STAINAASTAINAA

EDELWEIS : Jurnal Hukum Ekonomi SyariahEDELWEIS : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah

Perkembangan lembaga keuangan syariah, khususnya Baitul Maal wat Tamwil (BMT), menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dalam mendukung pembiayaan sektor usaha mikro. Namun demikian, BMT tetap menghadapi tantangan berupa risiko pembiayaan bermasalah yang dapat mengganggu stabilitas keuangan lembaga. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip kehati-hatian dalam meminimalkan risiko pembiayaan macet di BMT UGT Nusantara Wongsorejo, Banyuwangi, serta mengidentifikasi kendala dan solusi yang diterapkan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, dengan uji keabsahan data menggunakan triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BMT UGT Nusantara Wongsorejo menerapkan prinsip kehati-hatian melalui pendekatan analisis 5C, yaitu Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition. Adapun kendala utama dalam implementasinya meliputi stagnasi usaha nasabah dan rendahnya integritas sebagian nasabah dalam memenuhi kewajiban pembiayaan. Solusi yang diterapkan meliputi perpanjangan jangka waktu angsuran, penguatan peran sosial lembaga melalui fungsi baitul maal, serta pendekatan persuasif dan silaturahmi kepada nasabah. Penelitian ini merekomendasikan penguatan sistem monitoring pembiayaan dan pelatihan berkelanjutan bagi petugas analisis risiko sebagai upaya preventif terhadap pembiayaan bermasalah.

Penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan prinsip kehati-hatian melalui analisis 5C di BMT UGT Nusantara Wongsorejo sangat penting untuk mengurangi risiko pembiayaan macet dengan memeriksa karakter, kapasitas, modal, jaminan, dan kondisi nasabah secara mendalam.Meskipun efektif, tantangan seperti keterbatasan sumber daya manusia, fluktuasi pendapatan usaha mikro, dan kurangnya kejujuran nasabah masih ada, sehingga diperlukan strategi seperti pemanjangan tenor angsuran, pendekatan persuasif, dan peran sosial lembaga untuk menjaga kepercayaan nasabah.Untuk meningkatkan keberlanjutan, diperlukan penguatan monitoring pasca pencairan, validasi data yang lebih baik, serta pelatihan petugas agar kebijakan mitigasi risiko dapat lebih adaptif dan inklusif.

Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi bagaimana faktor eksternal seperti kondisi ekonomi makro memengaruhi efektivitas analisis 5C dalam mengurangi pembiayaan macet di BMT pedesaan, sehingga dapat memberikan panduan kebijakan yang lebih luas untuk lembaga serupa. Selain itu, studi bisa mengkaji peran teknologi digital seperti aplikasi mobile untuk meningkatkan akurasi verifikasi data nasabah dan monitoring real-time, agar risiko dapat diprediksi lebih akurat tanpa bergantung pada kunjungan langsung. Lebih lanjut, penelitian bisa membandingkan penerapan prinsip kehati-hatian antara BMT perkotaan dan pedesaan untuk mengidentifikasi model terbaik yang memadukan aspek ekonomi dan sosial dalam mitigasi risiko, sehingga hasilnya dapat diterapkan secara lebih komprehensif di berbagai wilayah dengan profil ekonomi berbeda. Dengan mengembangkan sistem peringatan dini berbasis data historis angsuran, riset berikutnya bisa menganalisis apakah model tersebut dapat mengurangi tingkat pembiayaan macet secara signifikan melalui simulasi skenario risiko potensial. Akhirnya, kajian tentang pengintegrasian pendekatan psikologis dalam penilaian karakter nasabah selama proses analisis 5C dapat memperkaya pemahaman mengenai faktor manusiawi yang sering diabaikan, membantu lembaga mengembangkan strategi mitigasi yang lebih humanis dan efektif dalam konteks komunitas pedesaan.

Read online
File size189.7 KB
Pages12
Short Linkhttps://juris.id/p-1sZ
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu
DMCAReport

Related /

ads-block-test