UMSUUMSU

IHSAN : JURNAL PENGABDIAN MASYARAKATIHSAN : JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT

Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) menghadapi kerentanan akibat lemahnya mekanisme pengaduan dan terbatasnya akses bantuan hukum di tingkat daerah. Menjawab hal ini, kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dirancang untuk memperkuat mekanisme grievance kolaboratif dan mendorong akses bantuan hukum melalui peningkatan kapasitas pemangku kepentingan serta advokasi kebijakan. Menggunakan pendekatan Community-Based Research (CBR), kegiatan ini dilaksanakan melalui lokakarya partisipatif sehari di Lombok, melibatkan 30 peserta multi-pihak, termasuk aktivis SBMI, pengacara IKADIN, pemerintah daerah, LSM, akademisi, serta komunitas PMI dan keluarganya, dengan dukungan HRWG dan CVI. Hasil menunjukkan peningkatan pemahaman peserta sebesar 45% tentang kerangka hukum dan mekanisme grievance berperspektif korban. Workshop kolaboratif memetakan titik lemah sistem pengaduan dan menghasilkan konsensus serta draf rekomendasi awal pembentukan Perda Bantuan Hukum bagi PMI. Kegiatan ini berfungsi sebagai katalisator transformasi masalah menjadi agenda advokasi kebijakan yang konkret.

Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) yang memfasilitasi dialog multi-pihak melalui pendekatan Community-Based Research (CBR) telah berhasil mencapai tujuannya secara komprehensif.Berdasarkan analisis hasil dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa kegiatan ini secara efektif menjawab empat tujuan utama yang telah ditetapkan.Pertama, pemahaman peserta mengenai mekanisme grievance dan hak atas pemulihan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) terbukti meningkat secara signifikan, oleh peningkatan skor post-test sebesar 45% dan kedalaman analisis selama sesi studi kasus.Kedua, kapasitas aktor-aktor daerah dalam penanganan pengaduan diperkuat melalui proses identifikasi kelemahan sistem secara partisipatif, yang membekali mereka dengan pemahaman diagnostik untuk merancang intervensi berperspektif korban.Ketiga, kegiatan ini berhasil mendorong terbentuknya cetak biru awal untuk mekanisme pengaduan yang lebih aman, terpercaya, dan mudah diakses melalui perumusan draf rekomendasi kebijakan yang lahir dari aspirasi kolektif para pemangku kepentingan.Keempat, dan yang menjadi puncak pencapaian, adalah keberhasilan menguatkan agenda advokasi kebijakan daerah dengan mengkristalkan kesadaran dan konsensus bersama mengenai urgensi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Bantuan Hukum bagi PMI di Nusa Tenggara Barat (NTB).

1. Penelitian lanjutan dapat mengkaji implementasi Perda Bantuan Hukum bagi PMI di NTB untuk mengevaluasi efektivitasnya dalam meningkatkan akses keadilan dan perlindungan hak korban. 2. Studi tentang peran aktor non-pemerintah dalam memperkuat mekanisme grievance multi-pihak, khususnya bagaimana kolaborasi antara LSM, serikat buruh, dan pemerintah daerah dapat meningkatkan transparansi dan responsivitas sistem pengaduan. 3. Penelitian lebih lanjut tentang dampak ekonomi dan sosial dari kebijakan bantuan hukum yang diperkuat, termasuk analisis perbandingan antara daerah dengan sistem pengaduan yang sudah terintegrasi dan yang belum, untuk mengidentifikasi best practices yang dapat dikembangkan secara nasional.

Read online
File size406.41 KB
Pages13
DMCAReport

Related /

ads-block-test