UNISMUHUNISMUH

RESTORATIVE JOURNALRESTORATIVE JOURNAL

Peraturan Undang-undang Agraria Indonesia memiliki implikasi penting dalam mengatur penggunaan dan pengelolaan tanah, khususnya yang berkaitan dengan tanah. Aspek sosial dan hukum dari undang-undang Agraria sangat memengaruhi keseimbangan antara kebutuhan bangsa, rakyat, dan individu dalam membuat dan menggunakan uang. Dengan menggunakan analisis literatur, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek hukum dan sosial yang terdapat dalam peraturan Agraria di Indonesia. Penelitian ini mengkaji berbagai literatur hukum dan sosial yang relevan untuk memahami hubungan antara undang-undang Agraria dan segala bentuk kebijakan pemerintah, dan dampaknya terhadap masyarakat umum. Temuan analisis menunjukkan bahwa, meskipun undang-undang Agraria di Indonesia telah mengalami sejumlah perubahan dan revisi, masih banyak masalah dengan implementasi hukum yang terkait dengan tanah sengketa, tanah hak pembagian, dan konsekuensi sosial dari kebijakan pertanian yang tidak selalu sejalan dengan kebutuhan masyarakat umum. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang dinamika hukum agraria di Indonesia dan mendorong reformasi kebijakan yang lebih adil dan inklusif.

Peraturan agraria Indonesia masih menghadapi tantangan implementasi, termasuk ketidakmampuan hukum menyelesaikan sengketa tanah dan ketimpangan sosial dalam penguasaan tanah.Isu-isu tersebut menuntut reformasi agraria yang lebih inklusif dan berpihak kepada masyarakat kecil, serta penegakan hukum yang lebih kuat.Diharapkan reformasi tersebut dapat memberikan solusi terhadap masalah ketidakadilan dan konflik agraria.

Mengingat kesenjangan akses tanah tetap tajam, penelitian pertama dapat meneliti penggunaan pemetaan digital dan GIS untuk memperkuat penyelesaian sengketa lahan. Fokusnya adalah bagaimana sistem ini dapat meningkatkan kepastian hukum bagi petani kecil dan komunitas adat. Penelitian kedua dapat melakukan studi perbandingan antar provinsi guna mengidentifikasi praktik best‑practice dalam reformasi agraria. Analisis ini akan menilai seberapa baik kebijakan menyeimbangkan kepemilikan negara dan swasta sambil memastikan keadilan sosial. Dengan demikian, hasilnya dapat menghasilkan pedoman yang lebih adaptif bagi pengambilan keputusan tingkat daerah. Penelitian ketiga dapat mengevaluasi dampak amendemen UU Pokok Agraria terhadap pelaksanaan hak tanah bagi masyarakat adat. Metodologi bersifat campuran, menggabungkan analisis normatif dan survei rumah tangga yang berfokus pada pencegahan diskriminasi. Sisanya melibatkan studi kasus konflik tanah yang melibatkan pihak pemerintah, swasta, dan adat, untuk memahami dinamika kepentingan. Penelitian lanjutan ini juga akan mencakup pemetaan perjalanan hak penggunaan tanah (Hak Pakai) selama perpanjangan periode. Diharapkan dengan tiga arah studi tersebut, kebijakan agraria Indonesia dapat lebih inklusif, transparan, dan efektif dalam meredakan ketimpangan sosial.

  1. #uu pokok agraria#uu pokok agraria
  2. #sengketa tanah#sengketa tanah
File size119.91 KB
Pages12
DMCAReportReport

ads-block-test