UNSURIUNSURI

JURNAL LEGISIAJURNAL LEGISIA

Poligami masih merupakan salah satu studi hukum keluarga Islam yang belum terselesaikan untuk dibahas dan dikaji. Dalam komunitas Islam, polemik pada tingkat diskusi tertentu acap kali berkeputusan tanpa pernah mencapai kemufakatan. Praktik ini tentunya mengundang berbagai masalah mulai dari retaknya kerukunan hingga berujung perceraian. Guna mengurai problema ini bisa memanfaatkan komunikasi persuasif. Riset ini mempunyai tujuan menelaah langkah ihtiyar pasangan suami istri dalam menciptakan dan meninggakan tingkat kerukunan dan kenyamanan dalam rumah tangganya. Model serta prinsip yang dimanfaatkan suami untuk mengurai problema setelah hadirnya poligami. Penelitian kualitatif deskriptif menjadi dasar studi ini dengan bantuan observasi, wawancara dan dokumentasi sebagai alat bantu mengumpulkan data. Hasil dari riset ini beraneka macam jalan ihtiyar suami diantaran membujuk rayu dan memberikan kepercayaan pada istri, membuat nota kesepakatan bermaterai, memohon bimbingan, arahan, petuah dan doa barokah dari tokoh agama yang kredibel keulamaannya, serta membujuk istri akan Nasib anaknya kelak manakala kehidupan rumah tangganya dihiasi pertikaian, percekcokan, pertengkaran hingga berujung perceraian.

Kesimpulan yang dapat diambil adalah jalan ihtiyar dalam menciptakan dan meninggikan tingkat kerukunan dalam berpoligami di kehidupan berumah tangga bisa dilakukakn dengan berbagai macam langkah semisal membujuk rayu dan memberikan rasa percaya pada istri, melakukan nota kesepakatan bermaterai yang disaksikan istri dan keluarga dari kedua belah pihak akan berpisah dengan istri mudanya, senantiasa memohon bimbingan, arahan dan doa barokah dari tokoh agama yang mempunyai kredibilitas keulamaannya, serta membujuk rayu istri tuanya akan nasib anaknya kelak manakala kehidupan rumah tangganya dipenuhi dengan pertikaian, percekcokan dan pertengkaran bahkan berujung perpisahan.

Berdasarkan penelitian ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, penelitian selanjutnya dapat meneliti lebih dalam mengenai efektivitas berbagai model komunikasi persuasif dalam konteks poligami, dengan fokus pada bagaimana gaya komunikasi yang berbeda memengaruhi persepsi dan penerimaan istri terhadap situasi poligami. Kedua, penelitian dapat dilakukan untuk mengidentifikasi faktor-faktor sosial, budaya, dan agama yang memengaruhi dinamika hubungan dalam keluarga poligami, serta bagaimana faktor-faktor tersebut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas hubungan dan mengurangi potensi konflik. Ketiga, penelitian dapat mengeksplorasi peran tokoh agama dan konselor keluarga dalam memberikan dukungan dan bimbingan kepada pasangan yang menjalankan poligami, serta bagaimana intervensi profesional dapat membantu menciptakan lingkungan keluarga yang harmonis dan stabil. Dengan menggabungkan ketiga saran ini, diharapkan penelitian selanjutnya dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang kompleksitas poligami dan memberikan kontribusi praktis dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga yang menjalankan praktik ini.

  1. Sawwa: Jurnal Studi Gender. poligami kekerasan perempuan sawwa jurnal studi gender authors siti hikmah... journal.walisongo.ac.id/index.php/sawwa/article/view/646Sawwa Jurnal Studi Gender poligami kekerasan perempuan sawwa jurnal studi gender authors siti hikmah journal walisongo ac index php sawwa article view 646
  2. Izin Pernikahan Poligami Di Kecamatan Playen | Asas Wa Tandhim: Jurnal Hukum, Pendidikan Dan Sosial Keagamaan.... jurnal.ucy.ac.id/index.php/awtjhpsa/article/view/1116Izin Pernikahan Poligami Di Kecamatan Playen Asas Wa Tandhim Jurnal Hukum Pendidikan Dan Sosial Keagamaan jurnal ucy ac index php awtjhpsa article view 1116
Read online
File size508.44 KB
Pages14
DMCAReport

Related /

ads-block-test