IJBLEIJBLE

International Journal of Business, Law, and EducationInternational Journal of Business, Law, and Education

Makalah ini menganalisis posisi hukum borg dalam proses kepailitan dan penundaan pembayaran utang (PKPU) di Indonesia dengan fokus pada prinsip keadilan. Penelitian ini menyoroti norma yang tidak lengkap dalam Undang‑Undang No. 37 Tahun 2004 yang tidak secara eksplisit mengatur permohonan terhadap penjamin. Dengan menggunakan metode yuridis normatif yang menggabungkan pendekatan perundang‑undangan, konseptual, dan kasus, penelitian menemukan bahwa penjamin sering diperlakukan sebagai debitur, meskipun Kitab Undang‑Undang Hukum Perdata mendefinisikan borg sebagai hak milik tambahan dan subsidi. Beberapa putusan pengadilan telah menerima permohonan bersama terhadap debitur dan penjamin tanpa bukti independen atau penilaian hukum terpisah. Preseden ini melemahkan keadilan komutatif dan prosedural, karena penjamin tidak memikul tanggung jawab utama dan bukan debitur solidaritas. Temuan tersebut menunjukkan perlunya reformasi hukum agar penjamin memperoleh perlakuan prosedural terpisah yang selaras dengan kapasitas hukum mereka.

Prinsip keadilan belum terealisasi dalam posisi hukum borg karena kekurangan normatif pada Undang‑Undang No.37/2004 yang tidak mengatur secara jelas posisi penjamin sebagai subjek hukum terpisah.akibatnya penjamin diperlakukan setara dengan debitur melalui permohonan bersama tanpa dasar hukum independen, yang dianggap tidak adil mengingat sifat hak milik tambahan dan subsidi borg.maka diperlukan reformasi hukum yang memberikan perlakuan prosedural terpisah sesuai dengan kapasitas hukum penjamin.

Penelitian selanjutnya dapat mengkaji bagaimana penerapan prinsip keadilan prosedural terhadap penjamin bila terdapat ketentuan wajib mengenai verifikasi utang terpisah dalam UU No. 37/2004; apakah prosedur tersebut meningkatkan perlindungan hak penjamin? Selanjutnya, dapat dilakukan studi perbandingan antar negara mengenai regulasi penjamin dalam kepailitan untuk mengidentifikasi model hukum yang paling efektif dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan kreditur dan penjamin. Penelitian ketiga dapat mengevaluasi dampak pengakuan hak subsidiari penjamin secara eksplisit terhadap jumlah kasus pengajuan PKPU bersama debitur dan penjamin, serta implikasinya terhadap efisiensi penyelesaian utang. Dengan menggunakan pendekatan kuantitatif berbasis data putusan pengadilan selama lima tahun terakhir, penelitian ini dapat memberikan bukti empiris tentang perubahan perilaku pengadilan setelah reformasi regulasi. Selanjutnya, analisis kualitatif wawancara dengan hakim, praktisi hukum, dan penjamin dapat menambah pemahaman tentang hambatan praktis dalam implementasi prosedur terpisah. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi konkret bagi pembuat kebijakan untuk menyusun amendemen yang memperjelas status hukum penjamin. Akhirnya, penelitian interdisipliner yang melibatkan ilmu ekonomi dapat menilai konsekuensi ekonomi dari perlakuan berbeda terhadap penjamin terhadap stabilitas sistem keuangan nasional.

Read online
File size275.09 KB
Pages9
DMCAReport

Related /

ads-block-test