UNIBAUNIBA

Zona Manajerial: Program Studi Manajemen (S1) Universitas BatamZona Manajerial: Program Studi Manajemen (S1) Universitas Batam

Keberlangsungan perbankan syariah merupakan isu strategis dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus memperkuat peran intermediasi berbasis prinsip syariah di tengah dinamika ekonomi dan transformasi digital. Keberlangsungan tersebut tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menghasilkan laba, tetapi juga oleh kapasitas penghimpunan dana, adaptasi teknologi, dan pengelolaan risiko pembiayaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK), digitalisasi perbankan, dan risiko pembiayaan bagi hasil terhadap keberlangsungan perbankan syariah. Keberlangsungan perbankan diproksikan melalui profitabilitas yang diukur dengan Return on Assets (ROA). DPK diukur menggunakan logaritma natural total DPK. Digitalisasi perbankan diukur melalui indikator identifikasi dan pengembangan layanan bank digital yang mencerminkan tingkat transformasi digital masing-masing bank. Sementara itu, risiko pembiayaan bagi hasil diproksikan dengan rasio Non-Performing Financing (NPF). Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik analisis regresi linier berganda. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan tahunan dan publikasi resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama periode 2019–2023. Populasi penelitian mencakup 14 Bank Umum Syariah, dan melalui teknik purposive sampling diperoleh 9 bank sebagai sampel penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial DPK, digitalisasi perbankan, dan risiko pembiayaan bagi hasil berpengaruh signifikan terhadap ROA. Secara simultan, ketiga variabel independen tersebut juga berpengaruh signifikan terhadap keberlangsungan perbankan syariah. Temuan ini menegaskan bahwa penguatan fungsi intermediasi, akselerasi transformasi digital, serta pengendalian risiko pembiayaan merupakan determinan utama dalam menjaga keberlangsungan dan daya saing perbankan syariah.

DPK, digitalisasi perbankan, dan risiko pembiayaan bagi hasil menjadi hal penting dalam keberlangsungan perbankan.Terbukti dari hasil penelitian yang memberikan hasil signifikan atas pengaruh DPK, digitalisasi perbankan, dan risiko pembiayaan bagi hasil terhadap keberlangsungan perusahaan.Untuk memberikan hasil yang lebih akurat, peneliti selanjutnya dapat memperluas obyek penelitian dengan menggunakan klasifikasi IDX-IC dari perusahaan yang terdaftar di BEI serta memperpanjang waktu penelitian sehingga memberikan hasil yang lebih akurat.Penelitian berikutnya juga bisa menggunakan variable lain pada keberlangsungan perbankan seperti likuiditas, struktur modal dan pertumbuhan perusahaan.

Penelitian lanjutan dapat fokus pada dampak digitalisasi perbankan syariah di daerah pedesaan dengan infrastruktur teknologi yang lebih terbatas, sehingga memperkaya pemahaman tentang inklusi keuangan. Selain itu, studi tentang peran likuiditas dan struktur modal dalam menopang keberlangsungan perbankan syariah selama masa krisis ekonomi global bisa menjadi arah penelitian baru. Terakhir, penelitian juga dapat mengeksplorasi pengaruh kebijakan regulasi OJK terhadap adaptasi teknologi dan manajemen risiko pembiayaan di perbankan syariah.

Read online
File size266.75 KB
Pages9
DMCAReport

Related /

ads-block-test