UNTABUNTAB

Jurnal Ilmiah Sains Sosial, Kewirausahaan dan KebudayaanJurnal Ilmiah Sains Sosial, Kewirausahaan dan Kebudayaan

Kepastian hukum merupakan elemen penting dalam penegakan regulasi, terutama dalam konteks pembangunan pariwisata yang sering kali berpotensi melanggar aturan tata ruang dan lingkungan. Penulis membahas kasus pelanggaran regulasi yang dilakukan oleh PARQ Ubud, yang dikenal sebagai Kampung Rusia, di Ubud, Bali. Pelanggaran ini mencakup ketidakpatuhan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar No. 15 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar No. 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko. Melalui metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus, penelitian ini mengeksplorasi sejauh mana penerapan kepastian hukum dalam penyelesaian pelanggaran tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penutupan operasional PARQ Ubud oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar merupakan langkah strategis dalam menegakkan hukum, melindungi nilai budaya lokal, dan menjaga keberlanjutan lingkungan. Namun, kasus ini juga mengungkapkan adanya kelemahan dalam pengawasan regulasi dan koordinasi antar pihak terkait. Studi ini merekomendasikan peningkatan pengawasan, harmonisasi regulasi, dan penegakan hukum yang konsisten untuk memastikan keberlanjutan tata kelola pariwisata di Bali.

Kepastian hukum sangat penting dalam sistem hukum untuk menjaga ketertiban dan keadilan, terutama dalam konteks pengembangan pariwisata.Bali, sebagai tujuan wisata populer, menghadapi tantangan dalam menyeimbangkan pertumbuhan pariwisata dengan pelestarian budaya dan lingkungan.Kasus PARQ Ubud, sebuah kompleks komersial yang dikenal sebagai Kampung Rusia di Bali, melibatkan pelanggaran peraturan daerah, yang menyebabkan penutupan operasional oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar pada Januari 2025.Kasus ini menggarisbawahi pentingnya kepastian hukum dalam mengelola pengembangan pariwisata berkelanjutan.Penerapan prinsip kepastian hukum dalam menegakkan peraturan menekankan perlunya pengawasan dan koordinasi yang lebih baik untuk mencegah pelanggaran di masa depan.Rekomendasi dibuat untuk memperkuat kebijakan hukum di sektor pariwisata untuk memastikan keberlanjutan ekonomi, pelestarian budaya, dan lingkungan.

Berdasarkan hasil penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat dikembangkan. Pertama, penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mengevaluasi dampak kepastian hukum terhadap tata kelola pariwisata di Bali, khususnya dalam menghadapi pelanggaran regulasi yang berulang. Kedua, analisis mendalam tentang efektivitas sistem perizinan berbasis risiko dalam mencegah pelanggaran tata ruang dan lingkungan di kawasan pariwisata. Ketiga, penelitian tentang peran masyarakat lokal dalam pengawasan dan pelaksanaan regulasi pariwisata, termasuk bagaimana partisipasi komunitas dapat meningkatkan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Saran-saran ini bertujuan untuk memperkuat sistem hukum dan koordinasi antar pihak dalam mengelola pembangunan pariwisata yang berkelanjutan.

Read online
File size447.65 KB
Pages14
DMCAReport

Related /

ads-block-test