UIN SUKAUIN SUKA

Jurnal Studi Ilmu-ilmu Al-Qur'an dan HadisJurnal Studi Ilmu-ilmu Al-Qur'an dan Hadis

Laju degradasi hutan di Indonesia terus meningkat secara mengkhawatirkan, dengan kehilangan sekitar 1,45 juta hektare hutan dalam lima tahun terakhir. Dampaknya tidak hanya mencakup kerusakan ekosistem dan ketidakstabilan iklim, tetapi juga mengancam kehidupan sosial-ekonomi serta warisan budaya masyarakat, terutama komunitas adat yang bergantung pada ekosistem hutan. Dalam perspektif Islam, krisis ini bukan sekadar isu lingkungan, tetapi juga menyentuh aspek teologis yang mendalam. Al-Quran memposisikan manusia sebagai khalifah (wakil Tuhan di bumi) yang diberi amanah untuk menjaga keseimbangan ekologis (mizan) dan mencegah kerusakan (fasad). Studi ini mengkaji relevansi prinsip-prinsip ekoteologi Islam terhadap Undang-Undang No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Melalui pendekatan hermeneutika terhadap ayat-ayat Al-Quran pilihan (Al-Baqarah [2]:164, Al-Araf [7]:56, dan Al-Ahzab [33]:72), serta analisis hukum perbandingan, penelitian ini menemukan titik temu antara nilai-nilai etika keagamaan dan kerangka hukum positif dalam perlindungan hutan. Meskipun UU 18/2013 memiliki kekuatan normatif dan sanksi hukum, penerapannya masih belum sepenuhnya menginternalisasi nilai-nilai ekoteologis yang dapat mendorong keterlibatan moral masyarakat secara lebih mendalam.

Al-Quran tidak hanya menawarkan dasar normatif untuk keseimbangan ekologis (mizan), tetapi juga memberikan visi teologis yang kuat di mana manusia dipercayakan dengan peran kompleks sebagai khalifah (wakil Tuhan), membawa tanggung jawab untuk mempertahankan harmoni lingkungan.72 membentuk kerangka etika yang menantang pandangan dunia yang berpusat pada manusia.Mereka mengundang kita untuk memandang alam bukan sebagai sumber daya untuk didominasi, tetapi sebagai mitra suci dalam sistem keberlanjutan yang diperintahkan secara ilahi.Dalam cahaya ini, hubungan manusia-lingkungan dipahami sebagai spiritual, dipandu oleh rasa akuntabilitas di hadapan Tuhan dan generasi mendatang.Penerapan nilai-nilai ini dalam sistem hukum formal, seperti Undang-Undang No.18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan di Indonesia, menawarkan titik awal yang menjanjikan untuk menyelaraskan wawasan keagamaan dengan kebijakan lingkungan.Namun, instrumen hukum saja tidak dapat sepenuhnya mengatasi kerumitan penurunan ekologis tanpa transformasi kesadaran masyarakat.Di sinilah ekoteologi Islam dapat memainkan peran vital, menawarkan kedalaman etika dan menginspirasi keterlibatan komunitas melalui motivasi spiritual.Dengan menarik pada keyakinan moral internal daripada paksaan eksternal, ia mendorong pendekatan yang lebih holistik dan partisipatif terhadap pengelolaan hutan.Studi ini menekankan urgensi mengintegrasikan prinsip-prinsip teologis ke dalam operasionalisasi UU No.Upaya seperti itu dapat mencakup program outreach yang menekankan tugas suci khalifah, mengartikan penebangan ilegal tidak hanya sebagai pelanggaran hukum tetapi juga pelanggaran terhadap tawhid (kesatuan ilahi).Implementasi praktis dapat mengambil bentuk pendidikan berbasis komunitas, terutama melalui keterlibatan pemimpin agama yang membantu menerjemahkan tanggung jawab lingkungan menjadi bentuk ibadah (ibadah).Dengan demikian, hukum tidak lagi dilihat sebagai sekadar peraturan, tetapi sebagai bagian dari misi spiritual yang lebih besar.

Untuk mengatasi tantangan lingkungan yang kompleks, penelitian lanjutan dapat mengusulkan strategi yang lebih holistik. Pertama, perlu ada upaya untuk mengintegrasikan nilai-nilai ekoteologis Islam ke dalam pendidikan lingkungan, terutama di kalangan komunitas beragama seperti Indonesia. Ini dapat mencakup pengembangan kurikulum pendidikan lingkungan yang berbasis agama, yang menekankan peran manusia sebagai khalifah dan tanggung jawab moral untuk menjaga keseimbangan ekologis. Kedua, penelitian dapat mengeksplorasi cara-cara praktis untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip ekoteologi ke dalam kebijakan lingkungan, seperti Undang-Undang No. 18 Tahun 2013. Ini mungkin melibatkan kolaborasi antara para ahli hukum, teolog, dan pemimpin masyarakat untuk mengembangkan kerangka kerja yang menggabungkan nilai-nilai keagamaan dengan peraturan hukum. Ketiga, studi lanjutan dapat berfokus pada dampak empiris dari integrasi nilai-nilai ekoteologis dalam praktik konservasi hutan. Ini dapat melibatkan penelitian lapangan di komunitas lokal untuk memahami bagaimana nilai-nilai tersebut diterjemahkan menjadi tindakan konkret dalam upaya konservasi hutan, dan bagaimana hal itu mempengaruhi partisipasi masyarakat dalam konservasi lingkungan.

  1. Jurnal Samarah: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam. conservation perspective islamic philosophy samarah... jurnal.ar-raniry.ac.id/index.php/samarah/article/view/12411Jurnal Samarah Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam conservation perspective islamic philosophy samarah jurnal ar raniry ac index php samarah article view 12411
  2. Contesting Sharia and Human Rights in the Digital Sphere: Media Representations of the Caning Controversy... e-journal.iainptk.ac.id/index.php/jil/article/view/3600Contesting Sharia and Human Rights in the Digital Sphere Media Representations of the Caning Controversy e journal iainptk ac index php jil article view 3600
  3. Law Part of the Framework for Accountability in Policy Interpretation and Practice | Jurnal Ilmiah Peuradeun.... journal.scadindependent.org/index.php/jipeuradeun/article/view/122Law Part of the Framework for Accountability in Policy Interpretation and Practice Jurnal Ilmiah Peuradeun journal scadindependent index php jipeuradeun article view 122
  4. Islam and the Environment – Ethics and Practice an Assessment - Khalid - 2010 - Religion Compass... compass.onlinelibrary.wiley.com/doi/10.1111/j.1749-8171.2010.00249.xIslam and the Environment yAAAe Ethics and Practice an Assessment Khalid 2010 Religion Compass compass onlinelibrary wiley doi 10 1111 j 1749 8171 2010 00249 x
Read online
File size472.27 KB
Pages32
DMCAReport

Related /

ads-block-test