DAARULHUDADAARULHUDA

Media Hukum Indonesia (MHI)Media Hukum Indonesia (MHI)

Tulisan ini mengkaji peran strategis peraturan perundang-undangan dalam mendukung tata kelola pemerintahan dan membentuk struktur sistem hukum Indonesia berdasarkan hierarki yang berlaku. Regulasi dipahami sebagai instrumen yang tidak hanya memberikan arah bagi tindakan pemerintah, tetapi juga menetapkan batasan-batasan agar kekuasaan negara tidak dijalankan secara sewenang-wenang. Selain itu, peraturan berfungsi mempertegas hubungan antara negara dan masyarakat, sehingga setiap warga negara memperoleh kepastian hukum yang menjadi dasar utama perlindungan hak-hak mereka. Dengan menggunakan pendekatan kajian literatur, tulisan ini menelaah bagaimana regulasi yang tersusun secara harmonis mampu menciptakan stabilitas hukum yang berkelanjutan. Analisis menunjukkan bahwa kualitas peraturan sangat mempengaruhi efektivitas pemerintahan, karena sistem hukum yang tidak terkoordinasi dengan baik sering kali menimbulkan disharmoni kebijakan, pelaksanaan program yang tidak efisien, dan penurunan kepercayaan publik. Oleh karena itu, pemahaman mengenai fungsi regulasi serta kedudukannya dalam hierarki hukum menjadi penting untuk memastikan terciptanya tatanan negara hukum yang kokoh.

Peraturan perundang-undangan memiliki posisi strategis dalam membentuk tata kelola pemerintahan dan memastikan tegaknya prinsip negara hukum di Indonesia.Regulasi berfungsi menciptakan, memperbarui, dan mengintegrasikan berbagai sumber hukum, serta menjamin kepastian hukum bagi masyarakat dan aparatur negara.Struktur hierarki yang jelas memastikan tidak terjadi konflik norma, sehingga penyelenggaraan pemerintahan lebih terarah dan akuntabel.Namun, efektivitas peraturan seringkali terhambat oleh tumpang tindih regulasi, lemahnya harmonisasi, proses legislasi yang kurang komprehensif, dan minimnya evaluasi terhadap peraturan yang sudah tidak relevan.Tantangan ini semakin kompleks dengan perkembangan teknologi dan dinamika sosial yang menuntut regulasi yang lebih adaptif.Pembenahan kualitas regulasi melalui perencanaan matang, keterlibatan publik, harmonisasi lintas lembaga, dan mekanisme evaluasi berkelanjutan menjadi penting untuk mewujudkan sistem hukum yang responsif, efektif, dan mampu menjaga kepastian hukum serta kepercayaan masyarakat.

Untuk meningkatkan kualitas regulasi, diperlukan perbaikan dalam proses penyusunan peraturan. Peraturan yang baik harus lahir dari pemahaman mendalam terhadap masalah yang hendak diatur. Koordinasi antar lembaga perlu diperkuat untuk mencegah tumpang tindih regulasi. Evaluasi berkala harus menjadi budaya baru dalam pengelolaan regulasi, sehingga negara dapat menyesuaikan peraturan dengan perkembangan sosial tanpa menunggu munculnya masalah besar. Peningkatan kapasitas aparat di daerah juga penting untuk memastikan implementasi peraturan yang berkualitas. Regulasi harus dibentuk dengan orientasi pelayanan publik, bukan kekuasaan, agar fungsinya sebagai alat stabilisasi dan perubahan sosial dapat berjalan secara nyata.

Read online
File size474.58 KB
Pages13
DMCAReport

Related /

ads-block-test