IAIN LANGSAIAIN LANGSA
Al-Qadha : Jurnal Hukum Islam dan Perundang-UndanganAl-Qadha : Jurnal Hukum Islam dan Perundang-UndanganKonflik antar ahli waris dan berkurangnya hak atau bagian yang harus diterima akibat dikuasainya suatu harta benda oleh salah satu pihak, kondisi ini pada umumnya diakibatkan oleh tertundanya pembagian warisan. Untuk menghindari hal tersebut, penting untuk memahami dan menyadari bagaimana pembagian warisan dalam masyarakat dari sudut pandang hukum Islam dan Peraturan waris di Indonesia. Penelitian kualitatif dengan perspektif yuridis normatif merupakan metodologi yang digunakan. Pembagian harta warisan tidak boleh ditunda-tunda karena dampak negatifnya lebih besar dibandingkan dampak positif yang dirasakan masyarakat, sehingga sebaiknya masyarakat segera membagikan harta warisan tersebut setelah ahli waris meninggal dunia dan biaya pengurusan jenazah, pembayaran. wasiat, dan pembayaran hutang telah selesai. Kompilasi Hukum Islam (KHI) juga mengatur apa yang perlu dilakukan ketika ahli waris mewarisi uang, sebagaimana tercantum dalam Pasal 187, dan apa yang perlu dilakukan ketika satu keluarga memutuskan untuk tidak membagi uang tersebut, sebagaimana tercantum dalam Pasal 188.
Penundaan pembagian warisan sering terjadi karena kesepakatan antar ahli waris, adanya ahli waris di bawah umur, atau pihak yang serakah.padahal pembagian harta waris seharusnya segera dilaksanakan setelah penyelesaian wasiat dan pelunasan hutang.Dalam situasi khusus, seperti ahli waris anak di bawah umur, pembagian dapat ditunda hingga kedewasaan, sedangkan warisan untuk bayi dalam kandungan dapat ditunda hingga kelahiran dengan mempertimbangkan estimasi bagian terbesar yang akan diterima oleh penerima waris tersebut.Penulis menegaskan pentingnya prinsip ijbar dalam pembagian warisan untuk mencegah perselisihan dan penyalahgunaan harta di masa depan.
Pertama, perlu dilakukan penelitian lapangan untuk memahami faktor sosial seperti budaya, tradisi, dan tingkat pemahaman agama yang menyebabkan penundaan pembagian warisan di masyarakat Muslim Indonesia. Penelitian ini dapat mengajukan pertanyaan: bagaimana peran pendidikan agama, nilai kekeluargaan, dan persepsi terhadap kematian mempengaruhi keputusan keluarga untuk menunda pembagian warisan? Kedua, studi berikutnya dapat mengevaluasi efektivitas pendekatan komunitas, misalnya penggunaan aplikasi digital sederhana, pelatihan tokoh agama, dan peran perangkat desa, dalam mempercepat dan menstandarisasi proses pembagian harta waris. Penelitian ini meneliti seberapa jauh teknologi dan pelatihan dapat membantu masyarakat tanpa mengubah nilai-nilai lokal. Ketiga, penelitian selanjutnya bisa fokus pada aspek hukum dan etika dalam pembagian warisan untuk ahli waris di bawah umur atau bayi dalam kandungan. Misalnya, studi dapat meneliti mekanisme penanganan harta waris bagi anak yang belum dewasa, tata kelola kuasi harta, serta cara memastikan hak mereka terlindungi hingga dewasa. Dengan memahami tantangan dan solusi praktis ini, hasil riset akan membantu merumuskan pedoman yang sesuai dengan prinsip syariah dan kebutuhan masyarakat sehari-hari, sehingga pembagian warisan menjadi lebih cepat, adil, dan terlindungi. Agar hasil penelitian dapat diterapkan secara efektif, kolaborasi antara akademisi, tokoh agama, dan Pemerintah Desa sangat diperlukan.
- Jurnal Wawasan Yuridika. kedudukan ahli waris pengganti prinsip keadilan islam jurnal wawasan yuridika... ejournal.sthb.ac.id/index.php/jwy/article/view/109Jurnal Wawasan Yuridika kedudukan ahli waris pengganti prinsip keadilan islam jurnal wawasan yuridika ejournal sthb ac index php jwy article view 109
- Implications of Postponing the Distribution of Inheritance from an Islamic Legal Perspective | Al-Qadha... journal.iainlangsa.ac.id/index.php/qadha/article/view/7200Implications of Postponing the Distribution of Inheritance from an Islamic Legal Perspective Al Qadha journal iainlangsa ac index php qadha article view 7200
- PLURALISME HUKUM WARIS DI INDONESIA | Al-Qadha : Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan. pluralisme... doi.org/10.32505/qadha.v5i1.957PLURALISME HUKUM WARIS DI INDONESIA Al Qadha Jurnal Hukum Islam dan Perundang Undangan pluralisme doi 10 32505 qadha v5i1 957
| File size | 566.51 KB |
| Pages | 14 |
| DMCA | ReportReport |
Related /
UINSAIZUUINSAIZU Meskipun demikian, terdapat dukungan kuat untuk halal, dengan lebih dari 91% mendukung inisiatif pemerintah dan 92% mengakui kontribusinya terhadap pertumbuhanMeskipun demikian, terdapat dukungan kuat untuk halal, dengan lebih dari 91% mendukung inisiatif pemerintah dan 92% mengakui kontribusinya terhadap pertumbuhan
IAIN LANGSAIAIN LANGSA Kajian ini adalah yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan konseptual dan filosofis. Artikel ini menemukan bahwa mayoritas penghulu muda Jawa TimurKajian ini adalah yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan konseptual dan filosofis. Artikel ini menemukan bahwa mayoritas penghulu muda Jawa Timur
ALJAMIAHALJAMIAH Namun argumen tersebut justru menjadi persoalan bagi pemikir muslim lainnya, dua di antaranya Quraish Shihab dan Yudian Wahyudi. Dalam tulisan ini diharapkanNamun argumen tersebut justru menjadi persoalan bagi pemikir muslim lainnya, dua di antaranya Quraish Shihab dan Yudian Wahyudi. Dalam tulisan ini diharapkan
UINUIN Dengan pengangkatan ini, hak dan tanggung jawab nafkah terhadap cucu beralih kepada kakek dan nenek. Namun, pengangkatan ini berpotensi menimbulkan konflikDengan pengangkatan ini, hak dan tanggung jawab nafkah terhadap cucu beralih kepada kakek dan nenek. Namun, pengangkatan ini berpotensi menimbulkan konflik
Useful /
UINSAIZUUINSAIZU Sistem hukum ganda Malaysia, yang mengintegrasikan pengadilan Syariah dan perdata, semakin menanamkan nilai-nilai Islam ke dalam praktik peradilan. StudiSistem hukum ganda Malaysia, yang mengintegrasikan pengadilan Syariah dan perdata, semakin menanamkan nilai-nilai Islam ke dalam praktik peradilan. Studi
UINSAIZUUINSAIZU Dengan mengutamakan keadilan, kemaslahatan, dan keharmonisan atas politik identitas yang kaku, masyarakat mampu mengadaptasi hukum Islam dalam realitasDengan mengutamakan keadilan, kemaslahatan, dan keharmonisan atas politik identitas yang kaku, masyarakat mampu mengadaptasi hukum Islam dalam realitas
UINUIN Data tersebut dibaca melalui paradigma konstruktivisme dengan pendekatan socio-legal dengan pisau analisis teori kodifikasi hukum Islam, sosiologi hukumData tersebut dibaca melalui paradigma konstruktivisme dengan pendekatan socio-legal dengan pisau analisis teori kodifikasi hukum Islam, sosiologi hukum
UINUIN Dari pemaparan di atas dapat disimpulkan bahwa Kementerian Agama tampak lebih lentur dan elastis dalam menanggapi fenomena yang terjadi karena jumlah jemaahDari pemaparan di atas dapat disimpulkan bahwa Kementerian Agama tampak lebih lentur dan elastis dalam menanggapi fenomena yang terjadi karena jumlah jemaah