APPISIAPPISI

International Journal of Social Science and HumanityInternational Journal of Social Science and Humanity

Masalah narkotika recidivis merupakan isu kompleks yang signifikan di Indonesia, khususnya di Lapas Kelas IIA Batam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yuridis yang mendorong recidivisme kejahatan narkotika serta mengidentifikasi hambatan dalam pelaksanaan program rehabilitasi di Lapas tersebut. Metode yang digunakan meliputi penelitian yuridis normatif dan sosiologi empiris, di mana penelitian yuridis normatif menganalisis peraturan perundang‑undangan seperti Undang‑Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan sosiologi empiris mengumpulkan data melalui wawancara dan observasi lapangan untuk memahami implementasi program rehabilitasi dan faktor sosial yang berkontribusi pada recidivisme. Hasil menunjukkan bahwa kelemahan sistem peradilan pidana, kurangnya dukungan pasca‑pembebasan, stigma sosial, dan lingkungan sosial yang tidak mendukung merupakan faktor utama yang mendorong recidivisme. Sistem peradilan yang lebih menekankan hukuman daripada rehabilitasi menyebabkan kurangnya program rehabilitasi yang efektif. Dukungan pasca‑pembebasan yang minim, seperti kesulitan mencari pekerjaan dan tempat tinggal, serta stigma sosial dan diskriminasi memperburuk kondisi mantan narapidana, menghalangi reintegrasi mereka ke masyarakat. Lingkungan sosial yang tidak stabil, terutama yang mudah diakses narkotika, juga menjadi pendorong utama recidivisme. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini memberikan beberapa saran, termasuk peningkatan jumlah dan kualitas tenaga profesional dalam bidang rehabilitasi, penyesuaian program pelatihan keterampilan agar relevan dengan kebutuhan pasar kerja, serta peningkatan kerja sama antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat dalam mendukung reintegrasi mantan narapidana.

Faktor hukum seperti kelemahan sistem peradilan pidana yang lebih menekankan hukuman daripada rehabilitasi, kurangnya dukungan fasilitas rehabilitasi, serta stigma sosial dan diskriminasi terhadap mantan narapidana menjadi penyebab utama recidivisme narkotika di Lapas Kelas IIA Batam.Implementasi program rehabilitasi masih menghadapi tantangan signifikan, termasuk keterbatasan tenaga profesional, fasilitas yang tidak memadai, serta program pelatihan keterampilan yang kurang relevan dengan kebutuhan pasar kerja, sehingga efektivitasnya dalam menurunkan tingkat recidivisme belum optimal.Lembaga penegak hukum memainkan peran penting, namun efektivitasnya terhambat oleh keterbatasan sumber daya manusia dan fisik, anggaran terbatas, serta koordinasi antar lembaga yang kurang optimal, sehingga diperlukan peningkatan sumber daya, pendanaan, dan reformasi kebijakan yang menekankan rehabilitasi.

Penelitian lanjutan dapat mengevaluasi sejauh mana program pendampingan komunitas berbasis mentor dapat menurunkan tingkat recidivisme narkotika, dengan membandingkan kelompok narapidana yang menerima bimbingan sosial dengan yang tidak menerima, serta mengidentifikasi faktor-faktor keberhasilan mentor. Selanjutnya, studi empiris perlu mengkaji efektivitas integrasi pelatihan vokasi yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja lokal, misalnya melalui kerja sama dengan industri daerah, untuk menilai dampak peningkatan keterampilan terhadap kemampuan mantan narapidana memperoleh pekerjaan yang layak dan mengurangi kemungkinan kembali berkriminal. Selain itu, penelitian dapat menyelidiki potensi penggunaan platform konseling digital sebagai sarana dukungan pasca-pembebasan, dengan mengukur tingkat kepuasan, aksesibilitas, dan pengaruhnya terhadap kesehatan mental serta reintegrasi sosial narapidana, serta mengidentifikasi tantangan teknologi yang harus diatasi. Hasil dari ketiga arah studi ini diharapkan dapat memberikan dasar empiris bagi pembuat kebijakan dalam merancang program rehabilitasi yang lebih holistik, berkelanjutan, dan berbasis bukti, sehingga dapat meningkatkan efektivitas upaya pencegahan recidivisme di Indonesia. Pendekatan multidisipliner yang menggabungkan perspektif hukum, sosiologi, dan psikologi juga perlu diujicobakan untuk memahami interaksi kompleks antara faktor struktural dan individu dalam proses reintegrasi.

  1. Juridical Analysis Of The Factors That Encourage Recidivism Of Narcotics Crimes : Research Study In Batam... international.appisi.or.id/index.php/IJSS/article/view/60Juridical Analysis Of The Factors That Encourage Recidivism Of Narcotics Crimes Research Study In Batam international appisi index php IJSS article view 60
  1. #analisis yuridis#analisis yuridis
  2. #sumber daya manusia#sumber daya manusia
Read online
File size1.07 MB
Pages13
Short Linkhttps://juris.id/p-26G
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test