UNHASUNHAS

Hasanuddin Law ReviewHasanuddin Law Review

Jaminan terhadap hak akses terhadap informasi publik merupakan syarat penting dan kriteria utama dalam functioning negara demokratis berdasarkan hukum. Selain itu, realisasi hak akses informasi publik sangat penting untuk pencegahan dan pendeteksian korupsi. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis aturan serta standar hukum internasional, sekaligus memberikan beberapa contoh praktik dari Mahkamah Eropa Hak Asasi Manusia (ECtHR) dalam konteks implementasi hak akses informasi publik. Telah ditetapkan bahwa hak atas akses informasi publik merupakan bagian dari hak asasi manusia terhadap informasi dan merupakan hak konstitusional manusia yang mendasar. Praktik eksisting dari Mahkamah Eropa Hak Asasi Manusia menegaskan pentingnya perlindungan terhadap hak akses informasi publik. Hal ini menunjukkan kepada negara bahwa pemenuhan hak tersebut bersifat wajib, sekaligus menunjukkan perlunya penerapan mekanisme kontrol yang efektif untuk implementasi hak tersebut. Artikel ini menganalisis pendekatan teoretis dan hukum dalam memahami hak asasi manusia terhadap akses informasi publik serta menentukan tempatnya dalam hak asasi manusia. Analisis terhadap praktik Mahkamah Eropa Hak Asasi Manusia mengenai hak akses informasi publik memungkinkan identifikasi kekurangan dalam legislasi negara anggota termasuk Ukraina serta menemukan cara-cara dan metode pemecahan masalah tersebut serta prospek pencegahan pelanggaran di masa depan, juga kemungkinan penerapan putusan Mahkamah Eropa Hak Asasi Manusia untuk memperbaiki legislasi domestik saat ini dalam bidang ini.

Untuk functioning dan pengembangan penyediaan hukum yang lebih efisien terhadap akses informasi publik, perlu mempertimbangkan norma-norma hukum internasional dan Eropa.Hak akses informasi publik berasal dari ketentuan Pasal 10 Konvensi Perlindungan Hak Asasi Manusia dan Kebebasan Fundamental yang menjamin hak atas kebebasan berekspresi serta memberikan kebebasan untuk memiliki pendapat, menerima serta menyampaikan informasi dan ide tanpa gangguan dari otoritas publik dan tanpa memandang batas wilayah.Hak individu dan warga negara terhadap akses informasi publik memiliki hubungan erat dengan hak asasi manusia lainnya.Praktik Mahkamah Eropa Hak Asasi Manusia menunjukkan bahwa pelanggaran terhadap hak akses informasi publik berdampak negatif dalam berbagai bidang kehidupan manusia.Oleh karena itu, agar dapat menjamin secara efektif hak akses informasi publik, negara hendaknya mengacu pada praktik ECtHR serta menerapkan putusan-putusannya dalam legislasi nasional mereka.Demikian pula mereka harus mematuhi standar internasional dalam bidang ini serta meratifikasi dokumen hukum internasional yang belum menjadi bagian dari legislasi nasional Ukraina.

Penelitian lanjutan dapat dilakukan untuk mengevaluasi efektivitas implementasi hak akses informasi publik di Ukraina setelah meratifikasi Konvensi Dewan Eropa tentang Akses terhadap Dokumen Resmi, dengan membandingkannya terhadap standar praktik Mahkamah Eropa Hak Asasi Manusia. Penelitian ini juga bisa mengeksplorasi sejauh mana legislasi nasional Ukraina telah mencerminkan prinsip-prinsip Pasal 10 Konvensi Eropa Hak Asasi Manusia dalam menjamin kebebasan berekspresi yang mencakup hak menerima dan memberikan informasi. Selain itu, penting juga dilakukan kajian mengenai optimalisasi mekanisme perlindungan hukum terhadap pelanggaran hak akses informasi publik, termasuk rekomendasi pembentukan Kode Informasi Ukraina sebagai upaya sistematisasi regulasi yang lebih komprehensif.

  1. 0. endobj xref trailer startxref axm1 endstream yhol tgo2 qryi riup w4asu bhf8y ajee-journal.com/upload/attaches/att_1614544502.pdf0 endobj xref trailer startxref axm1 endstream yhol tgo2 qryi riup w4asu bhf8y ajee journal upload attaches att 1614544502 pdf
  2. Human Right to Access Public Information: The Experience of Ukraine and the Practice of the ECtHR | Hasanuddin... doi.org/10.20956/halrev.v9i2.4396Human Right to Access Public Information The Experience of Ukraine and the Practice of the ECtHR Hasanuddin doi 10 20956 halrev v9i2 4396
  3. Protection of Human Rights and Freedoms in the Administrative Proceedings of the European Union | Hasanuddin... doi.org/10.20956/halrev.v7i3.3215Protection of Human Rights and Freedoms in the Administrative Proceedings of the European Union Hasanuddin doi 10 20956 halrev v7i3 3215
  1. #hak asasi manusia#hak asasi manusia
  2. #hak asasi manusia#hak asasi manusia
File size297.56 KB
Pages13
DMCAReportReport

ads-block-test