JURNALGLOBALMULIAJURNALGLOBALMULIA

Jurnal Al-fatih Global MuliaJurnal Al-fatih Global Mulia

Seiring berkembangnya zaman dan majunya teknologi, pembelian tidak hanya dapat dilakukan secara offline namun dapat dilakukan secara online. Saat ini banyak sekali toko-toko yang mulai tergabung dan beradaptasi dengan dunia digital karena semakin beraneka ragamnya tingkah laku konsumen dalam melakukan pembelian. Toko-toko saat ini berkolaborasi dengan dunia marketplace yang membantu proses jual beli secara online. Salah satu marketplace yang banyak dikunjungi oleh konsumen Indonesia adalah Shopee. Shopee menyediakan berbagai macam kebutuhan masyarakat dalam berbagai pilihan. Sistem pembayaran di Shopee juga banyak pilihannya, antara lain sistem COD (bayar di tempat), Shopeepay, via Bank dan ada juga sistem belanja sekarang bayar dikemudian hari atau dikemudian minggu yang dikenal dengan sistem SPayLater. Penelitian ini menganalisis Manajemen Bisnis Syariah pada layanan SPayLater di platform Shopee melalui perspektif Al-Quran, dengan fokus pada penerapan prinsip-prinsip Islam dalam praktik keuangan. Layanan yang memungkinkan pengguna berbelanja dengan pembayaran yang ditangguhkan ini menimbulkan tantangan terkait dengan kepatuhan terhadap larangan riba dan prinsip keadilan dalam bertransaksi. Melalui pendekatan kualitatif, penelitian ini mengeksplorasi bagaimana Shopee berupaya mengintegrasikan nilai-nilai Syariah, seperti transparansi dan tanggung jawab, ke dalam operasinya. Temuan penelitian menunjukkan bahwa meskipun SPayLater menawarkan akses mudah bagi konsumen, terdapat risiko kesalahpahaman publik mengenai kepatuhan Syariah dalam sistem ini. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi pengembangan produk keuangan Syariah dan memperkuat pemahaman tentang penerapan ajaran Al-Quran dalam bisnis modern.

Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Shopee adalah salah satu platform yang diminati oleh masyarakat sehingga menjadi platform nomer satu di Asia Tenggara.Dengan banyaknya program inovasi yang dilakukan oleh Shopee mendorong khalayak untuk mengikuti penawaran program tersebut.Saat ini salah satu program Shopee yang sangat diminati oleh masyarakat Indonesia adalah program SPayLater.SPayLater adalah metode bayar paylater atau Beli Sekarang Bayar Nanti yang dapat mempermudah kita dalam bertransaksi dengan tenor pembayaran fleksibel karena banyak sekali manfaat yang diperoleh oleh orang yang menggunakan SPayLater dapat memudahkan pengguna untuk berbelanja dengan cicilan, meningkatkan daya beli dan bertransaksi di platform Shopee.Fitur ini mendukung inklusi keuangan bagi pengguna tanpa akses kartu kredit, namun membawa resiko utang jika tidak dikelola dengan bijak.Shopee juga harus memitigasi resiko kredit pengguna yang gagal membayar cicilan.Berdasarkan hasil penelitian dari narasumber pengguna SPayLater dapat kita tarik kesimpulan bahwasanya sistem SPayLater tidak sesuai dengan syariat Islam karena dalam sistem pembayarannya terdapat Riba apabila pembayaran sudah jatuh tempo tetapi cicilan belum terlunasi maka pengguna SPayLater terkena bunga sesuai kebijakan toko atau harga produknya.Dalam penetapan bunga bisa mulai dari 5% dari pembelian produk, ada juga yang dalam bentuk nominal langsung.Sedangkan dalam Islam Riba itu dilarang karena tidak sesuai dengan dasar hukum Al-Quran dan Hadist.

Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan analisis lebih mendalam tentang dampak sosial dan ekonomi dari penggunaan SPayLater, terutama dalam hal perilaku konsumtif dan pengelolaan keuangan pribadi. Selain itu, penelitian dapat berfokus pada pengembangan alternatif sistem pembayaran yang sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah, seperti akad qardh tradisional, untuk menghindari unsur riba. Penelitian juga dapat mengeksplorasi strategi komunikasi yang efektif antara penyedia layanan dan pengguna untuk memastikan pemahaman yang jelas tentang syarat-syarat pembayaran dan menghindari biaya tambahan yang tidak diinginkan. Dengan demikian, penelitian ini dapat memberikan kontribusi dalam memperkuat pemahaman tentang penerapan ajaran Al-Quran dalam bisnis modern dan mendorong pengembangan produk keuangan Syariah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Read online
File size523.94 KB
Pages16
DMCAReport

Related /

ads-block-test