NINETYJOURNALNINETYJOURNAL

Jurnal Kecerdasan Buatan dan Teknologi InformasiJurnal Kecerdasan Buatan dan Teknologi Informasi

Peningkatan digitalisasi administrasi publik telah menjadikan tata kelola keamanan siber sebagai isu sentral dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik. Pelanggaran data publik di platform digital pemerintah tidak hanya merupakan insiden teknis, tetapi juga menimbulkan pertanyaan mengenai tanggung jawab administratif, kontinuitas layanan publik, dan perlindungan hukum warga negara. Studi ini mengeksaminasi tanggung jawab hukum pemerintah atas pelanggaran data publik dalam kerangka tata kelola keamanan siber dan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan statutori, konseptual, dan analitis, artikel ini menganalisis keamanan siber sebagai bagian dari kewajiban negara untuk menyediakan layanan publik digital yang aman, andal, dan bertanggung jawab. Temuan menunjukkan bahwa tanggung jawab pemerintah dapat dibangun melalui tiga lapis: tanggung jawab preventif, responsif, dan restoratif. Tanggung jawab preventif memerlukan standar keamanan siber berbasis risiko, koordinasi institusional, audit keamanan, dan sistem cadangan yang memadai. Tanggung jawab responsif memerlukan deteksi cepat insiden, penanganan, pelaporan, dan komunikasi transparan kepada publik. Tanggung jawab restoratif memerlukan pemulihan layanan, pemberitahuan pelanggaran, evaluasi institusional, dan upaya perbaikan bagi warga yang terdampak. Kebaruan studi ini terletak pada integrasi tata kelola keamanan siber, sistem pemerintahan berbasis elektronik, dan tanggung jawab hukum administratif ke dalam satu kerangka analitis. Studi ini berargumen bahwa perlindungan data publik bukan hanya kewajiban teknis, tetapi juga manifestasi hukum dari kehati-hatian, tanggung jawab, administrasi yang baik, dan tanggung jawab layanan publik. Oleh karena itu, tata kelola keamanan siber harus diposisikan sebagai persyaratan esensial untuk pemerintahan digital yang sah, aman, dan berpusat pada warga.

Studi ini menyimpulkan bahwa tata kelola keamanan siber dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik harus dipahami sebagai bagian integral dari tanggung jawab hukum administratif.Dalam konteks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pemerintah bukan hanya bertindak sebagai pengguna teknologi digital, tetapi juga sebagai otoritas publik yang mengumpulkan, mengelola, memproses, menyimpan, dan mendistribusikan data warga untuk keperluan administratif dan layanan publik.Oleh karena itu, ketika pelanggaran data publik terjadi dalam sistem digital pemerintah, isu tersebut tidak hanya dapat dikurangi menjadi kegagalan teknis atau insiden kejahatan siber, tetapi juga harus dianggap sebagai kemungkinan kegagalan administrasi publik, terutama ketika pelanggaran terkait dengan manajemen risiko yang lemah, standar keamanan yang tidak memadai, koordinasi institusional yang buruk, sistem cadangan yang tidak cukup, atau respons insiden yang tidak efektif.Temuan utama studi ini adalah bahwa tanggung jawab pemerintah atas pelanggaran data publik dapat dibangun melalui tiga lapis.Tanggung jawab preventif memerlukan institusi publik untuk menerapkan standar keamanan siber berbasis risiko, melakukan audit rutin, melindungi infrastruktur digital, dan memastikan cadangan data yang memadai.Tanggung jawab responsif memerlukan pemerintah untuk mendeteksi, menangani, melaporkan, dan merespons insiden siber secara cepat dan transparan.Tanggung jawab restoratif memerlukan pemerintah untuk memulihkan layanan publik, memberi tahu warga yang terdampak, mengevaluasi kelemahan institusional, menerapkan akuntabilitas jika ada kelalaian, dan memberikan perbaikan yang sesuai bagi warga yang data atau haknya terdampak.Ketiga lapis ini menunjukkan bahwa tanggung jawab negara tidak hanya muncul setelah terjadi pelanggaran, tetapi dimulai sejak pemerintah memutuskan untuk mendigitalkan layanan publik dan mempusatkan data publik.Kebaruan studi ini terletak pada upaya menggabungkan tata kelola keamanan siber, SPBE, dan tanggung jawab hukum administratif dalam satu kerangka analitis.Studi sebelumnya umumnya mengeksaminasi keamanan siber dalam pemerintahan digital melalui perspektif teknis, manajerial, institusional, atau perlindungan data.Studi ini memperluas diskusi tersebut dengan berargumen bahwa tata kelola keamanan siber harus dianggap sebagai kewajiban hukum administrasi publik.Perlindungan data publik bukan hanya soal keamanan sistem, tetapi juga manifestasi hukum, kehati-hatian, akuntabilitas, kontinuitas layanan publik, dan administrasi yang baik.Dalam hal ini, pelanggaran data publik dapat menjadi isu hukum administratif ketika mengungkap kelalaian atau kegagalan oleh otoritas publik dalam memenuhi kewajiban wajar dalam menjaga layanan publik digital.

Penelitian lanjutan dapat fokus pada evaluasi efektivitas kerangka hukum yang ada dalam menangani pelanggaran data publik, khususnya dalam konteks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Penelitian kedua dapat mengeksplorasi peran kecerdasan buatan (AI) dalam meningkatkan tata kelola keamanan siber, termasuk tantangan etika dan hukum dalam penggunaannya. Penelitian ketiga dapat membandingkan pendekatan regulasi dan tanggung jawab pemerintah dalam manajemen data publik di berbagai negara, dengan tujuan mengidentifikasi model terbaik yang dapat diterapkan di Indonesia. Dengan demikian, penelitian ini dapat memberikan dasar untuk pengembangan kebijakan yang lebih komprehensif dan responsif terhadap risiko keamanan siber di era pemerintahan digital.

  1. CYBERSECURITY GOVERNANCE IN ELECTRONIC-BASED GOVERNMENT SYSTEMS: AN ANALYSIS OF THE GOVERNMENT’S... doi.org/10.69916/jkbti.v4i3.462CYBERSECURITY GOVERNANCE IN ELECTRONIC BASED GOVERNMENT SYSTEMS AN ANALYSIS OF THE GOVERNMENTAoS doi 10 69916 jkbti v4i3 462
  2. Client Challenge. client challenge javascript disabled browser please enable proceed required part site... doi.org/10.1007/s11673-023-10324-wClient Challenge client challenge javascript disabled browser please enable proceed required part site doi 10 1007 s11673 023 10324 w
  3. Application of The Principles of Extraterritorial Jurisdiction Towards Personal Data Breach Committed... online-journal.unja.ac.id/Utipossidetis/article/view/28300Application of The Principles of Extraterritorial Jurisdiction Towards Personal Data Breach Committed online journal unja ac Utipossidetis article view 28300
  4. Client Challenge. client challenge javascript disabled browser please enable proceed required part site... doi.org/10.1007/s10207-025-01097-xClient Challenge client challenge javascript disabled browser please enable proceed required part site doi 10 1007 s10207 025 01097 x
  5. Local Government Cybersecurity Landscape: A Systematic Review and Conceptual Framework. local government... doi.org/10.3390/app14135501Local Government Cybersecurity Landscape A Systematic Review and Conceptual Framework local government doi 10 3390 app14135501
Read online
File size268.5 KB
Pages9
DMCAReport

Related /

ads-block-test