POLTEK AMIMEDANPOLTEK AMIMEDAN

Jurnal Adiguna Maritim IndonesiaJurnal Adiguna Maritim Indonesia

Untuk mengetahui lebih dekat bagaimana perusahaan pelayaran PT. Gemalindo Shipping dalam perpanjangan sertifikat keselamatan konstruksi, perlengkapan dan radio. PT Gemalindo Shipping Cabang Dumai adalah Perusahaan pelayaran dalam bidang keagenan salah satunya yaitu untuk membantu pengurusan sertifikat keselamatan konstruksi, sertifikat keselamatan perlengkapan kapal dan sertifikat keselamatan radio yang telah expired dan akan diperpanjang. Pengurusan sertifikat kapal sangat berpengaruh perananannya untuk pengurusan kedatangan dan keberangkatan kapal, maka dari itu untuk mencegah terjadinya hambatan-hambatan yang berpengaruh terhadap kedatangan dan keberangkatan kapal, perlu adanya informasi dan koordinasi antara pihak keagenan kapal dengan suatu Proses Perpanjangan Sertifikat keselamatan kapal. Makalah ini bertujuan untuk memberikan gambaran khususnya pada kegiatan – kegiatan instansi pemerintah yang berhubungan dengan proses perpanjangan sertifikat kapal di Pelabuhan Dumai. Adapun acuan dari penyusunan penelitian ini, penulis melihat pada peraturan perundang-undangan yang ada pada : UU No 17 Tahun 2008 Tentang Perpanjangan Sertifikat-sertifikat Kapal, Peraturan Menteri Perhubungan No 13 Tahun 2012, dan Data-data pendukung lainnya terkait dalam kelancaran instansi-instansi.

Proses perpanjangan Sertifikat Keselamatan Konstruksi, Perlengkapan dan Radio pada PT.Gemalindo Shipping Cabang Dumai di kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai.Pertama, pihak perusahaan mengajukan surat permohonan untuk perpanjangan sertifikat keselamatan Konstruksi, Perlengkapan dan Radio KM.Isa Victory terlebih dahulu melampirkan kelengkapan dokumen atau persyaratan – persyaratan yang di perlukan.Kedua, Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai menunjuk pejabat pemeriksa keselamatan konstruksi, perlengkapan dan radio (Marine Inspector) untuk melakukan pemeriksaan atau pengujian pada masing – masing bagian yang telah ditentukan.Ketiga, setelah dilakukan pemeriksaan dan pengujian oleh pejabat Keselamatan Konstruksi, Keselamatan Perlengkapan kapal dan Keselamatan Radio (Marine Inspector) Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai maka pihak Marine Inspector membuat suatu berita acara pemeriksaan keselamatan kapal kemudian sertifikat dapat diterbitkan dan diperpanjang sesuai dengan rekomendasi dan pertimbangan dari Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Dumai (KSOP).

Berdasarkan penelitian ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai efektivitas koordinasi antara pihak keagenan kapal dan instansi pemerintah dalam proses perpanjangan sertifikat kapal, dengan fokus pada identifikasi hambatan dan solusi untuk meningkatkan efisiensi. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada analisis dampak digitalisasi terhadap proses perpanjangan sertifikat kapal, termasuk potensi penggunaan platform online untuk mempermudah pengajuan dan verifikasi dokumen. Ketiga, penelitian kuantitatif dapat dilakukan untuk mengukur tingkat kepuasan perusahaan pelayaran terhadap layanan perpanjangan sertifikat kapal yang diberikan oleh KSOP, dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti kecepatan proses, transparansi, dan kualitas komunikasi. Pengembangan penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses perpanjangan sertifikat kapal, serta mendukung kelancaran operasional pelayaran di Indonesia.

Read online
File size122.46 KB
Pages7
DMCAReport

Related /

ads-block-test