SHARIAJOURNALS UINJAMBISHARIAJOURNALS UINJAMBI

Al-Maqasid: Kajian Ilmu Hukum & Ekonomi SyariahAl-Maqasid: Kajian Ilmu Hukum & Ekonomi Syariah

Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) pada tanggal 26 Juni 2002 mengeluarkan Fatwa Nomor 25/DSN-MUI/III/2002 tentang Rahn. Dalam fatwa tersebut ditegaskan bahwa biaya pemeliharaan dan penyimpanan (ujrah) atas barang jaminan (marhūn) tidak boleh ditentukan berdasarkan jumlah pinjaman. Namun, dalam praktiknya, biaya jasa simpan yang dikenakan kepada nasabah Pegadaian Syariah sering kali berbeda, terutama ketika jumlah pinjaman berada di bawah nilai maksimum taksiran barang. Fenomena ini menimbulkan potensi ketidaksesuaian dengan fatwa yang telah ditetapkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik akad ijarah dalam jasa penyimpanan barang serta implementasi Fatwa DSN-MUI Nomor 25 Tahun 2002 di Pegadaian Syariah Cabang Jambi. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan perundang-undangan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perhitungan biaya ijarah yang diterapkan di Pegadaian Syariah Cabang Jambi telah sesuai dengan Fatwa DSN-MUI Nomor 25/DSN-MUI/III/2002, karena penetapan ijarah tidak didasarkan pada jumlah pinjaman nasabah, melainkan pada nilai barang jaminan. Perbedaan besaran ijarah disebabkan oleh adanya kebijakan diskon ijarah sebagai bentuk penghargaan atas kepercayaan nasabah.

Penelitian ini menunjukkan bahwa praktik penghitungan ijarah di Pegadaian Syariah Cabang Jambi sesuai dengan Fatwa DSN-MUI Nomor 25 Tahun 2002, karena ijarah ditentukan berdasarkan nilai barang jaminan, bukan jumlah pinjaman.Perbedaan biaya ijarah disebabkan oleh kebijakan diskon yang dipengaruhi oleh tingkat risiko.Konsistensi implementasi fatwa ini menunjukkan kepatuhan terhadap prinsip keadilan dalam hukum syariah.

Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi dampak kebijakan diskon ijarah terhadap kepercayaan nasabah di lembaga keuangan syariah lainnya. Selain itu, studi tentang perbedaan penerapan fatwa DSN-MUI di cabang-cabang Pegadaian Syariah yang berbeda lokasi dapat memberikan wawasan baru. Pengembangan model analisis risiko yang lebih kompleks untuk menyesuaikan besaran ijarah dengan kondisi pasar juga menjadi arah penelitian yang relevan.

  1. Pemikiran Ekonomi Islam tentang Riba dan Implikasinya pada Stabilitas Keuangan di Era Kontemporer | Karakter... ejournal.aripafi.or.id/index.php/Karakter/article/view/408Pemikiran Ekonomi Islam tentang Riba dan Implikasinya pada Stabilitas Keuangan di Era Kontemporer Karakter ejournal aripafi index php Karakter article view 408
Read online
File size341.51 KB
Pages8
DMCAReport

Related /

ads-block-test