DAARULHUDADAARULHUDA
Media Hukum Indonesia (MHI)Media Hukum Indonesia (MHI)Penelitian ini mengkaji tanggung jawab perdata perusahaan atas tindakan karyawan dalam transaksi jual beli emas non-prosedural dengan studi kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 1666 K/Pdt/2022. Fokus penelitian terletak pada penerapan Pasal 1365 dan 1367 KUHPerdata untuk menentukan batas tanggung jawab korporasi ketika karyawan melakukan perbuatan melawan hukum di dalam lingkup pekerjaannya. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif melalui kajian peraturan perundang-undangan, doktrin, dan analisis pertimbangan hakim, penelitian ini menemukan bahwa Mahkamah Agung menegaskan prinsip tanggung renteng antara PT AT Tbk. dan karyawannya atas kerugian yang timbul akibat transaksi emas yang tidak sesuai, sehingga perusahaan tetap bertanggung jawab sekalipun perbuatan tersebut dilakukan oleh karyawan secara operasional dalam ruang lingkup jabatan dan struktur kerja perusahaan. Putusan ini memperkuat konstruksi hukum mengenai vicarious liability dalam konteks korporasi modern dan memberikan preseden penting bagi perlindungan konsumen serta kepastian hukum dalam transaksi komersial bernilai besar.
Putusan Mahkamah Agung Nomor 1666 K/Pdt/2022 menegaskan tanggung jawab perdata perusahaan atas perbuatan melawan hukum karyawannya dalam lingkup pekerjaan, seperti pada kasus transaksi emas non-prosedural PT AT Tbk.Mahkamah Agung memutuskan prinsip tanggung renteng (joint and several liability) karena tindakan karyawan dianggap bagian dari tugas perusahaan, mengharuskan perusahaan mengganti kerugian konsumen.Putusan ini memperkuat prinsip vicarious liability di Indonesia, menekankan perlunya pengawasan internal perusahaan untuk mitigasi risiko hukum dan perlindungan konsumen.
Melihat pentingnya kasus ini dalam konteks tanggung jawab perusahaan dan perlindungan konsumen, ada beberapa arah penelitian lanjutan yang menarik. Pertama, studi ke depan dapat menggali lebih dalam mengenai sejauh mana putusan Mahkamah Agung, seperti Putusan Nomor 1666 K/Pdt/2022, benar-benar memberikan efek jera atau perubahan perilaku signifikan pada perusahaan dan karyawannya di lapangan. Bagaimana perusahaan-perusahaan di Indonesia menindaklanjuti dan menyesuaikan prosedur internal mereka setelah adanya preseden hukum ini? Penelitian semacam ini akan membutuhkan pendekatan sosio-legal untuk melihat dampak praktis dari penegakan hukum perdata. Kedua, penting untuk memperluas cakupan analisis ke sektor-sektor industri lain yang juga memiliki risiko tinggi terhadap transaksi non-prosedural oleh karyawan, seperti sektor keuangan atau teknologi. Apakah pola penerapan vicarious liability dan tanggung renteng akan memiliki karakteristik yang sama ataukah ada tantangan unik yang muncul di industri-industri tersebut? Perbandingan dengan kerangka hukum internasional atau negara-negara lain dengan sistem hukum perdata yang serupa juga akan memperkaya pemahaman kita. Terakhir, mengingat penekanan pada pengawasan internal, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan model tata kelola perusahaan yang paling efektif dalam mencegah tindakan melawan hukum oleh karyawan, bukan hanya merespons setelah kejadian. Studi dapat menganalisis bagaimana inovasi dalam sistem audit internal, pelatihan etika, dan penggunaan teknologi dapat secara proaktif meminimalkan risiko hukum bagi perusahaan, sambil tetap menjaga kepastian hukum bagi konsumen.
| File size | 327.41 KB |
| Pages | 6 |
| DMCA | Report |
Related /
ASTHAGRAFIKAASTHAGRAFIKA Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan prinsip responsibility masih lemah akibat keterbatasan ekonomi masyarakat yang mayoritas bekerja sebagaiHasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan prinsip responsibility masih lemah akibat keterbatasan ekonomi masyarakat yang mayoritas bekerja sebagai
DINASTIREVDINASTIREV Namun, implementasi langkah-langkah ini masih menghadapi berbagai hambatan terkait sumber daya manusia dan infrastruktur. Studi ini menyimpulkan bahwaNamun, implementasi langkah-langkah ini masih menghadapi berbagai hambatan terkait sumber daya manusia dan infrastruktur. Studi ini menyimpulkan bahwa
UIDUID Sistem Belanda menekankan pada kewenangan yang lebih besar bagi hakim administrasi untuk memantau pelaksanaan putusan dan hukuman yang jelas bagi pejabatSistem Belanda menekankan pada kewenangan yang lebih besar bagi hakim administrasi untuk memantau pelaksanaan putusan dan hukuman yang jelas bagi pejabat
UNESUNES Namun implementasi penegakan kode etik masih menghadapi berbagai kendala, termasuk fenomena esprit de corps dan koordinasi antar unit. Faktor-faktor yangNamun implementasi penegakan kode etik masih menghadapi berbagai kendala, termasuk fenomena esprit de corps dan koordinasi antar unit. Faktor-faktor yang
UNAIM WAMENAUNAIM WAMENA Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum pidana yang berlaku pada kasus penyerobotan tanah, mengevaluasi peran aparat penegak hukum,Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum pidana yang berlaku pada kasus penyerobotan tanah, mengevaluasi peran aparat penegak hukum,
IAIN GORONTALOIAIN GORONTALO Tugas panitera serta panitera pengganti sangat berat, melibatkan pembuatan berita acara sidang, penetapan putusan, dan pelaksanaan eksekusi, sehingga keahlianTugas panitera serta panitera pengganti sangat berat, melibatkan pembuatan berita acara sidang, penetapan putusan, dan pelaksanaan eksekusi, sehingga keahlian
ECOJOINECOJOIN Pengendalian intern lebih dominan daripada tindak lanjut temuan audit dalam mempengaruhi kualitas laporan keuangan. Pengaruh kualitas laporan keuanganPengendalian intern lebih dominan daripada tindak lanjut temuan audit dalam mempengaruhi kualitas laporan keuangan. Pengaruh kualitas laporan keuangan
UNBARIUNBARI Perkembangan industri perbankan dengan memasuki era globalisasi dan liberalisasi pasar keuangan saat ini, telah mengakibatkan meningkatnya persaingan diPerkembangan industri perbankan dengan memasuki era globalisasi dan liberalisasi pasar keuangan saat ini, telah mengakibatkan meningkatnya persaingan di
Useful /
ECOJOINECOJOIN Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa komite audit, kepemilikan institusional memiliki pengaruh signifikan terhadap agresivitas pajak sedangkan agresivitasDari hasil penelitian menunjukkan bahwa komite audit, kepemilikan institusional memiliki pengaruh signifikan terhadap agresivitas pajak sedangkan agresivitas
ECOJOINECOJOIN Secara garis besar, setelah diberlakukannya PSAK 46 tentang pajak penghasilan, perusahaan manufaktur banyak yang melakukan penghindaran pajak. Hal iniSecara garis besar, setelah diberlakukannya PSAK 46 tentang pajak penghasilan, perusahaan manufaktur banyak yang melakukan penghindaran pajak. Hal ini
ECOJOINECOJOIN Free cash flow berpengaruh positif terhadap kos keagenan. Kepemilikan institusional berpengaruh positif terhadap kos keagenan. Kepemilikan asing tidakFree cash flow berpengaruh positif terhadap kos keagenan. Kepemilikan institusional berpengaruh positif terhadap kos keagenan. Kepemilikan asing tidak
ECOJOINECOJOIN Berdasarkan hasil penelitian yang menganalisa pengaruh ownership concentration, managerial ownership, board size, CEO family, agency cost, firm size danBerdasarkan hasil penelitian yang menganalisa pengaruh ownership concentration, managerial ownership, board size, CEO family, agency cost, firm size dan