UNIGRESUNIGRES

Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas GresikJurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik

Kasus kelalaian tenaga kesehatan di rumah sakit swasta menimbulkan permasalahan serius terkait perlindungan hukum bagi pasien. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum yang tersedia, hambatan yang dihadapi pasien, dan alternatif penyelesaian dalam kasus kelalaian medis di rumah sakit swasta Indonesia. Pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus digunakan melalui wawancara mendalam, observasi, dan analisis dokumen pada dua rumah sakit swasta di Jawa Barat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum normatif telah diatur dalam UU Kesehatan 2023 dan UU Rumah Sakit, namun implementasinya masih lemah. Informed consent lebih banyak dipraktikkan sebagai formalitas administratif, unit pengaduan pasien kurang efektif, dan mekanisme mediasi jarang digunakan. Hambatan utama meliputi rendahnya literasi hukum pasien, dominasi tenaga kesehatan dalam relasi kuasa, dan kepentingan ekonomi rumah sakit swasta. Penelitian ini menekankan perlunya peningkatan literasi hukum pasien, pelatihan komunikasi hukum-medis bagi tenaga kesehatan, dan optimalisasi mekanisme non-litigasi sebagai bentuk perlindungan yang nyata. Implikasi dari penelitian ini menekankan pentingnya peran aktif rumah sakit dan pemerintah dalam memastikan hak-hak pasien terlindungi, sehingga fungsi sosial rumah sakit dapat berjalan seimbang dengan orientasi bisnisnya.

Penelitian ini menegaskan bahwa perlindungan hukum bagi pasien dalam kasus kelalaian tenaga kesehatan di rumah sakit swasta belum berjalan optimal meskipun regulasi nasional tersedia.Hak-hak pasien seringkali hanya bersifat normatif, sementara dalam praktiknya menghadapi berbagai kendala.Informed consent cenderung hanya bersifat administratif, unit pengaduan kurang memberikan penyelesaian yang transparan, dan mekanisme mediasi jarang dimanfaatkan secara optimal.Dengan upaya-upaya tersebut, perlindungan hukum bukan hanya menjadi dokumen normatif, tetapi juga hadir secara nyata dalam pengalaman pasien yang menghadapi kasus kelalaian medis.

Berdasarkan temuan penelitian, beberapa arah penelitian lanjutan dapat dieksplorasi. Pertama, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk mengkaji efektivitas berbagai model komunikasi hukum-medis dalam meningkatkan pemahaman pasien mengenai risiko dan manfaat tindakan medis, serta hak-hak mereka. Kedua, studi komparatif dapat dilakukan dengan negara-negara lain yang memiliki sistem perlindungan pasien yang lebih maju, untuk mengidentifikasi praktik-praktik terbaik yang dapat diadopsi di Indonesia. Ketiga, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan mekanisme mediasi yang lebih efektif dan terjangkau bagi pasien, termasuk peran mediator independen dan standar prosedur mediasi yang jelas. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas perlindungan hukum bagi pasien di Indonesia, serta mendorong terciptanya sistem pelayanan kesehatan yang lebih adil dan berorientasi pada keselamatan pasien. Dengan demikian, sistem kesehatan dapat berjalan seimbang antara kepentingan bisnis dan fungsi sosialnya, serta memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh masyarakat.

  1. #kepuasan layanan rumah sakit#kepuasan layanan rumah sakit
  2. #sosial ekonomi rumah#sosial ekonomi rumah
Read online
File size265.06 KB
Pages8
Short Linkhttps://juris.id/p-3gr
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test