilai-nilai moderasi kepada generasi muda. Kedua, studi lebih lanjut perlu dilakukan untuk mengkaji relevansi konsep *ummatan wasathan* dalam menyelesaikan konflik sosial dan politik di masyarakat multikultural. Penelitian ini dapat mengeksplorasi bagaimana prinsip keseimbangan dan keadilan yang terkandung dalam konsep tersebut dapat menjadi landasan bagi dialog antaragama dan pembangunan perdamaian. Ketiga, penelitian dapat diarahkan untuk menganalisis peran ulama dan tokoh agama dalam mempromosikan *wasathiyah* di era digital, di mana informasi dan ideologi dapat menyebar dengan cepat dan mudah. Studi ini dapat mengidentifikasi strategi komunikasi yang efektif untuk menyebarkan pesan moderasi dan melawan narasi-narasi ekstrem yang berpotensi memecah belah masyarakat. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat nilai-nilai moderasi dan harmoni dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Read online
File size663.33 KB
Pages17
DMCAReport

Related /

ads-block-test