APPISIAPPISI
International Journal of Social Science and HumanityInternational Journal of Social Science and HumanityMasalah narkotika recidivis merupakan isu kompleks yang signifikan di Indonesia, khususnya di Lapas Kelas IIA Batam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yuridis yang mendorong recidivisme kejahatan narkotika serta mengidentifikasi hambatan dalam pelaksanaan program rehabilitasi di Lapas tersebut. Metode yang digunakan meliputi penelitian yuridis normatif dan sosiologi empiris, di mana penelitian yuridis normatif menganalisis peraturan perundang‑undangan seperti Undang‑Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan sosiologi empiris mengumpulkan data melalui wawancara dan observasi lapangan untuk memahami implementasi program rehabilitasi dan faktor sosial yang berkontribusi pada recidivisme. Hasil menunjukkan bahwa kelemahan sistem peradilan pidana, kurangnya dukungan pasca‑pembebasan, stigma sosial, dan lingkungan sosial yang tidak mendukung merupakan faktor utama yang mendorong recidivisme. Sistem peradilan yang lebih menekankan hukuman daripada rehabilitasi menyebabkan kurangnya program rehabilitasi yang efektif. Dukungan pasca‑pembebasan yang minim, seperti kesulitan mencari pekerjaan dan tempat tinggal, serta stigma sosial dan diskriminasi memperburuk kondisi mantan narapidana, menghalangi reintegrasi mereka ke masyarakat. Lingkungan sosial yang tidak stabil, terutama yang mudah diakses narkotika, juga menjadi pendorong utama recidivisme. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini memberikan beberapa saran, termasuk peningkatan jumlah dan kualitas tenaga profesional dalam bidang rehabilitasi, penyesuaian program pelatihan keterampilan agar relevan dengan kebutuhan pasar kerja, serta peningkatan kerja sama antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat dalam mendukung reintegrasi mantan narapidana.
Faktor hukum seperti kelemahan sistem peradilan pidana yang lebih menekankan hukuman daripada rehabilitasi, kurangnya dukungan fasilitas rehabilitasi, serta stigma sosial dan diskriminasi terhadap mantan narapidana menjadi penyebab utama recidivisme narkotika di Lapas Kelas IIA Batam.Implementasi program rehabilitasi masih menghadapi tantangan signifikan, termasuk keterbatasan tenaga profesional, fasilitas yang tidak memadai, serta program pelatihan keterampilan yang kurang relevan dengan kebutuhan pasar kerja, sehingga efektivitasnya dalam menurunkan tingkat recidivisme belum optimal.Lembaga penegak hukum memainkan peran penting, namun efektivitasnya terhambat oleh keterbatasan sumber daya manusia dan fisik, anggaran terbatas, serta koordinasi antar lembaga yang kurang optimal, sehingga diperlukan peningkatan sumber daya, pendanaan, dan reformasi kebijakan yang menekankan rehabilitasi.
Penelitian lanjutan dapat mengevaluasi sejauh mana program pendampingan komunitas berbasis mentor dapat menurunkan tingkat recidivisme narkotika, dengan membandingkan kelompok narapidana yang menerima bimbingan sosial dengan yang tidak menerima, serta mengidentifikasi faktor-faktor keberhasilan mentor. Selanjutnya, studi empiris perlu mengkaji efektivitas integrasi pelatihan vokasi yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja lokal, misalnya melalui kerja sama dengan industri daerah, untuk menilai dampak peningkatan keterampilan terhadap kemampuan mantan narapidana memperoleh pekerjaan yang layak dan mengurangi kemungkinan kembali berkriminal. Selain itu, penelitian dapat menyelidiki potensi penggunaan platform konseling digital sebagai sarana dukungan pasca-pembebasan, dengan mengukur tingkat kepuasan, aksesibilitas, dan pengaruhnya terhadap kesehatan mental serta reintegrasi sosial narapidana, serta mengidentifikasi tantangan teknologi yang harus diatasi. Hasil dari ketiga arah studi ini diharapkan dapat memberikan dasar empiris bagi pembuat kebijakan dalam merancang program rehabilitasi yang lebih holistik, berkelanjutan, dan berbasis bukti, sehingga dapat meningkatkan efektivitas upaya pencegahan recidivisme di Indonesia. Pendekatan multidisipliner yang menggabungkan perspektif hukum, sosiologi, dan psikologi juga perlu diujicobakan untuk memahami interaksi kompleks antara faktor struktural dan individu dalam proses reintegrasi.
| File size | 1.07 MB |
| Pages | 13 |
| DMCA | Report |
Related /
JOURNAL STIAYAPPIMAKASSARJOURNAL STIAYAPPIMAKASSAR Program pembinaan dan reintegrasi sosial tidak dapat berjalan efektif akibat keterbatasan sumber daya dan ruang. Overcrowding di Rutan Kelas IIB RutengProgram pembinaan dan reintegrasi sosial tidak dapat berjalan efektif akibat keterbatasan sumber daya dan ruang. Overcrowding di Rutan Kelas IIB Ruteng
HK PUBLISHINGHK PUBLISHING Penelitian ini mengkaji hubungan dialektis antara hukum dan perubahan sosial dalam kerangka sosiologi hukum, dengan menekankan bagaimana sistem hukum tidakPenelitian ini mengkaji hubungan dialektis antara hukum dan perubahan sosial dalam kerangka sosiologi hukum, dengan menekankan bagaimana sistem hukum tidak
UNISMUHUNISMUH Kemiskinan, sebagai kondisi ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar, dapat menjadi faktor pendorong terjadinya kejahatan. Kemiskinan dan kejahatan memilikiKemiskinan, sebagai kondisi ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar, dapat menjadi faktor pendorong terjadinya kejahatan. Kemiskinan dan kejahatan memiliki
LEMHANNASLEMHANNAS Untuk kesuksesan program pembangunan jangka panjang dan stabilitas di Papua, disarankan agar pemerintah mengadopsi pendekatan berbasis masyarakat yangUntuk kesuksesan program pembangunan jangka panjang dan stabilitas di Papua, disarankan agar pemerintah mengadopsi pendekatan berbasis masyarakat yang
PERADABANPUBLISHINGPERADABANPUBLISHING Politik identitas semacam ini berpotensi memperkuat polarisasi sosial, menciptakan fragmentasi di masyarakat, dan menghambat integrasi sosial. Ketika pemimpinPolitik identitas semacam ini berpotensi memperkuat polarisasi sosial, menciptakan fragmentasi di masyarakat, dan menghambat integrasi sosial. Ketika pemimpin
NEOLECTURANEOLECTURA 20 Tahun 2016 tentang Merek Dagang dan Indikasi Geografis (MIG) melarang penggunaan merek yang nyaris sama dan mengatur penolakan registrasi merek yang20 Tahun 2016 tentang Merek Dagang dan Indikasi Geografis (MIG) melarang penggunaan merek yang nyaris sama dan mengatur penolakan registrasi merek yang
NEOLECTURANEOLECTURA Penelitian menggunakan metodologi kualitatif, berfokus pada tinjauan literatur yang komprehensif untuk memahami kerangka hukum yang ada dan bagaimana merekaPenelitian menggunakan metodologi kualitatif, berfokus pada tinjauan literatur yang komprehensif untuk memahami kerangka hukum yang ada dan bagaimana mereka
UNSAUNSA Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui Peran Konselor Dalam Mencegah Residivis Narapidana Narkotika, Faktor penghambat upaya konselor dalamTujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui Peran Konselor Dalam Mencegah Residivis Narapidana Narkotika, Faktor penghambat upaya konselor dalam
Useful /
JURNALDIDAKTIKAJURNALDIDAKTIKA Penelitian ini menyimpulkan bahwa slogan Sepintu Sedulang di SD Muhammadiyah Sungailiat belum terintegrasi secara formal dalam kurikulum dan kebijakanPenelitian ini menyimpulkan bahwa slogan Sepintu Sedulang di SD Muhammadiyah Sungailiat belum terintegrasi secara formal dalam kurikulum dan kebijakan
JURNALDIDAKTIKAJURNALDIDAKTIKA Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian dan pengembangan (Research and Development/R&D), yaitu metode penelitian yang bertujuan untuk menghasilkanPenelitian ini menggunakan pendekatan penelitian dan pengembangan (Research and Development/R&D), yaitu metode penelitian yang bertujuan untuk menghasilkan
UNISMUHUNISMUH Selain itu, PKn juga berperan dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi, memperkuat sikap kritis, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam kehidupanSelain itu, PKn juga berperan dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi, memperkuat sikap kritis, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam kehidupan
EDUPEDEDUPED Instrument kemampuan literasi numerasi tidak hanya dalam bentuk soal tes uraian atau pilihan ganda. Instrument literasi numerasi dapat dibuat dalam bentukInstrument kemampuan literasi numerasi tidak hanya dalam bentuk soal tes uraian atau pilihan ganda. Instrument literasi numerasi dapat dibuat dalam bentuk