JAYABAYAJAYABAYA

Jurnal CommunicateJurnal Communicate

Fenomena groupthink dalam konteks komunikasi kelompok politik di lingkup legislatif dalam parlemen Indonesia dimana anggotanya berlatar heterogen dari multiparpol dan lebih terbuka, namun sering menghasilkan keputusan yang kontroversial dan tidak populer. Paradigma penelitian ini adalah post-positivis dengan pendekatan kualitatif. Metode digunakan dalam penelitian ini adalah studi kasus. Secara umum, penelitian ini membenarkan bahwa groupthink terjadi dalam dinamika komunikasi politik legislatif di kelompok Panitia Kerja RUU KIP Komisi I DPR RI pada proses pembahasan dan pengambilan keputusan tentang Badan Publik. Terdapat beberapa kondisi pendahulu (anteseden) yang menghasilkan beberapa gejala groupthink ciri khas parlemen Indonesia, yaitu bahwa kohesi kelompok tidak didasarkan atas faktor ketakutan atau keseganan terhadap sosok pimpinan dalam kelompok, melainkan karena adanya tekanan waktu bagi penyelesaian tugas, faktor kelelahan dan pertarungan kepentingan dengan kelompok eksekutif, yang kemudian memaksa kelompok legislatif untuk menghasilkan keputusan yang tidak dapat dikatakan baik melalui upaya kompromi yang berhasil menghadirkan pasal baru yaitu 14, 15, dan 16 dalam RUU KIP tahun 2008.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa groupthink dapat terjadi dalam lingkup legislatif dengan karakteristik yang berbeda dari temuan Janis, meskipun terdapat kemiripan dalam kondisi pendahulu seperti kohesivitas, isolasi kelompok, homogenitas, dan tekanan eksternal.Gejala groupthink yang muncul meliputi ilusi ketidakrentanan, keyakinan moral, ketertutupan pikiran, sensor diri, ilusi kebulatan suara, dan peran mindguards.Kohesi kelompok terbentuk bukan karena tekanan hierarkis, tetapi lebih karena tekanan waktu, kelelahan, dan konflik kepentingan dengan eksekutif yang memaksa kompromi dalam pengambilan keputusan.

Pertama, perlu penelitian lanjutan yang mengkaji strategi kelompok legislatif dalam menghindari atau meminimalkan terjadinya groupthink selama proses pengambilan keputusan yang melibatkan tekanan waktu dan konflik kepentingan. Kedua, perlu dikembangkan model groupthink yang disesuaikan dengan karakteristik kelompok politik di negara transisi demokrasi seperti Indonesia, yang memiliki latar belakang multipartai dan dinamika komunikasi yang kompleks. Ketiga, penting untuk mengeksplorasi bagaimana nilai-nilai budaya lokal, khususnya dalam konteks komunikasi antarbudaya di Asia, memengaruhi muncul atau tidaknya gejala groupthink dalam proses pengambilan keputusan politik. Penelitian-penelitian ini dapat dilakukan melalui studi komparatif antar komisi DPR atau dengan melibatkan aktor dari berbagai latar belakang institusi untuk memperkaya pemahaman atas dinamika kelompok politik yang rentan terhadap groupthink. Pendekatan kualitatif mendalam dan analisis wacana dapat digunakan untuk menangkap nuansa interaksi yang tidak terlihat secara formal. Temuan dari penelitian semacam ini dapat menjadi dasar perbaikan prosedur pengambilan keputusan di lembaga legislatif. Selain itu, hasilnya dapat digunakan untuk pelatihan kapasitas anggota dewan dalam komunikasi kelompok yang sehat. Dengan demikian, kualitas keputusan politik dapat ditingkatkan meskipun berada dalam situasi yang penuh tekanan. Studi longitudinal juga diperlukan untuk melihat evolusi gejala groupthink dari waktu ke waktu.

  1. #budaya lokal#budaya lokal
  2. #komunikasi kelompok politik#komunikasi kelompok politik
Read online
File size326.45 KB
Pages6
Short Linkhttps://juris.id/p-1Ue
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test