IAIN LANGSAIAIN LANGSA
Al-Qadha : Jurnal Hukum Islam dan Perundang-UndanganAl-Qadha : Jurnal Hukum Islam dan Perundang-UndanganKonflik antar ahli waris dan berkurangnya hak atau bagian yang harus diterima akibat dikuasainya suatu harta benda oleh salah satu pihak, kondisi ini pada umumnya diakibatkan oleh tertundanya pembagian warisan. Untuk menghindari hal tersebut, penting untuk memahami dan menyadari bagaimana pembagian warisan dalam masyarakat dari sudut pandang hukum Islam dan Peraturan waris di Indonesia. Penelitian kualitatif dengan perspektif yuridis normatif merupakan metodologi yang digunakan. Pembagian harta warisan tidak boleh ditunda-tunda karena dampak negatifnya lebih besar dibandingkan dampak positif yang dirasakan masyarakat, sehingga sebaiknya masyarakat segera membagikan harta warisan tersebut setelah ahli waris meninggal dunia dan biaya pengurusan jenazah, pembayaran. wasiat, dan pembayaran hutang telah selesai. Kompilasi Hukum Islam (KHI) juga mengatur apa yang perlu dilakukan ketika ahli waris mewarisi uang, sebagaimana tercantum dalam Pasal 187, dan apa yang perlu dilakukan ketika satu keluarga memutuskan untuk tidak membagi uang tersebut, sebagaimana tercantum dalam Pasal 188.
Penundaan pembagian warisan sering terjadi karena kesepakatan antar ahli waris, adanya ahli waris di bawah umur, atau pihak yang serakah.padahal pembagian harta waris seharusnya segera dilaksanakan setelah penyelesaian wasiat dan pelunasan hutang.Dalam situasi khusus, seperti ahli waris anak di bawah umur, pembagian dapat ditunda hingga kedewasaan, sedangkan warisan untuk bayi dalam kandungan dapat ditunda hingga kelahiran dengan mempertimbangkan estimasi bagian terbesar yang akan diterima oleh penerima waris tersebut.Penulis menegaskan pentingnya prinsip ijbar dalam pembagian warisan untuk mencegah perselisihan dan penyalahgunaan harta di masa depan.
Pertama, perlu dilakukan penelitian lapangan untuk memahami faktor sosial seperti budaya, tradisi, dan tingkat pemahaman agama yang menyebabkan penundaan pembagian warisan di masyarakat Muslim Indonesia. Penelitian ini dapat mengajukan pertanyaan: bagaimana peran pendidikan agama, nilai kekeluargaan, dan persepsi terhadap kematian mempengaruhi keputusan keluarga untuk menunda pembagian warisan? Kedua, studi berikutnya dapat mengevaluasi efektivitas pendekatan komunitas, misalnya penggunaan aplikasi digital sederhana, pelatihan tokoh agama, dan peran perangkat desa, dalam mempercepat dan menstandarisasi proses pembagian harta waris. Penelitian ini meneliti seberapa jauh teknologi dan pelatihan dapat membantu masyarakat tanpa mengubah nilai-nilai lokal. Ketiga, penelitian selanjutnya bisa fokus pada aspek hukum dan etika dalam pembagian warisan untuk ahli waris di bawah umur atau bayi dalam kandungan. Misalnya, studi dapat meneliti mekanisme penanganan harta waris bagi anak yang belum dewasa, tata kelola kuasi harta, serta cara memastikan hak mereka terlindungi hingga dewasa. Dengan memahami tantangan dan solusi praktis ini, hasil riset akan membantu merumuskan pedoman yang sesuai dengan prinsip syariah dan kebutuhan masyarakat sehari-hari, sehingga pembagian warisan menjadi lebih cepat, adil, dan terlindungi. Agar hasil penelitian dapat diterapkan secara efektif, kolaborasi antara akademisi, tokoh agama, dan Pemerintah Desa sangat diperlukan.
- Jurnal Wawasan Yuridika. kedudukan ahli waris pengganti prinsip keadilan islam jurnal wawasan yuridika... ejournal.sthb.ac.id/index.php/jwy/article/view/109Jurnal Wawasan Yuridika kedudukan ahli waris pengganti prinsip keadilan islam jurnal wawasan yuridika ejournal sthb ac index php jwy article view 109
- Implications of Postponing the Distribution of Inheritance from an Islamic Legal Perspective | Al-Qadha... journal.iainlangsa.ac.id/index.php/qadha/article/view/7200Implications of Postponing the Distribution of Inheritance from an Islamic Legal Perspective Al Qadha journal iainlangsa ac index php qadha article view 7200
- PLURALISME HUKUM WARIS DI INDONESIA | Al-Qadha : Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan. pluralisme... doi.org/10.32505/qadha.v5i1.957PLURALISME HUKUM WARIS DI INDONESIA Al Qadha Jurnal Hukum Islam dan Perundang Undangan pluralisme doi 10 32505 qadha v5i1 957
| File size | 566.51 KB |
| Pages | 14 |
| DMCA | Report |
Related /
AIRAAIRA Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif analisis. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam tulisan ini adalah studi pustaka dan pengamatan.Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif analisis. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam tulisan ini adalah studi pustaka dan pengamatan.
AKABAAKABA dan (3) pola musyawarah mufakat, di mana pembagian disesuaikan dengan kesepakatan bersama dan kondisi sosial ekonomi ahli waris. Sangat menarik bahwa dalamdan (3) pola musyawarah mufakat, di mana pembagian disesuaikan dengan kesepakatan bersama dan kondisi sosial ekonomi ahli waris. Sangat menarik bahwa dalam
STAINHSTAINH Dalam penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian empiris dan pendekatan sosiologi yuridis karena penulis mempunyai tujuan untuk mengetahui bagaimanaDalam penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian empiris dan pendekatan sosiologi yuridis karena penulis mempunyai tujuan untuk mengetahui bagaimana
IAIN LANGSAIAIN LANGSA Penetapan kewarisan pada masyarakat Aceh di Kecamatan Simpang Ulim yang masyarakatnya mayoritas beragama Islam, dalam hal penanganan warisan lebih banyakPenetapan kewarisan pada masyarakat Aceh di Kecamatan Simpang Ulim yang masyarakatnya mayoritas beragama Islam, dalam hal penanganan warisan lebih banyak
ALJAMIAHALJAMIAH Kesimpulannya, toleransi antar kelompok agama, etnis, dan linguistik di Madura dapat dipahami melalui lima kategori Katznelson, yaitu keberadaan fisik,Kesimpulannya, toleransi antar kelompok agama, etnis, dan linguistik di Madura dapat dipahami melalui lima kategori Katznelson, yaitu keberadaan fisik,
ALJAMIAHALJAMIAH Tidak adanya perintah atau larangan resmi dari pusat, banyak anggota Muhammadiyah yang membawa atribut organisasi dan terlibat aktivitas politik sertaTidak adanya perintah atau larangan resmi dari pusat, banyak anggota Muhammadiyah yang membawa atribut organisasi dan terlibat aktivitas politik serta
SYEKH NURJATISYEKH NURJATI Setelah mencermati pendapat dan dasar hukum pendapat Sayyid Sabiq tentang wakaf uang sebagaimana dapat dilihat dari penjelasan penulis melihat alasan SayyidSetelah mencermati pendapat dan dasar hukum pendapat Sayyid Sabiq tentang wakaf uang sebagaimana dapat dilihat dari penjelasan penulis melihat alasan Sayyid
UISUUISU Metode yang digunakan adalah Descriptive Qualitative Approach yang diusulkan oleh Bogdan dan Biklen (1992), yang menekankan pada pengalaman dan persepsiMetode yang digunakan adalah Descriptive Qualitative Approach yang diusulkan oleh Bogdan dan Biklen (1992), yang menekankan pada pengalaman dan persepsi
Useful /
AIRAAIRA Peningkatan laba ini memiliki efek positif terhadap kinerja keuangan perusahaan dalam pencapaian tujuan untuk memaksimalkan nilai perusahaan yang akanPeningkatan laba ini memiliki efek positif terhadap kinerja keuangan perusahaan dalam pencapaian tujuan untuk memaksimalkan nilai perusahaan yang akan
AIRAAIRA Berdasarkan Tabel 2 dapat diketahui bahwa nilai constant = 172,155, X= 2,325 dengan nilai signifikan pada variabel Ukuran Dewan Komisaris 0,000 < 0,05.Berdasarkan Tabel 2 dapat diketahui bahwa nilai constant = 172,155, X= 2,325 dengan nilai signifikan pada variabel Ukuran Dewan Komisaris 0,000 < 0,05.
RCSDEVELOPMENTRCSDEVELOPMENT Manajer keuangan pesantren memiliki peran penting dalam mengelola keuangan pesantren, sehingga memerlukan pemahaman yang kuat terhadap prosedur akuntansiManajer keuangan pesantren memiliki peran penting dalam mengelola keuangan pesantren, sehingga memerlukan pemahaman yang kuat terhadap prosedur akuntansi
IAIN LANGSAIAIN LANGSA Tulisan ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, Metode pengumpulan informasi yang digunakan dalam tulisan ini adalah dengan observasi, wawancara,Tulisan ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, Metode pengumpulan informasi yang digunakan dalam tulisan ini adalah dengan observasi, wawancara,