UNRUNR

Jurnal Aktual JusticeJurnal Aktual Justice

Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah , serta faktor apa yang menjadi penghambat penegakan hukum terhadap pemalsuan pas Bandara, tujuan penelitian adalah, pertama mengetahui , kedua mengtahui faktor yang menghambat penegakan hukum pemalsuan pas Bandara. Pendekatan penelitian adalah yuridis normatif, Pendekatan yuridis normatif mencoba untuk memahami hukum dari perspektif teoritis dan filosofis. Penelitian melibatkan analisis terhadap berbagai sumber hukum seperti konstitusi, undang-undang, putusan pengadilan, doktrin hukum, dan pendapat para ahli hukum. Adapun hasil penelitian ini adalah pertama, belum terlaksana maksimal, dibutikan Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV belum pernah melakukan penindakan hingga ke pengadilan terhadap pemalsuan pas Bandara. Kedua, faktor yang menghambat penegakan hukum pemalsuan pas Bandara yaitu bahwa Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV belum memiliki kewenangan penyidikan terkait tindak pidana pemalsuan pas bandara.

Kewenangan dalam rangka penegakan tindak pidana pemalsuan pas bandara oleh Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV belum terlaksana secara maksimal, hal ini dibuktikan Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV belum pernah melakukan penindakan hingga ke pengadilan terhadap tindak pidana pemalsuan pas Bandara.Faktor yang menghambat penegakan hukum pemalsuan pas bandara yakni, bahwa Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV belum memiliki kewenangan penyidikan terkait tindak pidana pemalsuan pas bandara, hal ini dikarenakan dalam Undang-Undang Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009 tidak memuat ketentuan pidana terkait pemalsuan pas bandara sehingga pemalsuan pas bandara dikategorikan tindak pidana umum, yakni tindak pidana pemalsuan surat yang diatur dalam Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Penelitian lanjutan dapat fokus pada evaluasi kerangka hukum yang mengatur kewenangan Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV untuk menangani tindak pidana pemalsuan pas bandara, termasuk kemungkinan revisi undang-undang agar kewenangan penyidikan diperluas. Selain itu, perlu dilakukan studi tentang efektivitas teknologi keamanan terkini dalam mencegah pemalsuan dokumen bandara, seperti penggunaan sistem biometrik atau verifikasi digital. Terakhir, penelitian juga bisa mengkaji kolaborasi antara lembaga pemerintah dan pihak swasta dalam meningkatkan koordinasi penegakan hukum terhadap kejahatan di sektor penerbangan, terutama di daerah keamanan terbatas.

Read online
File size380.53 KB
Pages15
DMCAReport

Related /

ads-block-test