UNIGRESUNIGRES

Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas GresikJurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh penerapan sanksi administratif terhadap tingkat kepatuhan perusahaan dalam pengelolaan limbah di Kawasan Industri Jawa Barat. Permasalahan pengelolaan limbah industri masih menjadi isu penting, mengingat masih banyak perusahaan yang belum sepenuhnya mematuhi ketentuan hukum lingkungan. Sanksi administratif, yang meliputi teguran tertulis, paksaan pemerintah, pembekuan izin, dan pencabutan izin, diharapkan menjadi instrumen yang efektif untuk meningkatkan kepatuhan. Namun, efektivitasnya masih sering dipertanyakan dalam praktik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain potong lintang. Data dikumpulkan melalui kuesioner dan wawancara terhadap 40 perusahaan di kawasan industri Bekasi, Karawang, dan Cikarang. Analisis dilakukan menggunakan statistik deskriptif, uji korelasi Pearson, dan regresi linier sederhana dengan bantuan perangkat lunak SPSS. Hasil penelitian menunjukkan hubungan positif yang lemah antara penerapan sanksi administratif dengan tingkat kepatuhan (r = 0,115, p = 0,478), yang menunjukkan bahwa hubungan tersebut tidak signifikan secara statistik. Analisis regresi menunjukkan bahwa sanksi administratif hanya menjelaskan 1,3% varians kepatuhan (R² = 0,013), dengan koefisien regresi 1,21 (p = 0,478). Hal ini menunjukkan bahwa sanksi administratif saja tidak cukup kuat untuk mendorong kepatuhan perusahaan dalam pengelolaan limbah. Faktor-faktor lain, seperti komitmen internal perusahaan, insentif ekonomi, dan pengawasan publik, lebih dominan dalam memengaruhi kepatuhan. Studi ini menyimpulkan bahwa kombinasi instrumen hukum, insentif, dan partisipasi masyarakat diperlukan agar penegakan hukum lingkungan lebih efektif dan mampu mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Penelitian menunjukkan bahwa penegakan sanksi administratif memiliki hubungan positif yang lemah dan tidak signifikan secara statistik dengan tingkat kepatuhan perusahaan dalam pengelolaan limbah di Kawasan Industri Jawa Barat, dimana sanksi tersebut hanya menjelaskan 1,3% varians kepatuhan (R² = 0,013).Temuan ini memperkuat bukti bahwa faktor‑faktor selain sanksi, seperti komitmen internal perusahaan, insentif ekonomi, reputasi, dan pengawasan publik, lebih berpengaruh terhadap kepatuhan.Oleh karena itu, penelitian lanjutan disarankan untuk mengeksplorasi pengaruh faktor non‑hukum secara lebih mendalam melalui pendekatan campuran atau longitudinal, serta melakukan studi komparatif dengan negara lain yang memiliki penegakan hukum lingkungan yang efektif.

Penelitian selanjutnya dapat menyelidiki bagaimana gaya kepemimpinan manajerial di perusahaan industri memengaruhi tingkat kepatuhan terhadap regulasi limbah, dengan menguji hipotesis bahwa kepemimpinan transformasional meningkatkan kesadaran lingkungan dan memotivasi penerapan praktik pengelolaan yang lebih baik. Selanjutnya, studi dapat mengevaluasi efektivitas penggunaan teknologi pemantauan digital, seperti sensor IoT dan sistem informasi geografis, dalam meningkatkan akurasi deteksi pelanggaran dan mempercepat respons sanksi administratif, sehingga menilai apakah integrasi teknologi dapat mengurangi kesenjangan antara kebijakan dan praktik lapangan. Penelitian ketiga dapat melakukan perbandingan lintas‑negara antara kawasan industri di Indonesia, Malaysia, dan Vietnam untuk mengidentifikasi mekanisme insentif ekonomi yang paling berhasil dalam mendorong kepatuhan, dengan fokus pada program penghargaan lingkungan, pengurangan pajak, dan skema pembiayaan hijau. Metode campuran yang menggabungkan survei kuantitatif, wawancara mendalam, dan analisis kasus longitudinal disarankan untuk menangkap dinamika perubahan kepatuhan seiring waktu. Hasil dari ketiga arah penelitian ini diharapkan memberikan dasar empiris yang lebih komprehensif bagi pembuat kebijakan dalam merancang kombinasi sanksi, insentif, dan teknologi yang optimal untuk memperkuat penegakan hukum lingkungan.

  1. #sanksi administratif#sanksi administratif
  2. #pengelolaan limbah#pengelolaan limbah
Read online
File size269.09 KB
Pages10
Short Linkhttps://juris.id/p-3gp
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test