STIEM BONGAYASTIEM BONGAYA

Jurnal AbdiMas BongayaJurnal AbdiMas Bongaya

Abstrak: Salon muslimah Nafisa adalah salah satu UMKM yang bergerak di jasa kecantikan yang berdiri sejak tahun 2012. Awalnya berpusat di daerah kelurahan Banjarsari dan sejak tahun 2019 telah memiliki cabang baru di kelurahan Sendangguwo di kecamatan yang sama yaitu Tembalang. Berdasarkan survey yang telah dilakukaan tim PKM ditemukan permasalahan berkaitan dengan aspek keuangan dan pemahaman perpajakan UMKM yang belum dimengerti oleh UMKM Salon Nafisa. Selama ini pengelolaan keuangan usaha tidak tercatat secara baik dan pemahaman perpajakan masih sangat minim. Tim PKM dari Fakultas Ekonomi bermaksud untuk melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan metode pendekatan melalui penyuluhan dan workshop penerapan mengenai pengelolaah keuangan UMKM dan penghitungan perpajakan perseorangan khusus untuk OP UMKM dengan eform. Melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini nantinya diharapkan dapat bermanfaat bagi UMKM Salon muslimah Nafisa berupa peningkatan pengetahuan dan keterampilan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan perpajakan bagi UMKM.

Pengelolaan keuangan dan kepatuhan perpajakan menjadi ketrampilan penting bagi pemilik UMKM selain keahlian inti usaha.Kemampuan menguasai kewajiban SPT Tahunan melalui E-Form dapat meminimalisir kesalahan perhitungan sejak dini.dan dapat menjadi acuan serta pedoman bagi UMKM.Kegiatan penyuluhan ini diharapkan memotivasi pemilik salon untuk memperdalam literasi keuangan dan perpajakan, yang akhirnya meningkatkan kinerja dan keberlanjutan usaha.

Saya menyarankan (1) penilaian longitudinal dampak pelatihan keuangan dan perpajakan terhadap pertumbuhan pendapatan serta kepatuhan pajak pada UMKM Salam Muslimah Nafisa, dengan periode minimal satu tahun guna menilai perubahan nyata; (2) pengujian efektivitas antara metode pelatihan partisipatif tatap muka yang dipakai di sini dengan platform e‑learning yang menempatkan modul keuangan dan perpajakan dalam format digital, memungkinkan perbandingan aksesibilitas dan efisiensi; (3) pengembangan aplikasi e‑form terintegrasi yang tidak hanya mengisi SPT namun juga memvalidasi catatan kas harian secara otomatis, sehingga memperkuat akurasi data keuangan dan mempermudah penyesuaian tarif pajak bagi sektor jasa. Dengan tiga arah penelitian ini, para pemimpin UMKM akan dapat memonitor secara real‑time perbaikan praktik keuangan sekaligus memperoleh pedoman perpajakan yang lebih praktis, menumbuhkan kepercayaan investor, serta memperluas jangkauan layanan keuangan lintas wilayah, meningkatkan stabilitas usaha jangka panjang. Selain itu, penelitian harus mengevaluasi kesiapan teknologi dan kapasitas SDM UMKM dalam menerapkan aplikasi e‑form, sehingga peningkatan literasi pajak dapat diukur secara kuantitatif.

  1. #sistem akuntansi#sistem akuntansi
  2. #peduli lingkungan#peduli lingkungan
Read online
File size376.79 KB
Pages7
Short Linkhttps://juris.id/p-1JI
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test