UNSURIUNSURI
JURNAL LEGISIAJURNAL LEGISIAPutusan yang bersifat Inkontitusional Bersyarat, bahwasanya putusan jenis Inkontitusional Bersyarat pertama kali diperkenalkan melewati putusan Nomer 4/PUUVII/2009, tetapi bahwasanya, penggunaan kata Inkontitusional Bersyarat ini yang terkandung pernah di gunakan oleh Prof Jimmy Assidqie dalam sebuah putusan Nomer 026/PUU 3/2005 tentang perihal pengujian UU APBN tahun 2006 kemudian dalam sebuah putusan Nomer 012-016-019/PUUIV/2006 tentang perihal terkait pengujian UU KPK, tercatat dari 103 sebuah putusan bersyarat, 86 putusan lainnya merupakan putusan Inkontitusional Bersyarat. berdasarkan terkait 86 putusan Inkontitusional Bersyarat terdapat empat ciri putusan Inkontitusional Bersyarat yang ke satu putusan Inkontitusional bersyarat dalam amar putusannya pasti terdapat kata yang terdapat dalam amar putusannya, yang kedua putusan Inkontitusional Bersyarat bahwasanya mempunyai prinsip yang harus melandasi pada sebuah amar yang mengabulkan. sebab ini karena nadanya norma yang di uji pada dasarnya adalah Inkontitusional, tetapi demikian bahwasannya mahkamah konstitusi memberikan syarat-syarat Inkontitusionalitas Bersyarat. Kemudian yang ketiga amar putusan Inkontitusional Bersyarat merupakan amar putusan yang bersifat pemaknaan terhadap norma yang di uji. Yang ke empat secara substansif bahwasanya klausula Inkontitusional Bersyarat dan klausula konstitusional Bersyarat tidak memiliki sebuah perbedaan.
Proses persiapan yang berlangsung kurang dari setahun itu menjadikan undang-undang ini sebagai salah satu peraturan negara tercepat di masa reformasi.Kurangnya proses dialog terbuka dengan publik membuat beberapa pihak mencirikan Ciptaan Undang-Undang sebagai hasil dari “proses legislasi tanpa ruang demokrasi.Pada 6 November 2020, permohonan uji materi diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).Dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 yang dibacakan pada 25 November 2021, ditetapkan UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 “kondisional inkonstitusional.Mahkamah Konstitusi Federal memutuskan omnibus law itu inkonstitusional dengan syarat, karena undang-undang tersebut dinilai cacat bentuk dan prosedurnya.Putusan ini dipandang sebagai kemenangan bagi masyarakat sipil.Namun, artikel ini berpendapat bahwa putusan Mahkamah Konstitusi tidak akan berdampak signifikan terhadap Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) di Indonesia.
Berdasarkan analisis terhadap implementasi putusan inkontitusional bersyarat dan dinamika hukum terkait, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan studi komparatif mengenai efektivitas putusan inkontitusional bersyarat di berbagai negara dengan sistem hukum serupa untuk mengidentifikasi praktik terbaik dan tantangan yang dihadapi. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan indikator yang terukur untuk mengevaluasi dampak sosial-ekonomi dari implementasi putusan inkontitusional bersyarat terhadap masyarakat adat dan lingkungan hidup, sehingga dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai konsekuensi dari kebijakan tersebut. Ketiga, penelitian kualitatif mendalam diperlukan untuk memahami persepsi dan pengalaman masyarakat adat terhadap proses pengambilan keputusan yang melibatkan putusan inkontitusional bersyarat, dengan tujuan untuk meningkatkan partisipasi dan akuntabilitas dalam sistem peradilan konstitusi. Dengan menggabungkan ketiga saran ini, diharapkan penelitian selanjutnya dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas putusan inkontitusional bersyarat dan memastikan perlindungan hak-hak masyarakat adat serta kelestarian lingkungan hidup di Indonesia.
| File size | 462.51 KB |
| Pages | 11 |
| Short Link | https://juris.id/p-2JR |
| Lookup Links | Google ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard |
| DMCA | Report |
Related /
OJS INDONESIAOJS INDONESIA Sebagai Masyarakat yang hidupnya paling dekat dengan alam termasuk dalamnya adalah hutan, seharusnya Masyarakat Hukum Adat merupakan masyarakat yang palingSebagai Masyarakat yang hidupnya paling dekat dengan alam termasuk dalamnya adalah hutan, seharusnya Masyarakat Hukum Adat merupakan masyarakat yang paling
RCSDEVELOPMENTRCSDEVELOPMENT Pemberdayaan ini bertujuan melatih kemampuan mahasiswa dalam berpikir, bekerja lintas bidang ilmu, dan berkolaborasi dalam pemecahan masalah di masyarakat,Pemberdayaan ini bertujuan melatih kemampuan mahasiswa dalam berpikir, bekerja lintas bidang ilmu, dan berkolaborasi dalam pemecahan masalah di masyarakat,
UNDIPUNDIP Latar Belakang: Suku Badjao, kelompok maritim nomaden di Asia Tenggara, menghadapi kerentanan yang meningkat selama krisis kesehatan masyarakat karenaLatar Belakang: Suku Badjao, kelompok maritim nomaden di Asia Tenggara, menghadapi kerentanan yang meningkat selama krisis kesehatan masyarakat karena
DINASTIREVDINASTIREV Pembentukan UU Masyarakat Hukum Adat sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 2014 dengan nama RUU PP-MHA dan berubah menjadi RUU MHA pada tahun 2019. SaatPembentukan UU Masyarakat Hukum Adat sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 2014 dengan nama RUU PP-MHA dan berubah menjadi RUU MHA pada tahun 2019. Saat
DINASTIREVDINASTIREV Bentuk wanprestasi dalam perjanjian kredit di (KSP) Kusuma Arta jaya yang ditimbulkan akibat gugatan sederhana wanprestasi dalam perjanjian kredit adalahBentuk wanprestasi dalam perjanjian kredit di (KSP) Kusuma Arta jaya yang ditimbulkan akibat gugatan sederhana wanprestasi dalam perjanjian kredit adalah
DINASTIREVDINASTIREV G/2023/PA. Stb. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji lebih lanjut putusan hakim tersebut melalui perspektif Undang-Undang No 23 Tahun 2004 dan KompilasiG/2023/PA. Stb. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji lebih lanjut putusan hakim tersebut melalui perspektif Undang-Undang No 23 Tahun 2004 dan Kompilasi
UNHASUNHAS Data yang digunakan merupakan bahan hukum primer yang diperoleh dari peraturan terkait dan bahan hukum sekunder yang diperoleh dari berbagai literaturData yang digunakan merupakan bahan hukum primer yang diperoleh dari peraturan terkait dan bahan hukum sekunder yang diperoleh dari berbagai literatur
UNSIQUNSIQ Kegiatan ini bertujuan untuk menjadikan warga desa lebih berdikari dan eko-kreatif, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup mereka. Disarankan agarKegiatan ini bertujuan untuk menjadikan warga desa lebih berdikari dan eko-kreatif, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup mereka. Disarankan agar
Useful /
STIE AMKOPSTIE AMKOP Ini menyoroti pentingnya menyeimbangkan perolehan efisiensi jangka pendek dengan manfaat strategis jangka panjang, mengadvokasi pengembangan karyawan yangIni menyoroti pentingnya menyeimbangkan perolehan efisiensi jangka pendek dengan manfaat strategis jangka panjang, mengadvokasi pengembangan karyawan yang
UNSUNS Dengan diberlakukannya Pasal 33 UUD 1945 dalam Undang-Undang Migas dan Undang-Undang Pemerintahan Daerah, pemerintah daerah, khususnya Provinsi Maluku,Dengan diberlakukannya Pasal 33 UUD 1945 dalam Undang-Undang Migas dan Undang-Undang Pemerintahan Daerah, pemerintah daerah, khususnya Provinsi Maluku,
UNSUNS Pengaturan hukum mengenai produksi hulu minyak dan gas bumi telah mengalami berbagai perubahan sejak masa kolonial Belanda hingga sekarang, yang tidakPengaturan hukum mengenai produksi hulu minyak dan gas bumi telah mengalami berbagai perubahan sejak masa kolonial Belanda hingga sekarang, yang tidak
UNSUNS Penelitian ini dapat berguna secara praktis dan teoritis, secara praktis. Metode penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah metode evaluative analisis,Penelitian ini dapat berguna secara praktis dan teoritis, secara praktis. Metode penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah metode evaluative analisis,