UNRAMUNRAM

Jurnal Kompilasi HukumJurnal Kompilasi Hukum

Kekerasan seksual di institusi pendidikan telah menjadi masalah yang persisten dan kompleks di Indonesia, yang mencerminkan perpotongan ketidakseimbangan hubungan kekuasaan, budaya institusi, dan celah dalam penerapan hukum. Artikel ini mengevaluasi isu dari perspektif hukum pidana, dengan fokus pada studi kasus melibatkan universitas, pesantren Islam, dan lingkungan pengajaran privat. Dengan pendekatan normatif hukum, studi ini menganalisis dokumen hukum, putusan pengadilan, dan literatur sekunder untuk mengevaluasi bagaimana hukum pidana Indonesia menangani kekerasan seksual di pendidikan. Temuan menunjukkan bahwa meskipun Indonesia baru saja mengadopsi legislasi progresif dan membangun mekanisme institusional seperti tim tugas khusus untuk pencegahan dan penanganan, penerapannya tetap terpecah dan sering kali gagal memberikan perlindungan yang memadai bagi korban. Studi kasus, termasuk kasus Agni di Universitas Gadjah Mada dan kasus Herry Wirawan yang terkenal, menyoroti pola berulang dari ketidakpedulian institusional, menyalahkan korban, dan struktur akuntabilitas yang lemah. Pandangan perbandingan dari Title IX di Amerika Serikat dan UU Kekerasan Seksual di Inggris menunjukkan bahwa kewajiban pelaporan wajib, prosedur berbasis trauma, dan kerangka kerja akuntabilitas institusional penting dalam menghubungkan celah antara norma hukum dan praktik. Studi ini menyimpulkan bahwa Indonesia membutuhkan kebijakan hukum pidana yang lebih terintegrasi yang memperkuat penerapan, menetapkan tanggung jawab institusional, dan memprioritaskan pendekatan berpusat pada korban untuk secara efektif menangani kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

Kekerasan seksual di institusi pendidikan Indonesia menunjukkan bahwa reformasi hukum sendiri tidak cukup untuk menyelesaikan masalah budaya dan institusional yang mendalam.Meskipun adopsi hukum pidana progresif memberikan definisi dan perlindungan baru, implementasinya terus menghadapi hambatan seperti akuntabilitas institusional yang lemah, mekanisme pelaporan yang terbatas, dan kekerasan sekunder terhadap korban.Studi kasus yang dianalisis menunjukkan pola konsisten dari ketidakpedulian dalam menegakkan sanksi, stigma terhadap korban, dan ketergantungan pada tindakan administratif daripada penuntutan pidana.Perspektif perbandingan dari Amerika Serikat dan Inggris menunjukkan bahwa perlindungan yang efektif membutuhkan bukan hanya legislasi yang jelas tetapi juga kewajiban pelaporan, prosedur berbasis trauma, dan tanggung jawab institusional.Oleh karena itu, untuk memperkuat perlindungan korban dan deterring, Indonesia harus mengintegrasikan hukum pidana dengan tata kelola institusional dan pendidikan publik.Hanya dengan menanamkan hukum ke dalam praktik harian sekolah dan universitas, janji keadilan berpusat pada korban dapat diwujudkan.

Penelitian lanjutan pertama dapat mengeksplorasi dampak kebijakan pelaporan wajib dalam konteks hukum pidana Indonesia, khususnya di lingkungan pendidikan, untuk menilai efektivitasnya dalam mengurangi kekerasan sekunder terhadap korban. Penelitian kedua bisa fokus pada pengaruh budaya lokal dan norma agama terhadap pelaporan kekerasan seksual di daerah pedesaan atau pesantren, termasuk tantangan dalam mengubah persepsi masyarakat terhadap korban. Penelitian ketiga dapat mengevaluasi efektivitas program dukungan korban yang ada saat ini, seperti layanan psikologis atau perlindungan saksi, serta mengusulkan model baru yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan korban laki-laki dan perempuan. Ketiga saran ini saling melengkapi dan bertujuan untuk memperkuat sistem hukum dan budaya yang lebih adil serta berorientasi pada perlindungan korban.

  1. KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DI KAMPUS: PENGALAMAN NARATIF | Harakat an-Nisa: Jurnal Studi Gender dan Anak.... e-journal.lp2m.uinjambi.ac.id/ojp/index.php/an-Nisa/article/view/2613KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DI KAMPUS PENGALAMAN NARATIF Harakat an Nisa Jurnal Studi Gender dan Anak e journal lp2m uinjambi ac ojp index php an Nisa article view 2613
  2. Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan dan Pencegahannya | Journal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial.... doi.org/10.37304/jpips.v15i1.9448Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan dan Pencegahannya Journal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial doi 10 37304 jpips v15i1 9448
  3. Power Relations and Criminal Law Challenges in Addressing Sexual Violence in Indonesian Educational Institutions... doi.org/10.29303/jkh.v10i2.277Power Relations and Criminal Law Challenges in Addressing Sexual Violence in Indonesian Educational Institutions doi 10 29303 jkh v10i2 277
Read online
File size172.02 KB
Pages15
DMCAReport

Related /

ads-block-test