UINSAUINSA

OECONOMICUS Journal of EconomicsOECONOMICUS Journal of Economics

Pengelolaan Alokasi Dana Desa terdiri dari empat tahap, yaitu penerimaan, perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban. Berdasarkan hasil penelitian, tahapan penerimaan Alokasi Dana Desa sudah efektif karena mencakup azas adil dan azas merata. Tahapan perencanaan sudah efektif karena sudah melaksanakan kegiatan musrenbangdes dengan program kerja yang terlaksana atas adanya anggaran Alokasi Dana Desa sebesar 83% dikarenakan salah satu program yang sudah masuk dalam musrenbangdes dengan anggaran Alokasi Dana Desa 2018 tidak cukup dan diambilkan dari dana SILPA tahun kemarin. Pada tahapan pelaksanaan atas program kerja berupa pembangunan fisik dan non fisik sudah terealisasikan anggaran dari Alokasi Dana Desa sebesar 83%. Tahapan pertanggungjawaban berdasarkan hasil penelitian sudah efektif dengan adanya Surat Pertanggungjawaban dan sudah tersampaikan kepada inspektorat dengan tepat waktu serta sudah terlaksananya publikasi kepada masyarakat dalam bentuk papan pengumuman.

Efektivitas pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Madumulyorejo Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik terdapat empat tahap antara lain, tahap penerimaan, perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.Berdasarkan hasil penelitian dari empat tahap pengelolaan Alokasi Dana Desa secara administratif sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Alokasi Dana Desa.Akan tetapi, keikutsertaan masyarakat dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa masih kurang karena minimnya pengetahuan yang difahami mengenai pengelolaan Alokasi Dana Desa yang akibatnya masyarakat menjadi tidak merespon kegiatan pengelolaan Alokasi Dana Desa.Dampak pengelolaan Alokasi Dana Desa terhadap kualitas pembangunan daerah dan otonomi daerah di Desa Madumulyorejo Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik sudah efektif karena sudah sesuai dengan harapan pemerintah dan masyarakat desa yang telah disesuaikan dengan Visi dan Misi Desa Madumulyorejo.Terwujudnya dari pembangunan fisik berupa pembangunan irigasi pertanian, pembangunan saluran drainase, pembangunan gapura desa, pembangunan lapangan bola voli, perbaikan jalan poros desa dan pemugaran makam desa.Bentuk wujud nyata dari pembangunan non fisik berupa pengadaan taman posyandu untuk lansia dan balita, dan pengadaan insentif guru Taman Pendidikan Al-Quran.Akan tetapi, keterlibatan masyarakat Madumulyorejo dalam memberikan aspirasi dan dukungannya sebagai tim evaluasi terhadap program Pemerintahan Desa masih kurang.Pemerintahan Desa Madumulyorejo sudah dianggap mampu menerapkan Otonomi Daerah di wilayahnya sebagai pemenuhan atas hak dan wewenangnya sebagai pemerintahan daerah yang mampu memenuhi kekurangan yang ada di desa dengan memanfaatkan anggaran Alokasi Dana Desa.

Untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan Alokasi Dana Desa, perlu dilakukan upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam setiap tahap pengelolaan, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban. Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang pengelolaan Alokasi Dana Desa, sehingga mereka dapat terlibat secara aktif dan memberikan kontribusi yang signifikan. Selain itu, perlu juga dilakukan evaluasi dan perbaikan sistem pemerintahan desa agar lebih transparan dan akuntabel, serta selalu memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat dalam setiap program pembangunan. Dalam penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi komparatif antara desa-desa yang telah menerapkan pengelolaan Alokasi Dana Desa dengan baik dan desa-desa yang masih perlu perbaikan. Dengan demikian, dapat diidentifikasi faktor-faktor kunci yang mempengaruhi efektivitas pengelolaan Alokasi Dana Desa dan dikembangkan strategi-strategi yang lebih efektif untuk meningkatkan pembangunan daerah dan otonomi daerah di tingkat desa.

Read online
File size389.01 KB
Pages13
DMCAReport

Related /

ads-block-test