IAIN LANGSAIAIN LANGSA
Al-Qadha : Jurnal Hukum Islam dan Perundang-UndanganAl-Qadha : Jurnal Hukum Islam dan Perundang-UndanganKonflik antar ahli waris dan berkurangnya hak atau bagian yang harus diterima akibat dikuasainya suatu harta benda oleh salah satu pihak, kondisi ini pada umumnya diakibatkan oleh tertundanya pembagian warisan. Untuk menghindari hal tersebut, penting untuk memahami dan menyadari bagaimana pembagian warisan dalam masyarakat dari sudut pandang hukum Islam dan Peraturan waris di Indonesia. Penelitian kualitatif dengan perspektif yuridis normatif merupakan metodologi yang digunakan. Pembagian harta warisan tidak boleh ditunda-tunda karena dampak negatifnya lebih besar dibandingkan dampak positif yang dirasakan masyarakat, sehingga sebaiknya masyarakat segera membagikan harta warisan tersebut setelah ahli waris meninggal dunia dan biaya pengurusan jenazah, pembayaran. wasiat, dan pembayaran hutang telah selesai. Kompilasi Hukum Islam (KHI) juga mengatur apa yang perlu dilakukan ketika ahli waris mewarisi uang, sebagaimana tercantum dalam Pasal 187, dan apa yang perlu dilakukan ketika satu keluarga memutuskan untuk tidak membagi uang tersebut, sebagaimana tercantum dalam Pasal 188.
Penundaan pembagian warisan sering terjadi karena kesepakatan antar ahli waris, adanya ahli waris di bawah umur, atau pihak yang serakah.padahal pembagian harta waris seharusnya segera dilaksanakan setelah penyelesaian wasiat dan pelunasan hutang.Dalam situasi khusus, seperti ahli waris anak di bawah umur, pembagian dapat ditunda hingga kedewasaan, sedangkan warisan untuk bayi dalam kandungan dapat ditunda hingga kelahiran dengan mempertimbangkan estimasi bagian terbesar yang akan diterima oleh penerima waris tersebut.Penulis menegaskan pentingnya prinsip ijbar dalam pembagian warisan untuk mencegah perselisihan dan penyalahgunaan harta di masa depan.
Pertama, perlu dilakukan penelitian lapangan untuk memahami faktor sosial seperti budaya, tradisi, dan tingkat pemahaman agama yang menyebabkan penundaan pembagian warisan di masyarakat Muslim Indonesia. Penelitian ini dapat mengajukan pertanyaan: bagaimana peran pendidikan agama, nilai kekeluargaan, dan persepsi terhadap kematian mempengaruhi keputusan keluarga untuk menunda pembagian warisan? Kedua, studi berikutnya dapat mengevaluasi efektivitas pendekatan komunitas, misalnya penggunaan aplikasi digital sederhana, pelatihan tokoh agama, dan peran perangkat desa, dalam mempercepat dan menstandarisasi proses pembagian harta waris. Penelitian ini meneliti seberapa jauh teknologi dan pelatihan dapat membantu masyarakat tanpa mengubah nilai-nilai lokal. Ketiga, penelitian selanjutnya bisa fokus pada aspek hukum dan etika dalam pembagian warisan untuk ahli waris di bawah umur atau bayi dalam kandungan. Misalnya, studi dapat meneliti mekanisme penanganan harta waris bagi anak yang belum dewasa, tata kelola kuasi harta, serta cara memastikan hak mereka terlindungi hingga dewasa. Dengan memahami tantangan dan solusi praktis ini, hasil riset akan membantu merumuskan pedoman yang sesuai dengan prinsip syariah dan kebutuhan masyarakat sehari-hari, sehingga pembagian warisan menjadi lebih cepat, adil, dan terlindungi. Agar hasil penelitian dapat diterapkan secara efektif, kolaborasi antara akademisi, tokoh agama, dan Pemerintah Desa sangat diperlukan.
- Jurnal Wawasan Yuridika. kedudukan ahli waris pengganti prinsip keadilan islam jurnal wawasan yuridika... ejournal.sthb.ac.id/index.php/jwy/article/view/109Jurnal Wawasan Yuridika kedudukan ahli waris pengganti prinsip keadilan islam jurnal wawasan yuridika ejournal sthb ac index php jwy article view 109
- Implications of Postponing the Distribution of Inheritance from an Islamic Legal Perspective | Al-Qadha... journal.iainlangsa.ac.id/index.php/qadha/article/view/7200Implications of Postponing the Distribution of Inheritance from an Islamic Legal Perspective Al Qadha journal iainlangsa ac index php qadha article view 7200
- PLURALISME HUKUM WARIS DI INDONESIA | Al-Qadha : Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan. pluralisme... doi.org/10.32505/qadha.v5i1.957PLURALISME HUKUM WARIS DI INDONESIA Al Qadha Jurnal Hukum Islam dan Perundang Undangan pluralisme doi 10 32505 qadha v5i1 957
| File size | 566.51 KB |
| Pages | 14 |
| DMCA | Report |
Related /
IFRELRESEARCHIFRELRESEARCH Penelitian ini membahas mengenai sistem kewarisan wanita di Bali dalam hukum adat Bali. Kami melakukan penelitian yaitu bertujuan untuk mendalami kedudukanPenelitian ini membahas mengenai sistem kewarisan wanita di Bali dalam hukum adat Bali. Kami melakukan penelitian yaitu bertujuan untuk mendalami kedudukan
IFRELRESEARCHIFRELRESEARCH Kerugian yang terjadi pada BUMN bukanlah kerugian keuangan negara, melainkan kerugian perusahaan itu sendiri. Oleh karena itu, kerugian tersebut diaturKerugian yang terjadi pada BUMN bukanlah kerugian keuangan negara, melainkan kerugian perusahaan itu sendiri. Oleh karena itu, kerugian tersebut diatur
IFRELRESEARCHIFRELRESEARCH Di Indonesia, hukum waris dibagi menjadi Hukum Waris Islam, Hukum Waris Perdata, dan Hukum Waris Adat, mencerminkan pluralisme dan keragaman masyarakat.Di Indonesia, hukum waris dibagi menjadi Hukum Waris Islam, Hukum Waris Perdata, dan Hukum Waris Adat, mencerminkan pluralisme dan keragaman masyarakat.
STAIDAPONDOKKREMPYANGSTAIDAPONDOKKREMPYANG Hal ini tercantum dalam bab VIII tentang kawin hamil pasal 53 KHI. Mengenai nasab anak yang dilahirkan dari pernikahan tersebut, KHI memberi pandanganHal ini tercantum dalam bab VIII tentang kawin hamil pasal 53 KHI. Mengenai nasab anak yang dilahirkan dari pernikahan tersebut, KHI memberi pandangan
DINASTIREVDINASTIREV Penyelamatan dan penyelesaian kredit adalah kredit yang bermasalah dalam perjanjian simpan pinjam di KSP Kusuma Arta Jaya berdasarkan (15/Pdt. G/2023/PNPenyelamatan dan penyelesaian kredit adalah kredit yang bermasalah dalam perjanjian simpan pinjam di KSP Kusuma Arta Jaya berdasarkan (15/Pdt. G/2023/PN
IAIN GORONTALOIAIN GORONTALO Terdapat lima alasan utama masyarakat memilih hibah sebagai alternatif pembagian harta. (1) pengaruh adat dan budaya yang kuat, (2) pertimbangan keadilanTerdapat lima alasan utama masyarakat memilih hibah sebagai alternatif pembagian harta. (1) pengaruh adat dan budaya yang kuat, (2) pertimbangan keadilan
STAINSTAIN Berdasarkan pengelolaan data dan hasil analisis penulis, penerapan akad ijarah pada tarif jasa simpan di Cabang Pegadaian Syariah Istiqlal Manado padaBerdasarkan pengelolaan data dan hasil analisis penulis, penerapan akad ijarah pada tarif jasa simpan di Cabang Pegadaian Syariah Istiqlal Manado pada
UINUIN al-Nûr [24] ayat 4. Proses hukum dalam perkara ini masih terus bergulir setelah pihak penggugat menyatakan pikir-pikir untuk kemudian diteruskan padaal-Nûr [24] ayat 4. Proses hukum dalam perkara ini masih terus bergulir setelah pihak penggugat menyatakan pikir-pikir untuk kemudian diteruskan pada
Useful /
IFRELRESEARCHIFRELRESEARCH Kedua, langkah hukum dalam berperan menciptakan keseimbangan (balance), karena berkaitan dengan inisiatif pembangunan ekonomi sekaligus berperan dalamKedua, langkah hukum dalam berperan menciptakan keseimbangan (balance), karena berkaitan dengan inisiatif pembangunan ekonomi sekaligus berperan dalam
IFRELRESEARCHIFRELRESEARCH Faktor-faktor ini, terintegrasi dengan aspek psikologis, memberikan pemahaman mendalam tentang perilaku kepatuhan wajib pajak. Meskipun mengidentifikasiFaktor-faktor ini, terintegrasi dengan aspek psikologis, memberikan pemahaman mendalam tentang perilaku kepatuhan wajib pajak. Meskipun mengidentifikasi
DINASTIREVDINASTIREV Sebuah permasalahan tidak akan selesai jika tidak dikerjakan dari akarnya; oleh sebab itu, penelitian ini ingin melihat sejauhmana pentingnya peraturanSebuah permasalahan tidak akan selesai jika tidak dikerjakan dari akarnya; oleh sebab itu, penelitian ini ingin melihat sejauhmana pentingnya peraturan
MARANATHAMARANATHA Global Cancer Observatory tahun 2020 melaporkan insidensi kanker payudara sebesar 11,7% dengan kematian sebesar 6,9%, dan sebagian besar pasien sudah stadiumGlobal Cancer Observatory tahun 2020 melaporkan insidensi kanker payudara sebesar 11,7% dengan kematian sebesar 6,9%, dan sebagian besar pasien sudah stadium