IAILMIAILM

Mutawasith: Jurnal Hukum IslamMutawasith: Jurnal Hukum Islam

Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Wonogiri memiliki pandangan yang berbeda terkait kafaah baik secara teori maupun implementasi. Jenis penelitian adalah kualitatif, menggunakan pendekatan studi lapangan. Teknik pengumpulan data melalui observasi, dokumentasi, dan wawancara terhadap sumber primer dan sekunder. Analisis data dilakukan dengan cara reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Hasilnya menunjukan bahwa praktik kafaah yang diimplementasikan anggota LDII Kabupaten Wonogiri walaupun bukan mutlak suatu kewajiban, namun tetap menjadi fokus perhatian yang senantiasa dilaksanakan oleh setiap anggotanya. Sebuah pernikahan akan terasa lebih mudah untuk direalisasikan sebab sudah saling memaklumi latar belakang masing-masing sehingga dalam mewujudkan keluarga harmonis serta terhindar dari konflik yang beresiko terhadap perpecahan dalam bangunan rumah tangga.

Praktik kafaah yang diimplementasikan LDII walaupun bukan mutlak suatu kewajiban, akan tetapi menjadi perhatian penuh dan sudah seperti syarat tak tertulis yang senantiasa dilaksanakan oleh setiap warganya.Sebab, sebuah pernikahan akan terasa lebih mudah untuk dilaksanakan apabila sudah saling mengetahui latar belakang pasangan dalam mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah dan warahmah akan mudah terealisasikan.Warga LDII harus menikah dengan sesama dengan anggotanya dengan harapan menjaga diri dan keturunannya tetap pada keyakinan yang sama.LDII melaksanakan pernikahan sekufu ini mengikuti sunah nabi yaitu wanita dinikahi karena kecantikan, kekayaan, keturunan, dan agamanya.Warga LDII menikah dengan satu organisasinya tidak ada aturan tertulis, artinya warga LDII boleh menikah dengan orang di luar golongannya.

Penelitian lanjutan dapat fokus pada dampak jangka panjang konsep kafaah LDII terhadap stabilitas keluarga di Kabupaten Wonogiri, dengan membandingkan hasilnya dengan wilayah lain di Indonesia. Selain itu, perlu diexplore lebih dalam tentang peran tim pernikahan LDII dalam memediasi konflik antar pasangan yang berasal dari latar belakang sosial-ekonomi berbeda. Penelitian juga bisa mengeksplorasi bagaimana prinsip kafaah LDII berinteraksi dengan regulasi hukum perkawinan nasional, terutama dalam konteks keterbatasan akses warga LDII pada proses pernikahan formal di KUA.

Read online
File size304.83 KB
Pages14
DMCAReport

Related /

ads-block-test