STAI MUSADDADIYAHSTAI MUSADDADIYAH

Jurnal Hukum Ekonomi SyariahJurnal Hukum Ekonomi Syariah

Suatu jual beli dikatakan sah apabila memenuhi rukun dan syarat yang telah ditentukan. Akan tetapi, sampai saat ini masih banyak masyarakat di Desa Jayamukti Kecamatan Cihurip Kabupaten Garut melakukan transaksi jual beli dengan menghalalkan berbagai macam cara diantaranya yaitu melakukan transaksi jual beli gula aren dengan sistem hutang.

Berdasarkan hasil penelitian terhadap jual beli dengan metode pembayaran dengan sistem hutang hasil pertanian gula aren di Desa Jayamukti, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut.Praktik jual beli gula aren yang dilakukan antara petani dan pengepul di Desa Jayamukti Kecamatan Cihurip Kabupaten Garut sebelumnya didahului dengan adanya transaksi pinjam-meminjam antara petani dan pengepul.Jual beli gula aren yang dilakukan oleh petani dan pengepul pada dasarnya tidak sesuai dengan hukum Islam, karena jual beli tersebut bagian dari memanfaatkanya suatu transaksi oleh seorang pengepul.

Perlu dilakukan penelitian lebih lanjut tentang dampak jual beli dengan sistem hutang terhadap perekonomian petani di Desa Jayamukti. Penelitian juga perlu dilakukan tentang bagaimana meningkatkan kesadaran hukum Islam di kalangan masyarakat Desa Jayamukti. Selain itu, perlu dilakukan penelitian tentang bagaimana mengembangkan sistem jual beli yang sesuai dengan hukum Islam dan dapat meningkatkan kesejahteraan petani di Desa Jayamukti.

Read online
File size566.59 KB
Pages8
DMCAReport

Related /

ads-block-test