UNISMUHUNISMUH

RESTORATIVE JOURNALRESTORATIVE JOURNAL

Penerapan keadilan sosial bagi korban korupsi memerlukan pengakuan yang layak, perlindungan yang memadai, serta upaya pemulihan dan kompensasi yang efektif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa sistem hukum perlu lebih responsif terhadap kebutuhan korban korupsi, tidak hanya fokus pada penghukuman pelaku, tetapi juga pada pemulihan keadilan dan kesejahteraan bagi mereka yang terdampak. Penelitian ini mengidentifikasi tantangan dalam mewujudkan keadilan sosial bagi korban korupsi di Indonesia, termasuk kelemahan sistem hukum, minimnya pemulihan hak korban, dan perspektif penegak hukum yang belum sepenuhnya berpihak pada korban. Penelitian ini mengusulkan reformasi hukum yang lebih responsif, dengan memasukkan perspektif viktimologi dalam perumusan kebijakan, meningkatkan transparansi dan partisipasi publik, serta mengadopsi mekanisme restitusi yang efektif untuk memulihkan kerugian korban dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.

Penelitian ini mengungkap pentingnya keadilan sosial bagi korban korupsi melalui perspektif viktimologi.Korupsi merugikan negara dan menghilangkan hak masyarakat, terutama kelompok rentan yang terabaikan sistem hukum eksisting.Reformasi hukum perlu dilakukan untuk meningkatkan pemulihan hak korban melalui transparansi, partisipasi umum, dan restitusi efektif.

Berdasarkan latar belakang yang menyoroti dampak korupsi terhadap masyarakat rentan, metode penelitian kualitatif melalui telaah literatur, hasil yang mengidentifikasi minimnya perhatian pada korban korupsi, serta keterbatasan dalam sistem hukum yang kurang responsif, serta saran reformasi hukum di dalam paper yang bisa dikembangkan, maka pengembangan penelitian lanjutan dapat mencakup studi tentang bagaimana parlamenteo part berperan aktif memperbaiki undang-undang antisurapsi korupsi untuk memberikan hak lebih besar kepada korban korupsi; apakah analisis data lapangan dapat menunjukkan bahwa kampanye pendidikan tentang viktimologi di sekolah-sekolah dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan mencegah korupsi di tingkat komunitas; serta penelitian komparatif antara negara-negara tetangga Indonesia untuk melihat efektivitas mekanisme partisipasi publik dalam proses hukum korupsi, sehingga dapat menghasilkan model baru yang mengintegrasikan teknologi digital untuk melacak pengembalian aset korupsi secara transparan dan langsung menguntungkan korban, dengan tujuan akhir memperkuat pembangunan sosial yang adil dan berkelanjutan di Indonesia, memastikan bahwa korban tidak hanya mendapat kompensasi materi tetapi juga dukungan sosial jangka panjang, dan akhirnya mendorong sistem hukum yang lebih holistik yang melindungi semua warga negaramirai dari ancaman korupsi.Penelitian ini bisa diekspansi dengan fokus pada dampak psikologis korban korupsi, seperti stres dan ketidakpercayaan terhadap pemerintah, melalui survei dan wawancara di daerah-daerah terdampak, yang bisa membantu merancang mekanisme dukungan emosional dalam kebijakan restitusi. Selain itu, penelitian dapat mengkaji peran media sosial dalam meningkatkan partisipasi publik terhadap pengawasan korupsi, misalnya melalui analisis data big data tentang tren diskusi online, yang kemudian mengusulkan aplikasi mobile baru untuk pelaporan cepat dan pemulihan hak korban secara daring.Pengembangan lebih lanjut bisa mencakup studi longitudinal selama beberapa tahun untuk mengukur efektivitas reformasi hukum saat ini, seperti pemantauan implementasi undang-undang baru tentang hak korban korupsi, dengan melibatkan kolaborasi antara pengadilan dan organisasi masyarakat, serta mengintegrasikan praktek restoratif justice untuk mengkaji apakah proses rekonsiliasi antara pelaku dan korban dapat mengurangi dampak sosial korupsi secara keseluruhan.

File size235.96 KB
Pages14
DMCAReportReport

ads-block-test