UINSAUINSA

OECONOMICUS Journal of EconomicsOECONOMICUS Journal of Economics

Perempuan merupakan bagian sentral dalam menjaga ekonomi biru, namun pengetahuan ekologis mereka sering kali diabaikan dalam kebijakan pengembangan pesisir. Penelitian ini menganalisis bentuk-bentuk keadilan epistemic yang dialami oleh perempuan pesisir dan praktik-praktik berkelanjutan yang mereka lakukan, sekaligus menawarkan kerangka alternatif yang lebih inklusif berdasarkan prinsip ekonomi Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun perempuan pesisir memiliki kontribusi vital dalam pengelolaan sumber daya maritim dan ekonomi biru, pengetahuan dan suara mereka secara sistematis diabaikan oleh struktur sosial dan hierarki kekuasaan lokal. Dalam ekonomi Islam, keadilan epistemic dalam ekonomi biru mencerminkan al-adl (keadilan) dan al-musāwah (kesetaraan), memastikan bahwa pengetahuan lokal, khususnya pengalaman perempuan, diakui dan diperhitungkan dalam pengambilan keputusan kebijakan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perempuan pesisir menghadapi keadilan epistemic sistemik dalam ekonomi biru, yang mengimplikasikan kebutuhan mendesak untuk kerangka kerja berbasis gender dan Syariah yang mengakui pengetahuan mereka untuk mencapai al-maslahah dan pengembangan maritim yang adil.

Pengalaman hidup perempuan pesisir menunjukkan bahwa keadilan epistemic—termasuk testimonial, hermeneutical, dan partisipatif—secara sistematis merendahkan kredibilitas, visibilitas, dan agensi mereka dalam kerangka ekonomi biru, meskipun peran sentral mereka dalam menjaga kelangsungan hidup rumah tangga dan ketahanan ekologis.Untuk mengatasi bentuk-bentuk marginalisasi ini, diperlukan strategi pengembangan yang didasarkan pada prinsip ekonomi Islam yang mengutamakan keadilan (al-adl), inklusivitas (musyārakah), dan pencapaian kesejahteraan umum (al-maslahah).Dengan memasukkan pengetahuan ekologis dan praktik ekonomi perempuan pesisir dalam kerangka maqāṣid al-sharīah, pengembangan ekonomi biru berkelanjutan dapat melebihi produktivitas murni dan menjadi model pertumbuhan yang didasarkan pada etika, mengamankan kehidupan (ḥifẓ al-nafs), mempertahankan kekayaan (ḥifẓ al-māl), dan memastikan pengelolaan lingkungan sebagai amanah ilahi (amānah).Pendekatan ini tidak hanya menantang hierarki kekuasaan yang tertanam tetapi juga mendorong urutan ekonomi partisipatif, adil, dan tangguh yang selaras dengan teleologi Islam dan upaya global menuju keberlanjutan inklusif.

Penelitian lanjutan dapat mengkaji peran teknologi digital dalam meningkatkan partisipasi perempuan pesisir dalam pengambilan keputusan ekonomi biru, membandingkan kerangka keadilan ekonomi Islam dengan pendekatan ekonomi kapitalis dalam konteks pengelolaan sumber daya maritim, serta mengeksplorasi dampak pendidikan berbasis pengetahuan lokal terhadap pengakuan pengetahuan perempuan dalam kebijakan maritim. Selain itu, penelitian dapat fokus pada pengembangan model keuangan inklusif berbasis prinsip mudharabah dan musyarakah untuk meningkatkan akses perempuan pesisir terhadap sumber daya ekonomi. Terakhir, studi lanjutan bisa mengevaluasi efektivitas kebijakan partisipatif dalam mengurangi ketidakadilan epistemic melalui keterlibatan langsung perempuan pesisir dalam proses perencanaan pengembangan wilayah pesisir.

  1. Hindered, Overlooked, and Undervalued: Gender Equality in Nordic Blue Economies | Article | Ocean and... cogitatiopress.com/oceanandsociety/article/view/8761Hindered Overlooked and Undervalued Gender Equality in Nordic Blue Economies Article Ocean and cogitatiopress oceanandsociety article view 8761
  2. Economic Benefits of gender equality: comparing EU and BRICS countries – Economic Consultant. economic... statecounsellor.wordpress.com/2022/03/02/diachkova-3Economic Benefits of gender equality comparing EU and BRICS countries Ae Economic Consultant economic statecounsellor wordpress 2022 03 02 diachkova 3
Read online
File size291.41 KB
Pages10
DMCAReport

Related /

ads-block-test