UM SURABAYAUM SURABAYA

Jurnal Justisia Ekonomika: Magister Hukum Ekonomi SyariahJurnal Justisia Ekonomika: Magister Hukum Ekonomi Syariah

Penelitian ini bertujuan untuk memahami . Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bank Panin Dubai Syariah telah menerapkan akad wadiah dalam pembiayaan haji dan umrah, yang sesuai dengan peraturan menteri no 24 tahun 2016.

Bank Panin Dubai Syariah telah menerapkan alternatif akad pembiayaan haji dan umrah pasca peraturan menteri no 24 tahun 2016, yaitu akad wadiah.Akad wadiah ini sesuai dengan peraturan menteri no 24 tahun 2016 dan telah diimplementasikan dalam produk tabungan haji pada Bank Panin Dubai Syariah.Dengan demikian, Bank Panin Dubai Syariah telah memenuhi ketentuan peraturan menteri no 24 tahun 2016 tentang pembiayaan haji dan umrah.

Perlu dilakukan penelitian lebih lanjut tentang penerapan alternatif akad pembiayaan haji dan umrah pada perbankan syariah lainnya. Selain itu, perlu dilakukan analisis tentang dampak penerapan akad wadiah pada pembiayaan haji dan umrah terhadap keuangan nasabah. Penelitian ini dapat membantu dalam pengembangan produk pembiayaan haji dan umrah yang lebih sesuai dengan kebutuhan nasabah dan peraturan yang berlaku.

Read online
File size446.06 KB
Pages10
DMCAReport

Related /

ads-block-test