IAIN LANGSAIAIN LANGSA
Al-Qadha : Jurnal Hukum Islam dan Perundang-UndanganAl-Qadha : Jurnal Hukum Islam dan Perundang-UndanganKonflik antar ahli waris dan berkurangnya hak atau bagian yang harus diterima akibat dikuasainya suatu harta benda oleh salah satu pihak, kondisi ini pada umumnya diakibatkan oleh tertundanya pembagian warisan. Untuk menghindari hal tersebut, penting untuk memahami dan menyadari bagaimana pembagian warisan dalam masyarakat dari sudut pandang hukum Islam dan Peraturan waris di Indonesia. Penelitian kualitatif dengan perspektif yuridis normatif merupakan metodologi yang digunakan. Pembagian harta warisan tidak boleh ditunda-tunda karena dampak negatifnya lebih besar dibandingkan dampak positif yang dirasakan masyarakat, sehingga sebaiknya masyarakat segera membagikan harta warisan tersebut setelah ahli waris meninggal dunia dan biaya pengurusan jenazah, pembayaran. wasiat, dan pembayaran hutang telah selesai. Kompilasi Hukum Islam (KHI) juga mengatur apa yang perlu dilakukan ketika ahli waris mewarisi uang, sebagaimana tercantum dalam Pasal 187, dan apa yang perlu dilakukan ketika satu keluarga memutuskan untuk tidak membagi uang tersebut, sebagaimana tercantum dalam Pasal 188.
Penundaan pembagian warisan sering terjadi karena kesepakatan antar ahli waris, adanya ahli waris di bawah umur, atau pihak yang serakah.padahal pembagian harta waris seharusnya segera dilaksanakan setelah penyelesaian wasiat dan pelunasan hutang.Dalam situasi khusus, seperti ahli waris anak di bawah umur, pembagian dapat ditunda hingga kedewasaan, sedangkan warisan untuk bayi dalam kandungan dapat ditunda hingga kelahiran dengan mempertimbangkan estimasi bagian terbesar yang akan diterima oleh penerima waris tersebut.Penulis menegaskan pentingnya prinsip ijbar dalam pembagian warisan untuk mencegah perselisihan dan penyalahgunaan harta di masa depan.
Pertama, perlu dilakukan penelitian lapangan untuk memahami faktor sosial seperti budaya, tradisi, dan tingkat pemahaman agama yang menyebabkan penundaan pembagian warisan di masyarakat Muslim Indonesia. Penelitian ini dapat mengajukan pertanyaan: bagaimana peran pendidikan agama, nilai kekeluargaan, dan persepsi terhadap kematian mempengaruhi keputusan keluarga untuk menunda pembagian warisan? Kedua, studi berikutnya dapat mengevaluasi efektivitas pendekatan komunitas, misalnya penggunaan aplikasi digital sederhana, pelatihan tokoh agama, dan peran perangkat desa, dalam mempercepat dan menstandarisasi proses pembagian harta waris. Penelitian ini meneliti seberapa jauh teknologi dan pelatihan dapat membantu masyarakat tanpa mengubah nilai-nilai lokal. Ketiga, penelitian selanjutnya bisa fokus pada aspek hukum dan etika dalam pembagian warisan untuk ahli waris di bawah umur atau bayi dalam kandungan. Misalnya, studi dapat meneliti mekanisme penanganan harta waris bagi anak yang belum dewasa, tata kelola kuasi harta, serta cara memastikan hak mereka terlindungi hingga dewasa. Dengan memahami tantangan dan solusi praktis ini, hasil riset akan membantu merumuskan pedoman yang sesuai dengan prinsip syariah dan kebutuhan masyarakat sehari-hari, sehingga pembagian warisan menjadi lebih cepat, adil, dan terlindungi. Agar hasil penelitian dapat diterapkan secara efektif, kolaborasi antara akademisi, tokoh agama, dan Pemerintah Desa sangat diperlukan.
- Jurnal Wawasan Yuridika. kedudukan ahli waris pengganti prinsip keadilan islam jurnal wawasan yuridika... ejournal.sthb.ac.id/index.php/jwy/article/view/109Jurnal Wawasan Yuridika kedudukan ahli waris pengganti prinsip keadilan islam jurnal wawasan yuridika ejournal sthb ac index php jwy article view 109
- Implications of Postponing the Distribution of Inheritance from an Islamic Legal Perspective | Al-Qadha... journal.iainlangsa.ac.id/index.php/qadha/article/view/7200Implications of Postponing the Distribution of Inheritance from an Islamic Legal Perspective Al Qadha journal iainlangsa ac index php qadha article view 7200
- PLURALISME HUKUM WARIS DI INDONESIA | Al-Qadha : Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan. pluralisme... doi.org/10.32505/qadha.v5i1.957PLURALISME HUKUM WARIS DI INDONESIA Al Qadha Jurnal Hukum Islam dan Perundang Undangan pluralisme doi 10 32505 qadha v5i1 957
| File size | 566.51 KB |
| Pages | 14 |
| DMCA | Report |
Related /
IPTSIPTS Kajiannya menunjukkan bahwa upacara tradisi Mangulosi di pernikahan masyarakat adat Batak Toba di Desa Labuhan Rasoki masih dilakukan sampai saat ini meskipunKajiannya menunjukkan bahwa upacara tradisi Mangulosi di pernikahan masyarakat adat Batak Toba di Desa Labuhan Rasoki masih dilakukan sampai saat ini meskipun
AKABAAKABA Masyarakat lebih memprioritaskan kerukunan, musyawarah keluarga, dan adat istiadat yang telah diwariskan secara turun-temurun. Ada 3 pola utama pembagianMasyarakat lebih memprioritaskan kerukunan, musyawarah keluarga, dan adat istiadat yang telah diwariskan secara turun-temurun. Ada 3 pola utama pembagian
PAPANDAPAPANDA Data dikumpulkan melalui literatur dengan bantuan “tabel analisis data dan lembar validasi ahli, kemudian data diolah dengan metode analisis isi. FokusData dikumpulkan melalui literatur dengan bantuan “tabel analisis data dan lembar validasi ahli, kemudian data diolah dengan metode analisis isi. Fokus
STAINHSTAINH Sedangkan hasil pelaksanaan wakaf tanah yang berada di Pondok Pesantren Nurul Huda, sesuai dengan (KHI) pasal 215 yang di dalam mengatur tentang adanyaSedangkan hasil pelaksanaan wakaf tanah yang berada di Pondok Pesantren Nurul Huda, sesuai dengan (KHI) pasal 215 yang di dalam mengatur tentang adanya
STAIDAPONDOKKREMPYANGSTAIDAPONDOKKREMPYANG Bahkan pada keadaan tertentu ahli waris ashabah bisa jadi tidak mendapatkan bagian harta warisan sama sekali. Ashabah merupakan ahli waris yang memperolehBahkan pada keadaan tertentu ahli waris ashabah bisa jadi tidak mendapatkan bagian harta warisan sama sekali. Ashabah merupakan ahli waris yang memperoleh
UIIDALWAUIIDALWA Dengan kesimpulan bahwa makna keadilan dalam hukum waris Islam harus mengikuti ketentunan Allah Subhanahu wa taala bukan pembagian yang sama rata. DibalikDengan kesimpulan bahwa makna keadilan dalam hukum waris Islam harus mengikuti ketentunan Allah Subhanahu wa taala bukan pembagian yang sama rata. Dibalik
STISABUZAIRISTISABUZAIRI Masyarakat adat yaitu kesatuan masyarakat yang teratur dan tetap di mana anggotanya tidak hanya terikat pada suatu kediaman atau wilayah daerah tertentu.Masyarakat adat yaitu kesatuan masyarakat yang teratur dan tetap di mana anggotanya tidak hanya terikat pada suatu kediaman atau wilayah daerah tertentu.
IAIN LANGSAIAIN LANGSA Kedua, Penerapan hukum waris Islam terhadap pelaksanaan hukum waris pada masyarakat Aceh di Kecamatan Simpang Ulim adalah saling mengisi dan berdampinganKedua, Penerapan hukum waris Islam terhadap pelaksanaan hukum waris pada masyarakat Aceh di Kecamatan Simpang Ulim adalah saling mengisi dan berdampingan
Useful /
RCSDEVELOPMENTRCSDEVELOPMENT Studi ini tidak hanya memperkenalkan fitur portal berita Nachannel. my.id tetapi juga menyoroti pentingnya literasi teknologi dalam pendidikan teknik.Studi ini tidak hanya memperkenalkan fitur portal berita Nachannel. my.id tetapi juga menyoroti pentingnya literasi teknologi dalam pendidikan teknik.
RCSDEVELOPMENTRCSDEVELOPMENT Kegiatan ini diikuti oleh 26 peserta ibu nifas. Hasilnya menunjukkan bahwa ibu sangat antusias dan aktif dalam bertanya, tingkat pengetahuan ibu nifasKegiatan ini diikuti oleh 26 peserta ibu nifas. Hasilnya menunjukkan bahwa ibu sangat antusias dan aktif dalam bertanya, tingkat pengetahuan ibu nifas
RCSDEVELOPMENTRCSDEVELOPMENT Peserta menunjukkan antusiasme luar biasa saat workshop berlangsung dan berhasil menghasilkan 26 karya puisi serta cerpen. Karya-karya tersebut menunjukkanPeserta menunjukkan antusiasme luar biasa saat workshop berlangsung dan berhasil menghasilkan 26 karya puisi serta cerpen. Karya-karya tersebut menunjukkan
AKABAAKABA Namun, munculnya politik identitas dalam proses pemilihan menunjukkan degradasi dalam praktik demokrasi. Politik identitas, yang menitikberatkan pada suku,Namun, munculnya politik identitas dalam proses pemilihan menunjukkan degradasi dalam praktik demokrasi. Politik identitas, yang menitikberatkan pada suku,