UM SURABAYAUM SURABAYA

Jurnal Justisia Ekonomika: Magister Hukum Ekonomi SyariahJurnal Justisia Ekonomika: Magister Hukum Ekonomi Syariah

Penelitian ini secara empiris mengkaji penerapan manajemen risiko untuk mengurangi kemungkinan kerugian pada pembiayaan mudharabah di Bank Syariah Bhakti Sumekar Pamekasan. Penelitian difokuskan pada upaya sahib al‑mal dalam meminimalkan risiko melalui analisis sistem manajemen yang meliputi pengukuran risiko proyek, evaluasi kondisi internal perusahaan (manajemen, pemasaran, produksi, dan arus kas), serta dua pola monitoring yaitu on‑desk dan on‑site. Data diperoleh melalui wawancara, dokumentasi relevan, dan observasi langsung, kemudian dianalisis dengan pendekatan deskriptif komparatif‑eksploratif.

Bank Syariah Bhakti Sumekar cabang Pamekasan memastikan karakter mudharib yang baik, arus kas yang sehat, dan adanya jaminan sebagai prasyarat utama dalam menyalurkan pembiayaan mudharabah.Untuk memperkecil risiko kerugian, bank menerapkan tiga alat utama.pengukuran risiko proyek, monitoring administratif maupun lapangan, serta kontrol risiko berbasis karakteristik mudharib, pangsa pasar, laporan keuangan, dan jaminan.Hingga saat ini, bank belum mengalami kerugian signifikan dari pembiayaan mudharabah berkat penerapan sistem manajemen risiko yang terpadu.

Penelitian selanjutnya dapat mengevaluasi efektivitas model pengukuran risiko internal yang digunakan bank dengan menguji prediksi kegagalan proyek melalui analisis statistik longitudinal (1). Selanjutnya, studi komparatif antara bank syariah yang menerapkan monitoring on‑desk dan on‑site dapat mengidentifikasi faktor-faktor kritis yang meningkatkan akurasi deteksi dini risiko (2). Terakhir, penelitian eksploratif mengenai penerapan teknologi digital (misalnya sistem informasi berbasis blockchain) dalam proses monitoring dan kontrol risiko mudharabah dapat memberikan wawasan tentang potensi peningkatan transparansi dan efisiensi operasional (3).

Read online
File size589.55 KB
Pages15
DMCAReport

Related /

ads-block-test