IAINFMPAPUAIAINFMPAPUA

HUNILA : Jurnal Ilmu Hukum dan Integrasi PeradilanHUNILA : Jurnal Ilmu Hukum dan Integrasi Peradilan

Wacana pengalihan mekanisme pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung oleh rakyat kepada pemilihan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mengemuka dalam diskursus ketatanegaraan Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pergeseran mekanisme pemilihan kepala daerah tersebut dari perspektif konstitusional dan demokrasi daerah, dengan menempatkan prinsip kedaulatan rakyat dan akuntabilitas kekuasaan sebagai landasan utama analisis. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan konstitusional, konseptual, dan teoretis, serta memanfaatkan bahan hukum primer dan sekunder berupa peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan literatur ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD bukan sekadar perubahan teknis kelembagaan, melainkan membawa implikasi struktural terhadap legitimasi demokratis, pola akuntabilitas pemerintahan daerah, dan kualitas partisipasi politik warga negara. Penelitian ini berkontribusi pada penegasan bahwa berbagai kelemahan pilkada langsung seharusnya direspon melalui reformasi dan penguatan institusi demokrasi, bukan dengan pengurangan peran rakyat dalam menentukan kepemimpinan daerah.

Pergeseran wacana dari pilkada langsung menuju pemilihan kepala daerah oleh DPRD tidak dapat dipahami semata-mata sebagai solusi teknokratis atas berbagai problem demokrasi lokal.Perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah merupakan pilihan normatif yang membawa implikasi mendalam terhadap prinsip kedaulatan rakyat, legitimasi kekuasaan, serta kualitas demokrasi daerah secara keseluruhan.Secara konstitusional, pemilihan kepala daerah berkaitan erat dengan prinsip kedaulatan rakyat sebagai fondasi demokrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.Pilkada langsung telah menjadi instrumen penting dalam mendekatkan rakyat dengan proses politik lokal, sekaligus memperkuat legitimasi kepala daerah sebagai pemegang mandat publik.

Penelitian lanjutan dapat fokus pada analisis dampak kampanye digital dalam mengurangi biaya politik dan mengurangi praktik politik uang. Selain itu, penting untuk mengeksplorasi peran media lokal dalam meminimalkan konflik sosial selama proses pemilihan. Terakhir, penelitian bisa mengkaji model hybrid yang menggabungkan pilkada langsung dengan mekanisme pengawasan legislatif untuk menjaga akuntabilitas kepala daerah. Hal ini akan membantu memahami cara meningkatkan partisipasi masyarakat dan memperkuat sistem demokrasi daerah. Penelitian juga perlu mengkaji efektivitas regulasi pendanaan kampanye dalam mencegah korupsi politik. Studi tentang peran lembaga pengawas dalam memastikan transparansi pemilihan juga relevan. Selain itu, penelitian bisa mengevaluasi dampak jangka panjang dari pergeseran mekanisme pemilihan terhadap kepercayaan publik. Dengan pendekatan ini, diharapkan muncul solusi inovatif yang mempertahankan kedaulatan rakyat sambil mengatasi tantangan praktis.

Read online
File size733.22 KB
Pages14
DMCAReport

Related /

ads-block-test