IAINGAWIIAINGAWI
Al-Mabsut : Jurnal Studi Islam dan SosialAl-Mabsut : Jurnal Studi Islam dan SosialTulisan ini membahas hukum dan fenomena zawaj al-misyar atau nikah wisata dari kacamata maqashid al‑Syariah. Zawaj al‑misyar adalah akad nikah yang sah sesuai dengan yang disyariatkan oleh Hukum Islam, akan tetapi ada beberapa hak perempuan yang terkurangi di sini di antaranya hak nafkah dan hak tempat tinggal. Pernikahan ini ada yang menggolongkan ke dalam nikah poligami (taaddud al‑zaujât) yakni istri yang kedua atau ketiga, namun ulama lain berpendapat bahwa nikah ini termasuk kategori nikah muaqqat atau nikah sementara. Atas dasar itu, para ulama berbeda pendapat; ada yang membolehkan tetapi ada yang mengharamkan. Dari sudut pandang maqashid al‑syariah, zawaj al‑misyar atau nikah wisata sangat bertolak belakang dengan prinsip Hukum Islam pada tataran dharûr, hajjî, dan tahsinî, terutama dalam menjaga agama, jiwa, keturunan, akal, dan harta, serta memelihara keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Zawaj al‑misyar merupakan akad nikah yang sah secara syariat namun mengakibatkan pengurangan hak-hak perempuan, khususnya nafkah dan tempat tinggal, sehingga menimbulkan perbedaan pendapat di kalangan ulama antara yang membolehkan dan yang mengharamkan.Berdasarkan maqashid al‑syariah, praktik nikah wisata bertentangan dengan tujuan utama Islam dalam melindungi lima aspek fundamental yaitu agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, serta mengancam terciptanya keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.Oleh karena itu, penulis memihak pada pendapat ulama yang mengharamkan nikah wisata karena dampak negatifnya terhadap perempuan, anak-anak, serta ketertiban administrasi negara.
Penelitian selanjutnya dapat mengeksplorasi secara kuantitatif seberapa luas praktik nikah wisata di Indonesia serta faktor-faktor sosio‑ekonomi yang memotivasi pasangan untuk memilih jenis pernikahan ini, sehingga dapat memberikan data empiris bagi pembuat kebijakan. Selanjutnya, studi kualitatif mendalam tentang pengalaman perempuan yang terlibat dalam nikah wisata diperlukan untuk mengidentifikasi dampak psikologis, sosial, dan ekonomi yang mereka alami, serta menilai efektivitas perlindungan hukum yang ada. Terakhir, perbandingan komparatif antara fatwa Majelis Ulama Indonesia dan otoritas keagamaan di negara lain tentang nikah wisata dapat mengungkap perbedaan interpretasi maqashid al‑syariah serta memberikan landasan bagi harmonisasi regulasi internasional yang melindungi hak perempuan dan anak.
| File size | 352.82 KB |
| Pages | 15 |
| DMCA | Report |
Related /
UMPOUMPO Inti kebenaran agama sejati terletak pada kemampuannya menjawab permasalahan manusia. Setiap agama memiliki misi tersendiri untuk menyelamatkan dan membimbingInti kebenaran agama sejati terletak pada kemampuannya menjawab permasalahan manusia. Setiap agama memiliki misi tersendiri untuk menyelamatkan dan membimbing
UNUBLITARUNUBLITAR Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus yang dipadukan dengan pendekatan yuridis normatif-empiris. Data dikumpulkanPenelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus yang dipadukan dengan pendekatan yuridis normatif-empiris. Data dikumpulkan
ULILALBABINSTITUTEULILALBABINSTITUTE Hasil analisis menunjukkan bahwa di SDN Rangkah VI/168, pelaksanaan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) meliputi tiga tahap utama. Pada tahapHasil analisis menunjukkan bahwa di SDN Rangkah VI/168, pelaksanaan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) meliputi tiga tahap utama. Pada tahap
LOCUSMEDIALOCUSMEDIA Jalur khusus merupakan sebuah konsep hukum acara pidana yang diserap dari konsep plea bargaining sebagaimana telah diatur di negara luar pada sistem peradilanJalur khusus merupakan sebuah konsep hukum acara pidana yang diserap dari konsep plea bargaining sebagaimana telah diatur di negara luar pada sistem peradilan
IKIP SILIWANGIIKIP SILIWANGI Penelitian ini mendeskripsikan pelaksanaan pelatihan pranikah di KUA Kecamatan Leuwiliang, mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat, serta mengevaluasiPenelitian ini mendeskripsikan pelaksanaan pelatihan pranikah di KUA Kecamatan Leuwiliang, mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat, serta mengevaluasi
IAIANNAWAWIIAIANNAWAWI Guru atau calon guru perlu memahami penuh kurikulum pendidikan islam sebelum mereka mengabdi dalam kegiatan pendidikan. Penelitian ini bertujuan untukGuru atau calon guru perlu memahami penuh kurikulum pendidikan islam sebelum mereka mengabdi dalam kegiatan pendidikan. Penelitian ini bertujuan untuk
IAIN LANGSAIAIN LANGSA Dalam masyarakat Aceh, pelaksanaan hukum waris dipengaruhi oleh hukum adat yang hidup di masyarakat, ahli warisnya sesuai dengan yang telah ditetapkanDalam masyarakat Aceh, pelaksanaan hukum waris dipengaruhi oleh hukum adat yang hidup di masyarakat, ahli warisnya sesuai dengan yang telah ditetapkan
IAIN SALATIGAIAIN SALATIGA Legislasi Qanun Hukum Jina>yat di Aceh bukanlah sesuatu yang betul-betul baru, sebab jauh sebelumnya telah lahir berbagai taknin, seperti al-Fata>wa> al-HindiyyahLegislasi Qanun Hukum Jina>yat di Aceh bukanlah sesuatu yang betul-betul baru, sebab jauh sebelumnya telah lahir berbagai taknin, seperti al-Fata>wa> al-Hindiyyah
Useful /
IKIP SILIWANGIIKIP SILIWANGI Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Hasil menunjukkan bahwa anak asuh memperoleh pemahaman mendalam tentang teknik hidroponik,Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Hasil menunjukkan bahwa anak asuh memperoleh pemahaman mendalam tentang teknik hidroponik,
IAIN SALATIGAIAIN SALATIGA Hasil kajian menunjukkan bahwa ada kontinuitas norma-norma agama Nasrani dalam pembangunan wacana hukum Islam/fiqh, sehingga norma-norma agama NasraniHasil kajian menunjukkan bahwa ada kontinuitas norma-norma agama Nasrani dalam pembangunan wacana hukum Islam/fiqh, sehingga norma-norma agama Nasrani
IAIN SALATIGAIAIN SALATIGA Tulisan ini akan menguraikan mengenai sejarah ekonomi Islam modern dan keterkaitannya dengan politik dalam upaya merumuskan berbagai hukum ekonomi Islam.Tulisan ini akan menguraikan mengenai sejarah ekonomi Islam modern dan keterkaitannya dengan politik dalam upaya merumuskan berbagai hukum ekonomi Islam.
IAIN SALATIGAIAIN SALATIGA Dengan pendekatan sejarah perundang-undangan, kajian ini menemukan bahwa yang ditransformasikan dalam hukum perbankan syariah adalah aspek kepatuhan syariah,Dengan pendekatan sejarah perundang-undangan, kajian ini menemukan bahwa yang ditransformasikan dalam hukum perbankan syariah adalah aspek kepatuhan syariah,