STIQ WALISONGOSTIQ WALISONGO
ALBAYANALBAYANFiqh merupakan hukum produk hasil ijtihad para ulama sehingga menghasilkan hukum yang sesuai dengan tujuan syariat Islam untuk kemaslahatan umat manusia yang semakin berkembang seiring dengan situasi dan kondisi perubahan zaman. Para Ulamā dituntut untuk selalu peka terhadap problematika sosial di masyarakat. Akan tetapi, perbedaan latar sisial-kultural para fuqaha menyebabkan perbedaan pendapat. Perbedaan tersebut tentunya menimbulkan konsekuensi dalam pembentukan hukum Islam. sebagaimana perbedaan tersebut adalah tentang kehujjahan Sadd al-Dzarîah antara Ibnu al-Qayyim dan Ibnu Hazm. Ibnu al-Qayyim memandang bahwa konsep sadd al-dzarîah sebagai hujjah dalam Hukum Islam selain itu, Ibnu al-Qayyim selalu memberi memotivasi selalu berijtihad, karena pintu ijtihad tidak ditutup dan mengecam kepada orang yang melakukan taklid. Berpikiran rasional diutamakan agar tidak terpaku kepada teks. Dengan pemikiran ini beliau lebih longgar dalam menetapkan dasar-dasar hukum meskipun tidak ada nash yang secara rinci mengakui kehujjahan sadd al-dzarîah. Berbeda dengan Ibnu Hazm bahwa selama tidak ditemukan nash yang merubah ketentuan hukumnya sehingga kehujjahan sadd al-dzarîah tidak bisa diterima. Dengan demikian, Perbedaan pendapat ini berimplikasi kepada beberapa kasus yang tidak sama ketentuan hukumnya antara Ibnu al-Qayyim dan Ibnu Hazm. Contoh; jual beli secara tempo lalu si penjual membeli lagi barang tersebut secara kontan dengan harga yang lebih murah. Dalam masalah ini, jika di dekati dengan sadd al-dzarîah, maka transaksi ini haram karena praktek jual beli ini berorientasi untuk melakukan praktek riba yang diharamkan. Sedangkan menurut Ibnu Hazm, jual beli ini tidak dilarang karena sudah sesuai dengan ketentuan syara.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa terdapat perbedaan pandangan yang signifikan antara Ibnu al-Qayyim dan Ibnu Hazm mengenai konsep *sadd al-dzarîah* sebagai dalil hukum Islam.Perbedaan ini berakar pada perbedaan latar belakang sosial-kultural dan tipologi pemikiran ushul fiqh mereka.Meskipun terdapat perbedaan, kedua ulama ini tetap memberikan kontribusi penting dalam pengembangan hukum Islam, dan perbedaan pandangan mereka memperkaya khazanah pemikiran Islam.
Penelitian lebih lanjut dapat dilakukan dengan mengkaji implementasi konsep *sadd al-dzarîah* dalam kasus-kasus hukum kontemporer, seperti rekayasa keuangan syariah atau isu-isu lingkungan. Selain itu, perlu dilakukan analisis mendalam mengenai relevansi konsep *sadd al-dzarîah* dalam konteks modernitas dan globalisasi, serta bagaimana konsep ini dapat diintegrasikan dengan prinsip-prinsip keadilan dan kemaslahatan publik. Terakhir, penelitian komparatif dapat diperluas dengan melibatkan pandangan ulama lain dari berbagai mazhab dan aliran pemikiran untuk mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif dan holistik mengenai konsep *sadd al-dzarîah*.
| File size | 1.21 MB |
| Pages | 27 |
| DMCA | Report |
Related /
STKIPPACITANSTKIPPACITAN Namun, pada umumnya semua guru yang mengajarkan bidang mata pelajaran tertentu, termasuk mata pelajaran IPS (geografi, sosiologi, ekonomi, dan sejarah),Namun, pada umumnya semua guru yang mengajarkan bidang mata pelajaran tertentu, termasuk mata pelajaran IPS (geografi, sosiologi, ekonomi, dan sejarah),
LAAROIBALAAROIBA Artikel ini ditulis dengan metode penelitian yuridis-normatif, yaitu penelitian hukum studi kasus (study case), karena permasalahan yang diteliti padaArtikel ini ditulis dengan metode penelitian yuridis-normatif, yaitu penelitian hukum studi kasus (study case), karena permasalahan yang diteliti pada
IAINPTKIAINPTK Kompromi tersebut terwujud dalam empat faktor utama: upaya menjaga kerukunan antarumat beragama, pertimbangan estetika tata ruang kota yang menyelaraskanKompromi tersebut terwujud dalam empat faktor utama: upaya menjaga kerukunan antarumat beragama, pertimbangan estetika tata ruang kota yang menyelaraskan
STKIP SINGKAWANGSTKIP SINGKAWANG Karya ini memberikan contoh nyata tentang keberanian, kesungguhan pengorbanan, dan semangat perjuangan yang patut diteladani. Dalam konteks pembelajaranKarya ini memberikan contoh nyata tentang keberanian, kesungguhan pengorbanan, dan semangat perjuangan yang patut diteladani. Dalam konteks pembelajaran
UINSIUINSI Namun demikian, masyarakat Minangkabau di Sumatera Barat tetap melaksanakan ibadah berjemaah seperti shalat Jumat dan Tarawih. Hal ini terjadi karena kuatnyaNamun demikian, masyarakat Minangkabau di Sumatera Barat tetap melaksanakan ibadah berjemaah seperti shalat Jumat dan Tarawih. Hal ini terjadi karena kuatnya
UINUIN Studi ini mencatat, meski sama-sama didasari oleh semangat pembaruan, masing-masing negara ini melakukan praktik pembaruan yang berbeda-beda terkait isuStudi ini mencatat, meski sama-sama didasari oleh semangat pembaruan, masing-masing negara ini melakukan praktik pembaruan yang berbeda-beda terkait isu
UINUIN HAM berisi pasal-pasal berkaitan dengan hukum Islam, khususnya tentang hukum keluarga. Sebagai sarjana Syariah tentu saja hal ini punya daya tarik tersendiriHAM berisi pasal-pasal berkaitan dengan hukum Islam, khususnya tentang hukum keluarga. Sebagai sarjana Syariah tentu saja hal ini punya daya tarik tersendiri
UINUIN Pemahaman syariat yang menempatkan teologi sebagai dasar keragaman dari para tokoh kunci umat beragama dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Ciamis,Pemahaman syariat yang menempatkan teologi sebagai dasar keragaman dari para tokoh kunci umat beragama dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Ciamis,
Useful /
STIQ WALISONGOSTIQ WALISONGO Karya-karya beliau dalam bidang Ilmu Al-Quran dan Tafsir, yakni Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Quran dan Tafsir, ilmu-ilmu Al-Quran (Ulumul Quran), KitabKarya-karya beliau dalam bidang Ilmu Al-Quran dan Tafsir, yakni Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Quran dan Tafsir, ilmu-ilmu Al-Quran (Ulumul Quran), Kitab
STIQ WALISONGOSTIQ WALISONGO Kepemimpinan Islam berdiri di atas kepemimpinan ketuhanan (ketauhidan), bahwa setiap manusia hanya tunduk dan patuh kepada pemimpin Allah swt. KarakterKepemimpinan Islam berdiri di atas kepemimpinan ketuhanan (ketauhidan), bahwa setiap manusia hanya tunduk dan patuh kepada pemimpin Allah swt. Karakter
IAINPTKIAINPTK Dengan menggunakan metodologi kualitatif berbasis studi pustaka, penelitian ini menganalisis sembilan fatwa yang diterbitkan antara 1975–2024 terkaitDengan menggunakan metodologi kualitatif berbasis studi pustaka, penelitian ini menganalisis sembilan fatwa yang diterbitkan antara 1975–2024 terkait
UGMUGM Hasil menunjukkan adanya perbedaan signifikan dalam perilaku herd‑ing antar tiga pasar, di mana model pembelajaran mesin memberikan kinerja lebih unggulHasil menunjukkan adanya perbedaan signifikan dalam perilaku herd‑ing antar tiga pasar, di mana model pembelajaran mesin memberikan kinerja lebih unggul