UM SURABAYAUM SURABAYA

Jurnal Justisia Ekonomika: Magister Hukum Ekonomi SyariahJurnal Justisia Ekonomika: Magister Hukum Ekonomi Syariah

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan akad murabahah dalam pembiayaan pendidikan di Unit Jasa Keuangan Syariah (UJKS) Annuqayah. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan field research. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UJKS Annuqayah telah menerapkan akad murabahah dalam pembiayaan pendidikan dengan baik dan sesuai dengan prinsip syariah.

Penerapan akad murabahah dalam pembiayaan pendidikan di UJKS Annuqayah telah membantu masyarakat dalam memperoleh pendidikan yang lebih baik.Akad murabahah yang diterapkan oleh UJKS Annuqayah tidak melanggar prinsip syariah dan telah membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan agar UJKS Annuqayah terus mengembangkan dan meningkatkan penerapan akad murabahah dalam pembiayaan pendidikan.

UJKS Annuqayah perlu terus mengembangkan dan meningkatkan penerapan akad murabahah dalam pembiayaan pendidikan. Selain itu, UJKS Annuqayah juga perlu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya akad murabahah dalam pembiayaan pendidikan. Dengan demikian, diharapkan akad murabahah dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperluas akses pendidikan yang lebih baik.

Read online
File size663.9 KB
Pages19
DMCAReport

Related /

ads-block-test