UNIGRESUNIGRES

Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas GresikJurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik

Notaris pengganti memegang tanggung jawab penting yang sama dengan notaris. Tanggung jawab notaris pengganti dalam menjalankan tugasnya memerlukan perlindungan hukum sebagaimana disebutkan dalam Undang-undang Dasar Hukum Jabatan Notaris (UUJN) pasal 66. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan mengelaborasi lebih jauh tentang apakah ketentuan Jabatan Notaris (UUJN) pasal 66 berlaku bagi Notaris Pengganti dan bentuk perlindungan hukum terhadap Notaris Pengganti. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan menelaah bahan kepustakaan atau hukum sekunder sedangkan dalam mencari dan mengumpulkan data dilakukan dengan dua pendekatan, yaitu pendekatan hukum dan pendekatan konseptual. Kajian ini menyimpulkan bahwa pasal 66 UUJN mengatur perlindungan hukum bagi notaris bukan notaris pengganti. Perlindungan hukum bagi notaris pengganti mengenai pemberitahuan kepentingan yudisial bersifat umum yang didasarkan pada peniadaan pengingkaran dan kewajiban.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa Pasal 66 UUJN tidak mengatur perlindungan hukum bagi Notaris Pengganti, melainkan hanya bagi Notaris.Meskipun demikian, Notaris Pengganti tetap memiliki kewajiban ingkar dan hak ingkar sebagaimana Notaris, yang diatur dalam Undang-Undang lain seperti KUHAP dan BW.Oleh karena itu, diperlukan adanya perlindungan hukum yang lebih jelas bagi Notaris Pengganti dalam menjalankan tugas jabatannya.

Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, perlu dilakukan kajian mendalam mengenai perlunya revisi terhadap UUJN untuk secara eksplisit mengatur perlindungan hukum bagi Notaris Pengganti, mengingat tanggung jawab mereka yang setara dengan Notaris. Kedua, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk menganalisis efektivitas kewajiban ingkar dan hak ingkar bagi Notaris Pengganti dalam praktik, serta mengidentifikasi potensi kendala yang mungkin dihadapi. Ketiga, studi komparatif dapat dilakukan dengan negara lain yang memiliki sistem kenotariatan serupa untuk mempelajari bagaimana mereka memberikan perlindungan hukum kepada pejabat pengganti notaris, dan mengadaptasi praktik terbaiknya ke dalam sistem hukum Indonesia. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kepastian hukum dan perlindungan bagi Notaris Pengganti, serta menjaga kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan dan perdata.

Read online
File size682.48 KB
Pages14
DMCAReport

Related /

ads-block-test