STHBSTHB

Jurnal Wawasan YuridikaJurnal Wawasan Yuridika

Penelitian ini mengungkapkan perjalanan hukum Islam dari doktrin menuju tindakan sosial yang membawa perubahan. Dengan menggunakan metode penelitian pustaka melalui analisis literatur komprehensif, penelitian ini menyajikan tantangan kompleks dalam menerjemahkan prinsip-prinsip hukum Islam menjadi tindakan konkret yang memperluas keadilan sosial. Temuan penelitian ini mengidentifikasi bahwa kesenjangan antara idealisme dan praktik sering menjadi hambatan utama dalam menerapkan hukum Islam. Teori hukum Islam menawarkan panduan mendalam tentang keadilan, etika, dan moralitas, yang menekankan nilai-nilai seperti keadilan sosial, kesejahteraan umum, dan perlindungan hak-hak individu. Namun, penerapannya sering menghadapi hambatan yang menghalangi tujuan-tujuan mulia tersebut. Untuk mencapai keadilan sosial yang sejati, penerapan hukum Islam harus merefleksikan nilai-nilai inti tersebut dan bukan hanya simbolisme kosong. Hukum harus diterapkan, mewujudkan keadilan, kebaikan, dan perlindungan hak asasi manusia dalam kehidupan sehari-hari.

Kesenjangan antara teori dan praktik dalam hukum Islam adalah tantangan signifikan yang layak mendapat perhatian serius dari para sarjana, praktisi hukum, dan komunitas Muslim.Di satu sisi, teori hukum Islam, yang tertuang dalam doktrin dan ajaran kitab suci, menawarkan panduan mendalam mengenai prinsip-prinsip keadilan, etika, dan moralitas.Ia menekankan nilai-nilai inti seperti keadilan sosial, kesejahteraan umum, dan perlindungan hak-hak individu.Namun, di sisi lain, penerapan hukum Islam dalam kehidupan nyata sering menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang dapat menghalangi tujuan-tujuan mulia yang dipromosikan oleh teori tersebut.Untuk mencapai keadilan sosial yang sejati, penerapan hukum Islam tidak boleh berhenti pada tingkat simbolis atau formalitas semata.Penerapan hukum ini harus merefleksikan dan mewujudkan nilai-nilai inti yang terkandung dalam doktrin Islam.Ini berarti bahwa hukum harus diterapkan dengan cara yang benar-benar mewujudkan keadilan, manfaat, dan perlindungan hak asasi manusia, bukan sekadar ritual atau simbolisme tanpa makna nyata dalam kehidupan sehari-hari.Selain itu, hukum Islam harus responsif terhadap konteks sosial, politik, ekonomi, dan budaya masyarakat di mana ia diterapkan.Ini membutuhkan interpretasi dan adaptasi dinamis dan kontekstual dari hukum, yang tetap setia pada prinsip-prinsip dasar agama tetapi juga dapat menjawab tantangan zaman dan kebutuhan masyarakat modern.Dengan demikian, upaya kolaboratif diperlukan dari para sarjana, ahli hukum, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan bahwa hukum Islam dapat diterapkan secara adil dan relevan sehingga tujuan keadilan sosial yang sejati dapat terwujud dalam praktik, bukan hanya dalam teori.

Untuk mendorong penerapan hukum Islam yang lebih efektif dan relevan, penelitian ini menyarankan beberapa strategi. Pertama, perlu ada upaya pendidikan dan penyebaran informasi yang lebih intensif tentang hukum Islam kepada masyarakat luas. Banyak orang mungkin tidak memahami prinsip-prinsip dasar hukum Islam dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini dapat menyebabkan kesalahpahaman, penyalahgunaan, dan ketidakpatuhan terhadap hukum. Oleh karena itu, upaya peningkatan literasi hukum melalui program pendidikan formal dan non-formal sangat penting. Kedua, penting untuk melibatkan masyarakat dalam formulasi dan implementasi hukum, serta memberikan pendidikan yang memadai untuk membangun pemahaman dan penerimaan. Budaya dan tradisi lokal yang kuat mungkin sulit untuk diubah atau disesuaikan dengan prinsip-prinsip baru hukum Islam. Pendekatan yang sensitif dan inklusif diperlukan untuk mengatasi tantangan ini. Ketiga, penelitian ini menekankan pentingnya interpretasi dan adaptasi hukum yang dinamis dan kontekstual. Hukum harus tetap setia pada prinsip-prinsip dasar agama tetapi juga dapat menjawab tantangan zaman dan kebutuhan masyarakat modern. Kerja sama antara para sarjana, ahli hukum, dan pemangku kepentingan lainnya diperlukan untuk memastikan bahwa hukum Islam dapat diterapkan dengan adil dan relevan sehingga tujuan keadilan sosial yang sejati dapat terwujud dalam praktik.

  1. DOI Name 10.18326 Values. name values index type timestamp data serv crossref desc state institute islamic... doi.org/10.18326DOI Name 10 18326 Values name values index type timestamp data serv crossref desc state institute islamic doi 10 18326
  2. Al-Ishlah: Jurnal Pendidikan. al ishlah jurnal pendidikan starting august officially migrated journal... journal.staihubbulwathan.id/index.php/alishlahAl Ishlah Jurnal Pendidikan al ishlah jurnal pendidikan starting august officially migrated journal journal staihubbulwathan index php alishlah
  3. The relevance of feminism in promoting gender reform in the context of progressive Islam | Jurnal Anifa:... doi.org/10.32505/anifa.v4i2.7187The relevance of feminism in promoting gender reform in the context of progressive Islam Jurnal Anifa doi 10 32505 anifa v4i2 7187
  4. Jurnal Wawasan Yuridika. doctrine action islamic journey towards social change jurnal wawasan yuridika... ejournal.sthb.ac.id/index.php/jwy/article/view/4177Jurnal Wawasan Yuridika doctrine action islamic journey towards social change jurnal wawasan yuridika ejournal sthb ac index php jwy article view 4177
Read online
File size778.25 KB
Pages24
DMCAReport

Related /

ads-block-test