UMIUMI

Majalah Ilmiah METHODAMajalah Ilmiah METHODA

Profesi sistem informasi memegang peran yang sangat strategis di tengah arus transformasi digital yang terus bergerak maju tanpa tanda-tanda akan melambat. Setiap baris kode yang ditulis, setiap sistem yang dirancang, dan setiap kebijakan data yang diputuskan oleh para profesional di bidang ini berpotensi menyentuh kehidupan jutaan orang secara langsung. Namun di balik kewenangan besar itu, pertanyaan tentang sejauh mana tanggung jawab sosial benar-benar dijalankan justru masih sering terabaikan dalam diskusi ilmiah maupun praktik nyata di lapangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara sistematis bagaimana tanggung jawab sosial dipahami dan diwujudkan oleh profesi sistem informasi, sekaligus mengidentifikasi nilai-nilai etika profesional yang menjadi landasannya di era digital. Metode yang digunakan adalah Systematic Literature Review (SLR) dengan menganalisis 12 artikel ilmiah terpilih yang diterbitkan dalam rentang tahun 2021 hingga 2025 dari berbagai jurnal terakreditasi. Hasil kajian merumuskan sebuah kerangka konseptual baru yang diberi nama Framework TSR-SI (Tanggung Jawab Sosial Profesi Sistem Informasi), yang terdiri dari tiga pilar utama: Data Responsibility (tanggung jawab pengelolaan data), Technology Equity (keadilan akses teknologi), dan Ethical Innovation (inovasi yang berpijak pada nilai etis). Kajian ini menemukan bahwa gap paling signifikan dalam penelitian yang ada adalah minimnya integrasi antara ketiga dimensi ini dalam satu kerangka kerja yang utuh, terutama dalam konteks regulasi UU PDP No. 27 Tahun 2022 dan adopsi kecerdasan buatan yang kian masif di Indonesia. Penelitian ini berkontribusi dalam mengisi kekosongan tersebut dengan menawarkan framework yang dapat dijadikan acuan praktis bagi profesional, pendidik, dan pembuat kebijakan.

Tanggung jawab sosial profesi sistem informasi memiliki dampak langsung pada kehidupan pengguna teknologi.Framework TSR-SI yang terdiri dari Data Responsibility, Technology Equity, dan Ethical Innovation menjadi kontribusi utama dalam mengintegrasikan tiga dimensi tanggung jawab sosial.kurangnya penelitian empiris tentang etika AI, belum adanya evaluasi pasca-implementation UU PDP, dan absennya kajian tentang dimensi gender dalam etika profesi TI di Indonesia.

Penelitian lanjutan dapat fokus pada analisis etika AI dalam konteks profesi sistem informasi Indonesia, khususnya dalam pengembangan dan penerapan kecerdasan buatan. Selanjutnya, perlu dilakukan evaluasi mendalam tentang dampak UU PDP No. 27 Tahun 2022 terhadap perilaku etis profesional sistem informasi pasca-implementasi. Terakhir, penelitian tentang dimensi gender dalam etika profesi teknologi informasi di Indonesia menjadi penting untuk memahami disparitas yang masih ada di industri ini. Ketiga saran ini membuka peluang untuk mengembangkan kerangka kerja yang lebih komprehensif dan relevan dengan dinamika digital saat ini.

  1. Menjaga Privasi di Era Digital: Perlindungan Data Pribadi di Indonesia | Jurnal Analisis Hukum. menjaga... journal.undiknas.ac.id/index.php/JAH/article/view/4484Menjaga Privasi di Era Digital Perlindungan Data Pribadi di Indonesia Jurnal Analisis Hukum menjaga journal undiknas ac index php JAH article view 4484
  2. ETIKA PROFESI DALAM BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI | Jurnal Teknologi Terapan and Sains 4.0. etika profesi... doi.org/10.29103/tts.v3i1.8870ETIKA PROFESI DALAM BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI Jurnal Teknologi Terapan and Sains 4 0 etika profesi doi 10 29103 tts v3i1 8870
Read online
File size422.44 KB
Pages8
DMCAReport

Related /

ads-block-test