STAINU MALANGSTAINU MALANG

AL-MANSYURAL-MANSYUR

Dalam upaya memenuhi kebutuhan sehari-hari, banyak wirausaha muslim memilih menjadi pengusaha mandiri. Namun, tidak semua pemilik usaha tradisional menerapkan prinsip syariah dalam aktivitas bisnis mereka. Memahami bagaimana wirausaha muslim menjalankan bisnis berdasarkan nilai-nilai Islam sangat penting untuk mendorong praktik ekonomi yang tidak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga moral dan spiritual. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi penerapan prinsip kejujuran (shiddiq), amanah, keadilan, dan ihsan dalam praktik bisnis sehari-hari di Toko Plastik Bu Indah, Pasar Bakroto, Ampelgading, Malang. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi non-partisipatif, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara tematik melalui reduksi data, penyajian data, dan verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa toko ini konsisten menerapkan prinsip-prinsip syariah, seperti transparansi, pengelolaan stok yang dapat dipercaya, perlakuan adil terhadap pelanggan, dan layanan humanis dan empati. Temuan ini menunjukkan bahwa bisnis tradisional berskala kecil mampu menerapkan prinsip ekonomi Islam secara berkelanjutan. Implikasinya, bisnis mikro lainnya dapat menggunakan model ini sebagai contoh untuk memperkuat etika bisnis dan kontribusi sosial dalam aktivitas ekonomi harian.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa prinsip-prinsip bisnis berbasis syariah, seperti kejujuran (shiddiq), amanah, keadilan, dan ihsan, telah diterapkan secara konsisten dalam praktik usaha Toko Plastik Bu Indah di Pasar Bakroto, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.Pemilik usaha menunjukkan komitmen terhadap nilai-nilai Islam dalam setiap aspek transaksi dan pengelolaan usaha, mulai dari penetapan harga yang transparan, pengelolaan stok yang bertanggung jawab, pelayanan yang adil terhadap seluruh pelanggan, hingga pemberian layanan tambahan yang mencerminkan empati dan keikhlasan.Hasil ini menunjukkan bahwa pelaku usaha mikro tradisional dapat menjalankan bisnis secara profesional sekaligus syari, meskipun dengan sumber daya yang terbatas.Disarankan agar pelaku UMKM menjadikan pendekatan etika bisnis syariah sebagai landasan dalam menjalankan usaha, karena mampu membangun kepercayaan konsumen dan memperkuat hubungan sosial di lingkungan usaha.Pemerintah daerah dan lembaga keuangan syariah diharapkan lebih aktif memberikan pembinaan dan pendampingan kepada pelaku usaha kecil agar semakin banyak yang memahami dan mampu mengimplementasikan prinsip-prinsip syariah secara praktis.

Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk melakukan studi komparatif antar beberapa usaha serupa di lokasi dan sektor yang berbeda guna memperkaya pemahaman tentang praktik bisnis syariah dalam berbagai konteks sosial dan ekonomi. Selain itu, penelitian dapat fokus pada strategi bisnis yang tetap sesuai syariat namun responsif terhadap kebutuhan konsumen, serta peran literasi syariah dalam meningkatkan implementasi prinsip-prinsip syariah di pasar tradisional. Terakhir, penelitian dapat mengeksplorasi bagaimana karakter bisnis syariah dapat diterapkan dalam bisnis mikro tradisional secara lebih luas, dan bagaimana hal ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Read online
File size419.84 KB
Pages7
DMCAReport

Related /

ads-block-test