STTBEREASTTBEREA

LOGIA: Jurnal Teologi PentakostaLOGIA: Jurnal Teologi Pentakosta

Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana misi inklusif dalam Perjanjian Lama, khususnya misi inklusif Yunus ke Niniwe dalam Yunus 3:1-10. Misi ini merujuk pada tugas atau tujuan yang melibatkan semua orang atau kelompok, tanpa memandang latar belakang, status sosial, atau ras. Dalam teks ini, gagasan misi mencakup hubungan antara manusia dan Allah, serta peran dan tugas yang diemban oleh nabi atau kelompok dalam rencana Allah. Selanjutnya, tulisan ini membahas gagasan sentral tentang misi, termasuk ketetapan Allah, pembebasan, perjanjian, pertobatan, dan keselamatan, serta menyampaikan pesan Allah. Ditekankan bahwa misi tidak hanya bersifat eksklusif ke Yahudi saja dalam Perjanjian Lama, tetapi juga inklusif terhadap semua orang, agama, dan budaya. Misi inklusif dalam Perjanjian Lama juga merujuk pada keterlibatan semua bangsa dalam rencana keselamatan Allah, bukan hanya bangsa Israel.

Misi inklusif dalam Perjanjian Lama mengingatkan untuk melihat semua orang sebagai saudara dan sesama manusia, dan bahwa rencana Tuhan mencakup semua lapisan masyarakat dan budaya.Hal ini juga menekankan pentingnya menghindari diskriminasi, ketidaksetaraan, dan pemisahan dalam penghayatan agama dan moral.Oleh karena itu, misi dalam Perjanjian Lama harus mendapat perhatian dan kajian lebih dalam mengenai sejarah panjang misi dalam bingkai Alkitab.1-10 merupakan perikop yang termasuk dalam narasi pemberitaan nabi yang ditujukan kepada bangsa di luar Israel.Bersama dengan kitab Rut, kitab ini berisikan pandangan inklusifisme yang kuat mengingat bagaimana firman Yahwe juga ditujukan kepada semua bangsa, tidak tertutup hanya pada Israel saja.Yunus membawa misi penyampaian firman Yahwe kepada orang asing/orang-orang yang berada jauh di luar dari Israel.Ini menunjukkan bagaimana kasih Allah juga sampai kepada bangsa asing dan bahkan bila bangsa itu merupakan musuh dari Israel sekalipun.

Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, dan keterbatasan penelitian, berikut adalah saran penelitian lanjutan:. . 1. Mengkaji lebih lanjut peran misi inklusif dalam Perjanjian Lama, khususnya dalam konteks pluralisme agama di Indonesia, untuk memahami bagaimana misi tersebut dapat diterapkan dalam masyarakat yang majemuk.. . 2. Meneliti lebih dalam tentang bagaimana misi inklusif dapat menjadi jembatan penghubung antara berbagai kelompok agama, dengan fokus pada dialog antaragama dan pemahaman bersama tentang kasih dan keselamatan yang universal.. . 3. Menganalisis dampak misi inklusif dalam Perjanjian Lama terhadap perkembangan misi gereja di Indonesia, khususnya dalam upaya menghormati keberagaman agama dan budaya, serta membangun perdamaian dan solidaritas di tengah masyarakat yang plural.

Read online
File size1.37 MB
Pages29
DMCAReport

Related /

ads-block-test