AIATAIAT

Nun: Jurnal Studi Alquran dan Tafsir di NusantaraNun: Jurnal Studi Alquran dan Tafsir di Nusantara

Diskursus mengenai kesaksian perempuan dalam Al-Quran telah memunculkan beragam penafsiran di kalangan mufasir Indonesia, yang mencerminkan pendekatan metodologis dan latar belakang sosio-kultural yang berbeda. Salah satu ayat utama dalam isu ini adalah QS. 2:282, yang mengatur prosedur pencatatan transaksi keuangan, termasuk persyaratan saksi. Penelitian ini membandingkan interpretasi Hamka dalam Tafsir al-Azhar dan M. Quraish Shihab dalam Tafsir al-Mishbah. Hamka cenderung mengambil pendekatan tradisional dengan menyatakan bahwa satu laki-laki setara dengan dua perempuan karena laki-laki lebih aktif dalam ranah publik. Sebaliknya, Quraish Shihab menekankan pendekatan kontekstual, di mana kesaksian seharusnya didasarkan pada kompetensi, bukan gender. Dengan metode kualitatif dan analisis isi, penelitian ini menemukan bahwa faktor sosial-historis berpengaruh besar dalam pembentukan tafsir. Interpretasi Hamka mencerminkan struktur sosial zamannya, sedangkan Quraish Shihab menyesuaikannya dengan realitas sosial modern. Studi ini menegaskan bahwa tafsir Al-Quran bersifat dinamis dan perlu reinterpretasi kontekstual untuk menegakkan keadilan gender. Melalui perbandingan dua karya tafsir ini, penelitian berkontribusi pada wacana mengenai kedudukan hukum perempuan dalam Islam serta implikasinya bagi masyarakat Muslim kontemporer.

Penelitian ini menunjukkan bahwa perbedaan interpretasi Hamka dan Quraish Shihab terhadap QS.282 dipengaruhi oleh pendekatan metodologis serta konteks sosial-historis masing-masing mufasir.Hamka menafsirkan ayat ini dalam kerangka sosial zamannya, di mana pembagian peran gender masih kuat, sehingga ia menekankan keunggulan laki-laki dalam kesaksian berdasarkan pengalaman di ranah publik.Sebaliknya, Quraish Shihab mengajukan tafsir yang lebih fleksibel dan kontekstual, menekankan bahwa kompetensi dan kredibilitas individu lebih penting daripada perbedaan gender.Analisis terhadap kedua tafsir mengungkapkan bahwa pemahaman keagamaan, khususnya dalam isu gender, bersifat dinamis dan berkembang seiring dengan perubahan sosial.

Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi bagaimana tafsir gender dalam Al-Quran berinteraksi dengan hukum positif di negara-negara Muslim, serta bagaimana pendekatan hermeneutika modern dapat memperkaya pemahaman tentang kesetaraan gender dalam Islam. Selain itu, studi tentang dampak digitalisasi dan media sosial terhadap interpretasi Al-Quran dalam konteks globalisasi juga relevan. Penelitian lain dapat fokus pada perbandingan interpretasi kesaksian perempuan di berbagai tradisi Islam non-Indonesia untuk memperkaya perspektif kontekstual.

  1. Repeated Interpretation: a Comparative study of Tafsir Al-Misbah and Kajian Tafsir Al-Misbah on Metro... doi.org/10.22515/dinika.v7i1.5093Repeated Interpretation a Comparative study of Tafsir Al Misbah and Kajian Tafsir Al Misbah on Metro doi 10 22515 dinika v7i1 5093
Read online
File size424.19 KB
Pages19
DMCAReport

Related /

ads-block-test