SCITECHGRUPSCITECHGRUP

Asian Journal of Environmental ResearchAsian Journal of Environmental Research

Perubahan iklim akibat meningkatnya emisi gas rumah kaca (GRK) telah merusak ekosistem laut melalui pemanasan dan asamifikasi. Studi ini bertujuan menganalisis kesesuaian hukum internasional dan implementasi peraturan nasional Indonesia dalam upaya melindungi lingkungan laut dari dampak emisi GRK yang berasal dari aktivitas manusia. Menggunakan metode penelitian hukum normatif, studi ini menerapkan pendekatan legislatif dan konseptual untuk meninjau UNCLOS 1982, Perjanjian Paris, UU Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Peraturan Presiden No. 110 Tahun 2025. Hasil menunjukkan bahwa Pasal 192 UNCLOS 1982 kini diinterpretasikan sebagai kewajiban due diligence yang memerlukan upaya maksimal negara untuk mencegah polusi laut, termasuk emisi yang dilepaskan ke atmosfer. Di tingkat nasional, Indonesia telah melakukan reformasi signifikan melalui Peraturan Presiden No. 110 Tahun 2025 yang memungkinkan perdagangan karbon dipercepat tanpa menunggu pencapaian target NDC. Selain itu, penyusunan Peraturan Menteri No. 1 Tahun 2025 memperkuat tata kelola teknis karbon biru sebagai instrumen mitigasi dan aset ekonomi. Studi menyimpulkan bahwa Indonesia telah membangun fondasi hukum yang responsif dengan mengintegrasikan nilai ekonomi karbon ke dalam perlindungan lingkungan laut. Implementasi mekanisme MRV dan sertifikasi emisi menunjukkan tanggung jawab negara untuk memenuhi komitmen internasional. Harmonisasi hukum ini merupakan prasyarat untuk memperlambat degradasi ekosistem laut, menjaga keanekaragaman hayati laut, mendukung keamanan pangan masyarakat pesisir, dan mendorong keadilan lingkungan antargenerasi. Namun, konsistensi antara percepatan ekonomi dan integritas ekosistem tetap diperlukan untuk memastikan konservasi laut yang berkelanjutan.

Dari perspektif keadilan iklim, efektivitas kerangka hukum ini harus dinilai tidak hanya berdasarkan koherensi doktrinal dan instrumen pasar, tetapi juga kemampuannya melindungi kehidupan, warisan budaya, dan hak manusia masyarakat pesisir rentan di Indonesia yang menerima dampak iklim yang tidak seimbang.Perlindungan lingkungan laut yang kuat berfungsi sebagai perlindungan hukum bagi jutaan orang yang bergantung pada ekosistem laut sehat untuk keamanan pangan dan kontinuitas sosial budaya, baik saat ini maupun di masa mendatang.Emisi GRK yang berasal dari aktivitas manusia secara hukum diklasifikasikan sebagai bentuk polusi lingkungan laut yang memicu kewajiban due diligence bagi setiap negara berdasarkan Pasal 192 UNCLOS 1982 dan didukung oleh pendapat hukum internasional dari ITLOS dan ICJ.Sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi hak konstitusional warga negara untuk hidup di lingkungan yang sehat, Indonesia telah melakukan reformasi signifikan dengan mengintegrasikan mandat UU PPLH ke dalam regulasi yang lebih responsif, yaitu Peraturan Presiden No.110 Tahun 2025 yang menggantikan Peraturan Presiden No.Poin hukum utama dalam regulasi baru ini, khususnya Pasal 58 yang memungkinkan implementasi perdagangan karbon langsung tanpa menunggu pencapaian target NDC, serta dukungan teknis dari Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.1 Tahun 2025, menunjukkan komitmen Indonesia untuk memaksimalkan potensi karbon biru sebagai instrumen mitigasi dan aset ekonomi nasional.Sinergi menyeluruh antara instrumen hukum internasional dan nasional ini adalah manifestasi konkret upaya Indonesia untuk memenuhi kewajiban perilaku dalam menjaga keberlanjutan ekosistem laut dari ancaman perubahan iklim.

Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi dampak ekonomi dan sosial dari pengelolaan karbon biru terhadap masyarakat pesisir, terutama dalam konteks keadilan antargenerasi. Selain itu, studi tentang efektivitas mekanisme MRV dalam memastikan keabsahan sertifikasi emisi karbon di sektor maritim perlu diperluas, termasuk evaluasi partisipasi komunitas lokal dalam proses pengambilan keputusan. Penelitian ketiga bisa fokus pada integrasi pengetahuan tradisional masyarakat adat dalam strategi adaptasi perubahan iklim, khususnya dalam perlindungan ekosistem karbon biru. Dengan menggabungkan pendekatan hukum, ekonomi, dan sosiologi, penelitian-penelitian ini dapat memberikan wawasan lebih dalam tentang bagaimana kebijakan nasional dan internasional dapat diadaptasi untuk memenuhi kebutuhan yang beragam dari masyarakat pesisir Indonesia. Penelitian juga bisa mengevaluasi potensi konflik antara kebijakan percepatan ekonomi dan kebutuhan pelestarian ekosistem, terutama dalam konteks pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Dengan mempertimbangkan perubahan iklim sebagai ancaman global, studi-studi ini dapat membantu membangun kerangka kebijakan yang lebih inklusif dan berkelanjutan untuk masa depan Indonesia.

  1. Legal Analysis of Marine Environmental Protection from Greenhouse Gas Emissions | Asian Journal of Environmental... journal.scitechgrup.com/index.php/ajer/article/view/679Legal Analysis of Marine Environmental Protection from Greenhouse Gas Emissions Asian Journal of Environmental journal scitechgrup index php ajer article view 679
Read online
File size427.69 KB
Pages11
DMCAReport

Related /

ads-block-test