STAIN KEPRISTAIN KEPRI

PERADAPERADA

Potensi sengketa dapat timbul dalam transaksi ekonomi syariah apabila para pihak melakukan praktek transaksi yang tidak sesuai dengan prinsip syariah, meskipun sudah dilakukan pencatatan di bank. Faktor lain karena salah satu pihak wanprestasi atau tidak melaksanakan akad yang tertuang dalam akta notariil yang disepakatinya. Dalam kajian ini, terungkap bahwa norma hukum Islam mengajarkan pentingnya pencatatan dalam bermuamalah. Dengan demikian, maka akta Notariil dalam transaksi ekonomi syariah sangat penting untuk menjamin hak dan kewajiban para pihak pembuat perjanjian.

Akta notariil dalam transaksi ekonomi syariah berperan penting sebagai alat bukti hukum yang sah untuk menjaga kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum bagi para pihak.Pencatatan dalam bentuk akta notariil diperlukan untuk mencegah sengketa dan memastikan pelaksanaan akad sesuai prinsip syariah.Notaris memiliki peran krusial dalam memastikan keabsahan dan kejelasan isi akad.

Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi dampak digitalisasi akta notariil terhadap kepatuhan dalam transaksi syariah. Selain itu, perlu dilakukan studi tentang faktor budaya dan sosial yang memengaruhi keberhasilan pelaksanaan akad syariah. Penelitian juga dapat fokus pada evaluasi efektivitas regulasi syariah dalam mencegah sengketa ekonomi syariah melalui pendekatan kuantitatif dan kualitatif.

Read online
File size248.78 KB
Pages10
DMCAReport

Related /

ads-block-test