STISHIDSTISHID

Ulumul Syar'i : Jurnal Ilmu-Ilmu Hukum dan SyariahUlumul Syar'i : Jurnal Ilmu-Ilmu Hukum dan Syariah

Dalam transaksi ijarah (upah-mengupah) memiliki syarat-syarat yang harus terpenuhi, diantaranya ialah adanya kerelaan diantara kedua belah pihak (mujir dan mustajir). Namun dalam kasus penelitian ini, peneliti mendapatkan beberapa responden yang merasa keberatan atau tidak rela saat gajinya harus dialihkan, setelah peneliti mendalami kasus ini peneliti berkesimpulan bahwa akar masalahnya sehingga para tenaga pendidik merasa keberatan disebabkan tidak meratanya pemberitahuan mengenai pengalihan terhadap para tenaga pendidik dan mahalnya sebagian barang-barang di Sakinah Mart.

Problematika Pandemi Covid-19 memberikan dampak negatif terhadap perekonomian, termasuk penurunan omset Sakinah Mart.Pengalihan gaji tenaga pendidik sebagai voucher belanja di Sakinah Mart dilakukan tanpa izin terlebih dahulu dan disosialisasikan secara umum.Pengalihan gaji bertentangan dengan norma pengupahan dalam Islam, namun dalam tinjauan fikih muamalah, akad pengalihan bersifat mauquf (tergantung pemilik harta).

Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi dampak komunikasi transparan terhadap kepuasan tenaga pendidik dalam sistem pengupahan. Selain itu, analisis strategi penentuan harga barang di minimarket berbasis syariah dapat menjadi arah studi baru. Terakhir, penelitian tentang alternatif solusi keuangan berkelanjutan untuk usaha syariah selama krisis kesehatan global juga diperlukan, dengan fokus pada model kerjasama yang lebih adil dan berkelanjutan.

Read online
File size318.32 KB
Pages12
DMCAReport

Related /

ads-block-test