UINMYBATUSANGKARUINMYBATUSANGKAR

Al Ushuliy: Jurnal Mahasiswa Syariah dan HukumAl Ushuliy: Jurnal Mahasiswa Syariah dan Hukum

Peradilan Agama di Indonesia merupakan bagian integral dari sistem peradilan nasional yang memiliki peran penting dalam menyelesaikan sengketa hukum yang berkaitan dengan agama Islam. Berdasarkan UUD 1945 dan ketentuan hukum yang berlaku, Peradilan Agama di Indonesia dijalankan dengan tujuan untuk memberikan keadilan kepada umat Islam dalam menyelesaikan masalah perdata dan keluarga. Politik hukum peradilan agama menjadi sangat penting untuk memahami bagaimana sistem peradilan agama bekerja dalam konteks hukum nasional dan melihat sejauh mana relevansi serta pengaruh antara hukum islam dan hukum positif dalam putusan hakim. Jenis penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah penelitian yuridis normatif, Sedangkan Metode penelitian yang dilakukan adalah metode penelitian kualitatif. Yaitu penelitian yang menggunakan data deskriptif berupa bahasa tertulis atau lisan dari orang dan pelaku yang dapat diamati. Kesimpulan dari penelitian ini bahwa hukum positif dan hukum Islam memiliki relevansi dalam putusan hakim, penerapan kedua sistem hukum ini di Indonesia tidak selalu mudah. Tantangan terbesar terletak pada integrasi dan harmonisasi antara keduanya. Secara keseluruhan, hukum positif dan hukum Islam bukanlah dua entitas yang terpisah dalam sistem peradilan Indonesia, melainkan dua sumber hukum yang saling melengkapi dan memberikan panduan dalam pencapaian keadilan.

Meskipun hukum Islam dan hukum positif keduanya berperan dalam pengambilan keputusan hukum, implementasi kedua sistem hukum ini di Indonesia tidak selalu mudah.Tantangan terbesar terletak pada integrasi dan harmonisasi keduanya, mengingat perbedaan mendasar yang ada pada aspek hukum tertentu seperti waris dan perceraian.Namun demikian, kedua sistem hukum tetap relevan, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan aspek agama dan keluarga.Pada intinya, hukum Islam dan hukum positif bukanlah entitas yang terpisah dalam sistem hukum Indonesia, melainkan sumber hukum yang saling melengkapi yang bersama-sama memberikan panduan dalam upaya mencapai keadilan.

Penelitian lebih lanjut perlu dilakukan untuk mengeksplorasi secara mendalam dinamika interaksi antara hukum Islam dan hukum positif dalam praktik peradilan agama di Indonesia, khususnya dalam kasus-kasus yang melibatkan isu-isu kontemporer seperti hak-hak perempuan dan keadilan gender. Selain itu, studi komparatif dengan negara-negara lain yang memiliki sistem peradilan agama yang serupa dapat memberikan wawasan berharga mengenai model-model harmonisasi hukum yang efektif. Terakhir, penelitian mengenai efektivitas implementasi Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan dampaknya terhadap kepastian hukum serta keadilan bagi masyarakat juga sangat diperlukan, termasuk evaluasi terhadap kebutuhan revisi atau pembaruan KHI untuk menyesuaikan dengan perkembangan sosial dan hukum yang dinamis.

  1. The Legal Politics of Religious Courts in Indonesia: The Relevance of Islamic Law and Positive Law in... doi.org/10.31958/alushuliy.v4i1.15676The Legal Politics of Religious Courts in Indonesia The Relevance of Islamic Law and Positive Law in doi 10 31958 alushuliy v4i1 15676
  1. #guru pendidikan agama islam#guru pendidikan agama islam
  2. #positive law#positive law
Read online
File size324.01 KB
Pages9
Short Linkhttps://juris.id/p-34T
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test