UNHASUNHAS

Hasanuddin Law ReviewHasanuddin Law Review

Kearifan lokal sebagai modal untuk konservasi sumber daya air yang berkelanjutan menjadi semakin penting di era Society 5.0. Ini ditandai dengan transformasi teknologi dan interkoneksi yang luas. Dalam konteks ini, penerapan nilai-nilai kearifan lokal dalam konservasi sumber daya air merupakan tantangan yang signifikan. Makalah ini membahas tantangan yang dihadapi dalam menjaga kelestarian sumber daya air berbasis kearifan lokal di era Society 5.0, seperti perubahan budaya dan teknologi. Makalah ini juga mengkaji regulasi hukum dalam konservasi sumber daya air berdasarkan kearifan lokal, seperti bagaimana undang-undang mengatur penggunaan air dan pengaturan anggaran untuk konservasi sumber daya air. Metode yang digunakan adalah studi literatur dari beberapa bahan hukum dengan menggunakan pendekatan konseptual dan perundang-undangan, kemudian dianalisis untuk menjawab masalah yang diteliti. Hasil menunjukkan perluasan pengakuan dan perlindungan terhadap kearifan lokal melalui penyusunan atau revisi undang-undang dan peraturan yang mengakui nilai-nilai kearifan lokal dalam konservasi sumber daya air, kolaborasi antara pemangku kepentingan untuk membangun komunikasi dan konsultasi warganya; serta penyesuaian regulasi untuk mendukung konservasi sumber daya air di era society 5.0.

Pengakuan hukum terhadap kearifan lokal terkait konservasi sumber daya air adalah langkah awal yang penting.Dengan mengintegrasikan nilai-nilai dan prinsip kearifan lokal dalam undang-undang atau kebijakan, kearifan lokal dapat diakui secara resmi dan dilindungi oleh hukum.Selain itu, melibatkan masyarakat lokal dalam pengambilan keputusan melalui mekanisme partisipatif memberikan penghargaan yang tepat kepada kearifan lokal.Dalam hal ini, pengaturan hukum dapat memberikan insentif bagi masyarakat lokal untuk mempertahankan kearifan lokal mereka dan berperan aktif dalam konservasi sumber daya air.Mengatasi tantangan ini penting untuk mencapai integrasi yang berhasil dalam konservasi sumber daya air di era Society 5.

Di masa mendatang, penelitian perlu dilakukan untuk mengeksplorasi bagaimana teknologi cerdas dapat diintegrasikan dengan praktik kearifan lokal dalam konservasi sumber daya air, dengan tujuan meningkatkan partisipasi masyarakat. Selain itu, perlu diteliti tentang bagaimana kebijakan pemerintah dapat lebih responsif terhadap tantangan yang dihadapi oleh komunitas lokal dan teknologi modern dalam pengelolaan sumber daya air. Penelitian selanjutnya juga harus mempertimbangkan bagaimana pengembangan kapasitas masyarakat dalam pelestarian nilai-nilai kearifan lokal dapat berkontribusi pada keberlanjutan sumber daya air di tingkat lokal dan regional, terutama di tengah perubahan iklim.

  1. Local Wisdom-Based Water Resources Conservation: Enhancing Local Wisdom in Society 5.0 | Hasanuddin Law... doi.org/10.20956/halrev.v9i2.4298Local Wisdom Based Water Resources Conservation Enhancing Local Wisdom in Society 5 0 Hasanuddin Law doi 10 20956 halrev v9i2 4298
  1. #daya air#daya air
File size284.48 KB
Pages16
DMCAReportReport

ads-block-test