UIIDALWAUIIDALWA
al-Rasῑkh: Jurnal Hukum Islamal-Rasῑkh: Jurnal Hukum IslamPengawasan terhadap pelaksanaan peradilan pada masa Khulafaur Rasyidin menjadi aspek penting yang memengaruhi keadilan sosial dan keberlanjutan sistem hukum Islam awal. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis secara mendalam mekanisme pengawasan dan tantangan yang dihadapi oleh khalifah dalam menjamin keadilan saat masa tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan pendekatan kualitatif deskriptif-analitis, mengkaji sumber primer dan sekunder dari literatur klasik dan kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan dilakukan secara sistematis melalui peran khalifah, laporan masyarakat, dan pengawasan langsung, meskipun menghadapi tantangan geografis, sumber daya manusia, dan interpretasi hukum yang berbeda. Prinsip pemisahan kekuasaan dan ijtihad khalifah secara aktif turut memperkuat mekanisme pengawasan, sementara dinamika sosio‑politik memengaruhi penerapan dan keberlanjutan pengawasan ini memperkaya kajian sejarah hukum Islam dan memberikan wawasan penting terkait relevansi pengawasan masa lalu dalam memperkuat keadilan dan integritas sistem peradilan kontemporer.
Pengawasan pelaksanaan peradilan pada masa Khulafaur Rasyidin merupakan aspek penting dalam memelihara keadilan dan kebenaran di masyarakat Islam.Khalifah—Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali—mengimplementasikan prinsip pengawasan melalui pembagian tugas kepada hakim (qadi) serta musyawarah dengan sahabat untuk menyelesaikan masalah hukum yang tidak tercantum secara eksplisit dalam Al‑Quran atau Hadis.Secara historis, sistem pengawasan ini mencerminkan perkembangan dan reformasi yang menyesuaikan diri dengan tantangan zaman, sementara secara sosio‑politik berperan memperkuat stabilitas politik, legitimasi kepemimpinan khalifah, dan keadilan bagi seluruh warga, baik Muslim maupun non‑Muslim.
Penelitian selanjutnya dapat mengeksplorasi bagaimana mekanisme pengawasan peradilan pada masa Khulafaur Rasyidin dapat diadaptasi dalam sistem peradilan modern Indonesia, dengan mengkaji kesesuaian prinsip pemisahan kekuasaan dan ijtihad dalam konteks hukum kontemporer. Selanjutnya, studi komparatif antara praktik pengawasan peradilan Khulafaur Rasyidin dengan sistem checks and balances pada negara‑negara demokratis dapat mengungkap kontribusi historis terhadap teori pemerintahan yang berkeadilan. Akhirnya, penelitian mendalam mengenai peran laporan masyarakat dalam proses pengawasan pada era Khulafaur Rasyidin dapat memberikan wawasan tentang partisipasi publik dalam penegakan keadilan, serta potensi penerapannya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga peradilan masa kini.
- IMPLEMENTASI PEMIKIRAN POLITIK AL MAUDUDI DALAM DINAMIKA POLITIK KONTEMPORER | Politea : Jurnal Politik... journal.uinmataram.ac.id/index.php/politea/article/view/4537IMPLEMENTASI PEMIKIRAN POLITIK AL MAUDUDI DALAM DINAMIKA POLITIK KONTEMPORER Politea Jurnal Politik journal uinmataram ac index php politea article view 4537
- Supervision of the Implementation of Justice during the Caliphate of the Rashidun from the Perspectives... ejournal.uiidalwa.ac.id/index.php/rasikh/article/view/2625Supervision of the Implementation of Justice during the Caliphate of the Rashidun from the Perspectives ejournal uiidalwa ac index php rasikh article view 2625
- POTRET PENYELESAIAN MASALAH HUKUM ERA SAHABAT MELALUI IJTIHAD | Nizham Journal of Islamic Studies. potret... doi.org/10.32332/nizham.v11i01.6951POTRET PENYELESAIAN MASALAH HUKUM ERA SAHABAT MELALUI IJTIHAD Nizham Journal of Islamic Studies potret doi 10 32332 nizham v11i01 6951
- Peradaban Islam Di Masa Khulafaurrasyiddin | Journal of Religion and Social Community | E-ISSN : 3064-0326.... doi.org/10.62379/jrsc.v1i2.73Peradaban Islam Di Masa Khulafaurrasyiddin Journal of Religion and Social Community E ISSN 3064 0326 doi 10 62379 jrsc v1i2 73
| File size | 353.29 KB |
| Pages | 14 |
| DMCA | Report |
Related /
IAINPTKIAINPTK 1 tahun 1974 menetapkan bahwa usia minimal pernikahan bagi pria adalah umur 19 tahun dan wanita umur 16 tahun. Aturan tersebut dirubah melalui Undang-Undang1 tahun 1974 menetapkan bahwa usia minimal pernikahan bagi pria adalah umur 19 tahun dan wanita umur 16 tahun. Aturan tersebut dirubah melalui Undang-Undang
UNISUNIS Perlindungan atas merek yang terjadi yaitu mendapatkan hasil ganti rugi atas pelanggaran merek yang dilakukan; dan pembatalan terhadap pendaftaran merekPerlindungan atas merek yang terjadi yaitu mendapatkan hasil ganti rugi atas pelanggaran merek yang dilakukan; dan pembatalan terhadap pendaftaran merek
UNISUNIS Penolakan isbat nikah di Pengadilan Agama Kota Gorontalo dipengaruhi oleh faktor pemohon yang masih terikat perkawinan lain dan ketidakhadiran pemohonPenolakan isbat nikah di Pengadilan Agama Kota Gorontalo dipengaruhi oleh faktor pemohon yang masih terikat perkawinan lain dan ketidakhadiran pemohon
STAI NURULIMANSTAI NURULIMAN Karena pertentangan dengan prinsip-prinsip agama serta implikasi hukum seperti isu najis dan sewa rahim, penggunaan bayi tabung yang melibatkan donor spermaKarena pertentangan dengan prinsip-prinsip agama serta implikasi hukum seperti isu najis dan sewa rahim, penggunaan bayi tabung yang melibatkan donor sperma
STAI NURULIMANSTAI NURULIMAN al-Baqarah[2]: 221 ditakhsis dengan QS. al-Maidah[5]: 5, maka diperbolehakan dengan syarat bahwa ia seorang Ahl Kitab. Adapun Ahl Kitab dalam pengungkapanal-Baqarah[2]: 221 ditakhsis dengan QS. al-Maidah[5]: 5, maka diperbolehakan dengan syarat bahwa ia seorang Ahl Kitab. Adapun Ahl Kitab dalam pengungkapan
STAI NURULIMANSTAI NURULIMAN Bna, hukuman yang dijatuhkan hanya 80 kali cambuk, berbeda dengan yang tercantum dalam qanun. Penelitian ini membahas tiga masalah utama: kejadian kasusBna, hukuman yang dijatuhkan hanya 80 kali cambuk, berbeda dengan yang tercantum dalam qanun. Penelitian ini membahas tiga masalah utama: kejadian kasus
STAI NURULIMANSTAI NURULIMAN Majelis hakim mempertimbangkan ketentuan hukum dan aspek kemaslahatan dalam ajaran Islam, khususnya prinsip menolak kerusakan lebih utama daripada menarikMajelis hakim mempertimbangkan ketentuan hukum dan aspek kemaslahatan dalam ajaran Islam, khususnya prinsip menolak kerusakan lebih utama daripada menarik
STAI NURULIMANSTAI NURULIMAN Penelitian ini membahas pengaruh motif khulu terhadap Iwadh dalam perspektif Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan fikih madzhab. Penelitian ini menggunakanPenelitian ini membahas pengaruh motif khulu terhadap Iwadh dalam perspektif Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan fikih madzhab. Penelitian ini menggunakan
Useful /
PELITA BANGSAPELITA BANGSA Arus kas operasi tidak berpengaruh secara parsial terhadap opini audit tanpa modifikasi dengan isu going concern, sedangkan prediksi kebangkrutan berpengaruhArus kas operasi tidak berpengaruh secara parsial terhadap opini audit tanpa modifikasi dengan isu going concern, sedangkan prediksi kebangkrutan berpengaruh
STIQ ALMULTAZAMSTIQ ALMULTAZAM An-Nahl ayat 78, potensi seperti pendengaran dan penglihatan dapat dimulai secara dini. Penelitian ini mengkaji pola pembentukan karakter anak pranatalAn-Nahl ayat 78, potensi seperti pendengaran dan penglihatan dapat dimulai secara dini. Penelitian ini mengkaji pola pembentukan karakter anak pranatal
IRPIIRPI Oleh karena itu, penelitian ini penting untuk mengidentifikasi faktor usability yang dapat meningkatkan pengalaman pengguna dan memberikan wawasan bagiOleh karena itu, penelitian ini penting untuk mengidentifikasi faktor usability yang dapat meningkatkan pengalaman pengguna dan memberikan wawasan bagi
PELITA BANGSAPELITA BANGSA Sektor kesehatan merupakan sektor yang paling terpengaruh. Kekhawatiran tentang rendahnya pembangunan ekonomi saat ini mengarah pada eksodus warga NigeriaSektor kesehatan merupakan sektor yang paling terpengaruh. Kekhawatiran tentang rendahnya pembangunan ekonomi saat ini mengarah pada eksodus warga Nigeria